Suara.com - Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono bukan kali ini disadap. SBY diketahui pernah disadap ketika menjadi Presiden pada 2009. Bukan hanya SBY, penyadapan kala itu terjadi kepada seluruh pembantunya di Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II.
"(Penyadapan) Terhadap SBY, ini bukan kasus pertama. Bahkan 2009 ketika masih menjabat sebagai presiden, SBY dan beberapa menterinya pernah disadap oleh Badan intelijen Negara tetangga kita Australia, yang kemudian dipublikasi oleh Wikileaks," kata Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Andreas Hugo Pareira dihubungi suara.com, Jakarta, Kamis (2/2/2017).
Penyadapan ini, sambung Andreas, baru ketahuan pada tahun 2013.
"Nah, belajar dari kasus penyadapan SBY di 2009, bisa jadi SBY masih menjadi sasaran penyadapan, bisa di dalam atau luar negeri," kata dia.
Karenanya, untuk penyadapan yang dikeluhkan SBY pada awal tahun ini, Andreas sepakat untuk menyerahkannya kepada penegak hukum untuk pembuktiannya. "Soal dari mana dan siapa yang menyadap, Polri yang berwenang untuk membuktikan," kata dia.
Di sisi lain, Andreas mengatakan, dengan terungkapnya peristiwa ini membuktikan sistem keamanan negara Indonesia masih rentan. Apalagi, penyadapan masih bisa terjadi pada mantan Presiden. Dia pun berharap ada perbaikan terkait masalah ini.
"Ini menunjukan rentannya sistem pengamanan kita terhadap mantan presiden," ujar Andreas.
Dalam konfrensi persnya kemarin, Yudhoyono mengatakan jika benar ada bukti percakapan antara dirinya dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin sebagaimana disampaikan pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di persidangan perkara dugaan penodaan agama, berarti ada penyadapan.
Yudhoyono merespons serius kasus tersebut.
"Bolanya sekarang bukan ada pada saya, bukan di pihak Pak Ahok dan pak tim pengacaranya, tetapi pada pertimbangan Polri dan penegak hukum yang lain. Bola di tangan mereka," kata Yudhoyono dalam konferensi pers di Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat, sore ini.
Yudhoyono mengatakan jika yang disadap adalah institusi negara, berarti bola penanganannya ada di tangan Presiden Joko Widodo. Yudhoyono yakin disadap karena pengacara Ahok mengaku memiliki bukti percakapannya.
"Saya hanya mohon, tidak lebih dari itu. Karena hak saya diinjak-injak, jika disadap secara ilegal. Privacy saya dijamin UU," kata dia.