Ahok: Setiap Selasa Sidang Jika Aktif Jadi Gubernur Lagi

Pebriansyah Ariefana, Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 01 Februari 2017 | 16:07 WIB
Ahok: Setiap Selasa Sidang Jika Aktif Jadi Gubernur Lagi
Persidangan kedelapan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Selasa (31/1). (Antara)

Suara.com - Jika kembali aktif menjadi gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tetap akan menjalani persidangan kasus dugaan penodaan agama setiap hari Selasa dengan statusnya sebagai terdakwa.

Saat ini Ahok tengah menjalani cuti untuk kampanye di Pilkada Jakarta 2017 sebagai calon petahana. Pada Senin (13/2/2017) mendatang, dia akan aktif memimpin di pemprov DKI.

"Kalau masuk, ya tiap Selasa sidang. Kalau sidangnya selesai siang, cepat selesai ya balik kerja," ujar Ahok usai kampanye di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (1/2/2017).

Ahok menjelaskan walaupun sudah menjadi terdakwa kasus dugaan penodaan agama, dia belum tentu diberhentikan untuk sementara sebagai gubernur Jakarta oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

"Kita nggak tahu dia (Memdagri) tafsirannya gimana. Karena belum pernah penistaan agama divonis sampai 5 tahun. Belum pernah, paling tiga tahun," kata Ahok.

"Kalau vonis tiga tahun kan berarti nggak dinonaktifkan. Kita nggak tahu. Itu juga saya belum tentu salah kan. Bisa dibebaskan orang saksinya semua banyak bodong kok," Ahok menambahakan.

Mantan Bupati Belitung Timur ini menegaskan dirinya tak menghina Al Quran dan ulama. Jika melakukan penodaan agama, Ahok yakin akan mendapat penolakan saat kampanye di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada Senin (30/1/2017).

"Kalau kamu (warga pulau) ngelapor, misalnya saya datang ke sini nih ketemu masyarakat, kalau saya menista agama langsung di sini marah mgomong sama saya," kata Ahok.

Menurut Ahok, dirinya tersandung kasus dugaan penodan agama ketika mengutip surat Al Maidah ayat 51 karena ada organisasi masyarakat berbasis islam, FPI, tidak senang Jakarta dipimpin oleh non muslim.

baca juga

"FPI dari dulu emang nggak demen gue gubernur, ada gubernur tandingan," kata Ahok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Minta Maaf ke Ma'ruf Amin: Saya Hormati Beliau

Ahok Minta Maaf ke Ma'ruf Amin: Saya Hormati Beliau

News | Rabu, 01 Februari 2017 | 15:39 WIB

Fadli Zon Sebut Aneh, Curiga Ada Operasi Intelijen di Kasus Ahok

Fadli Zon Sebut Aneh, Curiga Ada Operasi Intelijen di Kasus Ahok

News | Rabu, 01 Februari 2017 | 15:36 WIB

Jaksa Agung: Akhir Kasus Ahok akan Ada yang Puas dan Tak Puas

Jaksa Agung: Akhir Kasus Ahok akan Ada yang Puas dan Tak Puas

News | Rabu, 01 Februari 2017 | 15:35 WIB

Ahok Minta Maaf ke Ma'ruf Amin

Ahok Minta Maaf ke Ma'ruf Amin

News | Rabu, 01 Februari 2017 | 15:28 WIB

Mana Bukti Percakapan SBY dan Ma'ruf, Ahok Sebut Pengacaranya

Mana Bukti Percakapan SBY dan Ma'ruf, Ahok Sebut Pengacaranya

News | Rabu, 01 Februari 2017 | 14:58 WIB

PDIP Puji Ahok Punya Bukti Percakapan SBY-Ma'ruf Amin

PDIP Puji Ahok Punya Bukti Percakapan SBY-Ma'ruf Amin

News | Rabu, 01 Februari 2017 | 14:31 WIB

Merasa Diadu Domba Lawan Politik, Ahok: Pilkada Jadi Sadis

Merasa Diadu Domba Lawan Politik, Ahok: Pilkada Jadi Sadis

News | Rabu, 01 Februari 2017 | 14:23 WIB

Jelang Pilkada, Elektabilitas Ahok Meroket, Agus Turun Tajam

Jelang Pilkada, Elektabilitas Ahok Meroket, Agus Turun Tajam

News | Rabu, 01 Februari 2017 | 14:18 WIB

Ahok Merasa Diadu dengan Ma'ruf: Susah Nih Kalau Tak Mau Adu Visi

Ahok Merasa Diadu dengan Ma'ruf: Susah Nih Kalau Tak Mau Adu Visi

News | Rabu, 01 Februari 2017 | 14:11 WIB

Pengacara: MUI Sudah Memahami Maksud Pernyataan Ahok Soal Ma'ruf

Pengacara: MUI Sudah Memahami Maksud Pernyataan Ahok Soal Ma'ruf

News | Rabu, 01 Februari 2017 | 13:46 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×