Kejati Tangkap Buronan Tersangka Korupsi Bank Sumut

Ririn Indriani

Rabu, 01 Februari 2017 | 23:46 WIB
Kejati Tangkap Buronan Tersangka Korupsi Bank Sumut
Ilustrasi. (Shutterstock)

Suara.com - Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menangkap Zulkarnain, buronan dugaan korupsi pembelian 294 unit kendaraan dinas Bank Sumut senilai Rp17 miliar tahun anggaran 2013.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut Sumanggar Siagian, di Medan, Rabu (1/2/2017), mengatakan, tersangka Zulkarnain, Pelaksana Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diamankan di salah satu rumah makan Jalan Setia Budi Medan.

Zulkarnain, menurut dia, ditangkap penyidik Kejati Sumut, Rabu (1/2/2017) pukul 12.00 WIB. Saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan.

"Kemudian dibawa ke Kejati Sumut untuk menjalani pemeriksaan selama lebih kurang tiga jam," ujar Sumanggar.

Ia menyebutkan, tersangka pada pukul 16.00 WIB dititipkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjung Gusta Medan. Selama menjalani pemeriksaan, tersangka kooperatif dan tidak mempersulit penyidik Kejati Sumut.

"Setelah tertangkapnya Zulkarnain, maka tinggal satu orang lagi yang buron, yakni tersangka Haltatif, Direktur CP SP rekanan dalam kegiatan pengadaan kendaraan dinas tersebut," katanya.

Sumanggar menjelaskan, Zulkarnain selama beberapa hari ini, memang telah dipantau Kejati Sumut. Namun pada Rabu (1/2/2017) berhasil diciduk petugas Kejati Sumut.

"Tersangka Zulkarnain, dijadikan status daftar pencarian orang (DPO) sejak oktober 2016," kata juru bicara Kejati Sumut.

Sebelumnya, Kejati Sumut telah menahan Iwan Pulungan, Kepala Divisi Bank Sumut tersangka dugaan korupsi pembelian 294 unit kendaraan dinas senilai Rp17 miliar tahun anggaran 2013, dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara Medan, Jumat (21/10/2017).

Setelah ditahannya tersangka Iwan, ada dua orang lagi tersangka yakni Zulkarnain, dan Haltatif yang belum diketahui dimana mereka bersembunyi.

Bahkan kedua tersangka itu, telah beberapa kali dilakukan pemanggilan oleh Kejati Sumut, namun tidak pernah hadir.

Kemudian, penyidik Kejati Sumut, Rabu (20/7/2016), menahan dua orang tersangka dugaan korupsi di Bank Sumut, yakni Muhammad Yahya mantan Direktur Operasional Bank Sumut dan Jefri Sitindaon, Asisten III Divisi Umum Bank Sumut.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Kamis (29/9/2016) juga telah menyidangkan perkara Muhammad yahya dan Jefri Sitindaon dalam dugaan korupsi dalam pembelian 294 kendaraan dinas operasional Bank Sumut. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditanya Soal Dugaan Korupsi Masjid, Ini Sikap Sylvi

Ditanya Soal Dugaan Korupsi Masjid, Ini Sikap Sylvi

News | Selasa, 31 Januari 2017 | 14:46 WIB

Dikaitkan Kasus Korupsi Masjid, Sylvi:"Kan Ada Allah Mendampingi"

Dikaitkan Kasus Korupsi Masjid, Sylvi:"Kan Ada Allah Mendampingi"

News | Selasa, 31 Januari 2017 | 13:40 WIB

Hari Ini Sylviana Diperiksa Kasus Korupsi Pembangunan Masjid

Hari Ini Sylviana Diperiksa Kasus Korupsi Pembangunan Masjid

News | Senin, 30 Januari 2017 | 09:41 WIB

TSK Korupsi Bank Sumut Diperiksa 5 Jam

TSK Korupsi Bank Sumut Diperiksa 5 Jam

News | Senin, 20 Juni 2016 | 22:10 WIB

Terkini

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×