Suara.com - Juru bicara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono - Sylvi Murni, Rachland Nashidik, menuding ada upaya politisasi pengadilan oleh kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap kesaksian Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin.
"Hak politik warganegara tidak dapat diadili. Pilihan dan afiliasi politik warga negara bukan dan tidak bisa diperlakukan sebagai kejahatan. Sebagai warga negara, adalah benar dan sepenuhnya konstitusional, apabila Ma'ruf Amin memiliki preferensi politik. Ia juga berhak untuk mengekspresikannya dengan bebas," kata Rachland Nashidik dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com, Rabu (1/2/2017).
Rachland Nashidik mengecam sikap Ahok dan pengacara yang dinilainya menghubung-hubungkan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dengan pendapat dan sikap keagamaan MUI dan pengadilan terhadap Ahok.
"Kami menilai perbuatan jorok tersebut adalah pembunuhan karakter yang bermotif kampanye politik dan bersifat oportunistik karena memanfaatkan dan menyalahgunakan imparsialitas pengadilan," kata Rachland Nashidik.
Rachland Nashidik menegaskan kunjungan Agus dan Sylviana ke kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, pada Jumat (6/10/2017) merupakan wujud penghormatan terhadap ulama dan organisasi Islam.
"Silaturahmi Agus Sylvi kepada PBNU adalah ekspresi penghormatan terhadap para ulama dari organisasi Islam moderat terbesar di Indonesia dengan reputasi terpuji dalam merawat kebhinekaan," kata Rachland Nashidik.
"Menuduh pertemuan itu sebagai jejak konspirasi untuk menjatuhkan Ahok bukan saja dangkal, namun pertama-tama melecehkan integritas PBNU dan kaum nahdliyin," Rachland Nashidik menambahkan.
Tindakan Ahok dan kuasa hukumnya yang dinilai Rachland Nashidik mempolitisasi pengadilan bukan saja salah, namun juga kentara adalah upaya mentransformasi konflik dari pengadilan ke tengah-tengah masyarakat. Padahal, kata Rachland Nashidik, fungsi pengadilan seharusnya melokalisir konflik ke balik hukum demi mencegahnya menjalar dan merusak kedamaian kehidupan masyarakat.
"Patut diingatkan, tugas kuasa hukum adalah membuktikan bahwa dakwaan jaksa pada klien salah atau tidak memenuhi delik. Membangun narasi dan opini politik tentang pihak lain yang tak berhubungan dengan kasus itu sendiri, tidak akan menolong klien dari jeratan hukum," katanya.
Dalam persidangan perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Ahok yang kedelapan, pengacara Ahok, Humphrey R. Djemat, mencecar Ma’aruf mengenai pertemuannya dengan Agus dan Murni.
Humphrey menyebut pertemuan tersebut terjadi di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama di Jalan Kramat, Jakarta Pusat, pada Jumat (7/10/2016).
Ma'ruf mengakui adanya pertemuan tersebut, namun dia menegaskan konteksnya bukan untuk memberikan dukungan kepada putra Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
"Dia datang ke PBNU, diterima Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj. Saya disuruh mampir," kata Ma'ruf.
"NU sebagai lembaga tidak mungkin dukung pasangan pasangan calon. Warga NU pilih yang paling banyak samanya dengan NU. Itu untuk menggembirakan tamu. Bukan dukungan,” Ma’aruf menambahkan.
Humprey kemudian menanyakan lagi soal apakah sebelum pertemuan tersebut, Ma'ruf ditelepon Yudhoyono untuk meminta MUI segera mengeluarkan pendapat dan sikap keagamaan atas pernyataan Ahok ketika mengutip surat Al Maidah ayat 51.
Kumpulan Kuis Menarik
Terkait
Terkini
Hantaman Rudal Amerika Serikat Merusak Sumber Pangan Iran, Pabrik Tepung Ikan di Pulau Qeshm
News | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:05 WIB
Gianni Infantino Mau Dilengserkan, Bisakah Erick Thohir Jadi Calon Presiden FIFA?
Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:00 WIB
Ironi Perlindungan Negara: Surat Kehilangan Lebih Dicari daripada Motornya
Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:00 WIB
3 Zodiak yang Meraih Kesuksesan 16 Juli 2026, Peluang Emas di Depan Mata
Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 06:39 WIB
Iran Bebaskan Warga Negara Amerika yang Ditahan Sejak 2024, Respon Donald Trump Bikin Kaget
News | Kamis, 16 Juli 2026 | 06:32 WIB
Fakta Menarik Hasil Argentina vs Inggris di Piala Dunia 2026 Tadi Pagi
Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 06:20 WIB
Ongkos Perbaikan Mobil Listrik BekasTerbesar Bukanlah Baterai, Menurut Riset
Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 06:15 WIB
Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Scaloni: Albiceleste Siap Hancurkan Spanyol
Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 06:14 WIB
Lautaro Martinez: Saya Sudah Bilang ke Alexis, Akan Cetak Gol
Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 06:11 WIB