Jadi Tersangka, MK Terima Surat Penahanan Patrialis Akbar

Rizki Nurmansyah | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 01 Februari 2017 | 14:00 WIB
Jadi Tersangka, MK Terima Surat Penahanan Patrialis Akbar
Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar mengenakan baju tahanan setelah tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/1).

Suara.com - Ketua Mahkamah Konstitusi, Arief Hidayat mengatakan pihaknya sudah menerima surat penahanan anggota MK, Patrialis Akbar, dari Komisi Pemberantasan Korupsi secara resmi.

Hal itu disampaikan usai rapat konsolidasi dengan mantan para hakim MK di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2017).

"Baru saja sekjen melapor, bahwa kita sudah menerima secara resmi surat penahanan Pak Patrialis Akbar," kata Arief Hidayat.

Patrialis Akbar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait permohonan uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan oleh KPK pada, Kamis (26/1/2017), lalu.

Patrialis pun langsung ditahan keesokan harinya usai menjalani pemeriksaan secara intensif pasca operasi tangkap tangan di Mal Grand Indonesia bersama Angggi Eka Putri.

Lebih lanjut, Arief menjelaskan pertemuan dengan sejumlah hakim senior pada hari ini untuk membahas sejumlah hal. Terutama berkaitan dengan situasi MK akhir-akhir ini.

"Kita bersilaturahim dengan para hakim senior MK. Beliau-beliau tentu sangat punya pengalaman yang berharga," ujar Arief.

"Acara ini sebetulnya hanya berhubungan dengan bencana penulisan kompilasi putusan MK yang monumental. Itu sudah diagendakan sebelum terjadinya masalah ini. Namun, terkait masalah Pak Patrialis, kita juga bicarakan beberapa hal," sambungnya.

Menurutnya, isi dari pertemuan hari ini lebih ke arah bagaimana mengantisipasi hal serupa tidak terjadi lagi.

"Kita hakim MK menerima masukan dari para senior dalam rangka memperbaiki segala hal, kekurangan yang ada, agar dikemudian hari tidak terjadi lagi hal-hal yang sudah terjadi di MK," tutup Arief.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Sudah Periksa Kepala Bakamla

KPK Sudah Periksa Kepala Bakamla

News | Selasa, 31 Januari 2017 | 23:33 WIB

Geledah Kantor Penyuap Patrialis, Ditemukan Banyak Duit Dollar

Geledah Kantor Penyuap Patrialis, Ditemukan Banyak Duit Dollar

News | Selasa, 31 Januari 2017 | 21:49 WIB

Punya Banyak Stempel Halal, Penyuap Patrialis Kelas Kakap

Punya Banyak Stempel Halal, Penyuap Patrialis Kelas Kakap

News | Selasa, 31 Januari 2017 | 21:12 WIB

TSK Penyuap Patrialis: Saya Izin Hari Ini, No Comment Ya

TSK Penyuap Patrialis: Saya Izin Hari Ini, No Comment Ya

News | Selasa, 31 Januari 2017 | 20:40 WIB

Kasus Patrialis Pintu Masuk KPK Bongkar Kartel Daging di Bulog

Kasus Patrialis Pintu Masuk KPK Bongkar Kartel Daging di Bulog

News | Selasa, 31 Januari 2017 | 20:09 WIB

DPR Minta Pengganti Patrialis Tak Punya Kedekatan dengan Parpol

DPR Minta Pengganti Patrialis Tak Punya Kedekatan dengan Parpol

News | Selasa, 31 Januari 2017 | 17:27 WIB

Bawaslu Berkunjung ke MK

Bawaslu Berkunjung ke MK

Foto | Selasa, 31 Januari 2017 | 15:51 WIB

Terkini

Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Keras TNI: Bukan Revitalisasi, Ini Darurat Reformasi!

Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Keras TNI: Bukan Revitalisasi, Ini Darurat Reformasi!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:36 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Siagakan 668 Pompa dan Percepat Pengerukan Waduk

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Siagakan 668 Pompa dan Percepat Pengerukan Waduk

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:35 WIB

Sepekan Jalan Kayu Mas Utara Ambles, Warga Pulogadung Waswas Menanti Perbaikan

Sepekan Jalan Kayu Mas Utara Ambles, Warga Pulogadung Waswas Menanti Perbaikan

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:24 WIB

Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:11 WIB

Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen

Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:55 WIB

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:46 WIB

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:37 WIB

Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!

Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:30 WIB

Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba

Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:21 WIB

Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:15 WIB