Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya menilai klarifikasi yang dilakukan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono terkait percakapannya lewat telepon dengan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin dapat menimbulkan polemik.
"Saya pikir berkaca dengan apa yang pernah terjadi, ketika Pak SBY muncul sendiri, mengklarifikasi beberapa hal lebih banyak memunculkan kontroversi dan polemik dibandingkan memberikan aspek klarifikasi," ujar Yunarto di kantor Charta Politika Indonesia, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2017).
Klarifikasi yang pernah dilakukan Yudhoyono sebelumnya yang menimbulkan polemik adalah dalam konferensi pers di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, dalam menanggapi demonstrasi 4 November 2016.
"Itu yang menurut saya, malah bisa menjadi blunder buat mereka sendiri,"kata dia.
Menurut Yunarto seharusnya klarifikasi cukup dilakukan Partai Demokrat atau juru bicara.
"Menurut saya cukup itu dibantah oleh partai Demokrat, cukup dibantah oleh jubirnya pak SBY yang berisikan konten bantahan, tapi tidak menimbulkan tafsiran bermacam-macam, seperti apa yang terjadi ketika dulu Pak SBY bikin pidato sendiri," tutur Yunarto.
Ketika ditanya apakah konferensi pers yang dilakukan Yudhoyono merupakan bentuk kekhawatiran atas terungkapnya percakapan dengan Ma'ruf, Yunarto menjawab diplomatis.
"Dia ingin bersikap, karena nama dia munculkan oleh tim pengacara Ahok terkait dengan telpon yang dilakukan pak SBY terhadap Ma'ruf Amin dan itu dikaitkan dengan upaya untuk mengintervensi MUI," kata dia.
Klarifikasi Yudhoyono berpangkal pada pernyataan pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengatakan ada telepon dari Yudhoyono kepada Ma'ruf yang intinya untuk mengatur pertemuan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni di kantor PBNU dan meminta Ma'ruf untuk membuat pendapat dan sikap keagamaan MUI bahwa Ahok menghina ulama dan Al Quran
"Saya pikir berkaca dengan apa yang pernah terjadi, ketika Pak SBY muncul sendiri, mengklarifikasi beberapa hal lebih banyak memunculkan kontroversi dan polemik dibandingkan memberikan aspek klarifikasi," ujar Yunarto di kantor Charta Politika Indonesia, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2017).
Klarifikasi yang pernah dilakukan Yudhoyono sebelumnya yang menimbulkan polemik adalah dalam konferensi pers di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, dalam menanggapi demonstrasi 4 November 2016.
"Itu yang menurut saya, malah bisa menjadi blunder buat mereka sendiri,"kata dia.
Menurut Yunarto seharusnya klarifikasi cukup dilakukan Partai Demokrat atau juru bicara.
"Menurut saya cukup itu dibantah oleh partai Demokrat, cukup dibantah oleh jubirnya pak SBY yang berisikan konten bantahan, tapi tidak menimbulkan tafsiran bermacam-macam, seperti apa yang terjadi ketika dulu Pak SBY bikin pidato sendiri," tutur Yunarto.
Ketika ditanya apakah konferensi pers yang dilakukan Yudhoyono merupakan bentuk kekhawatiran atas terungkapnya percakapan dengan Ma'ruf, Yunarto menjawab diplomatis.
"Dia ingin bersikap, karena nama dia munculkan oleh tim pengacara Ahok terkait dengan telpon yang dilakukan pak SBY terhadap Ma'ruf Amin dan itu dikaitkan dengan upaya untuk mengintervensi MUI," kata dia.
Klarifikasi Yudhoyono berpangkal pada pernyataan pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mengatakan ada telepon dari Yudhoyono kepada Ma'ruf yang intinya untuk mengatur pertemuan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni di kantor PBNU dan meminta Ma'ruf untuk membuat pendapat dan sikap keagamaan MUI bahwa Ahok menghina ulama dan Al Quran
Disebutkan, percakapan telepon tersebut terjadi pada Kamis (6/102016) atau sehari sebelum pertemuan pada Jumat (7/10/2016).
Yudhoyono tidak mau berpolemik, dia mempersilakan tim Ahok untuk meminta penjelasan langsung kepada Ma'ruf mengenai pendapat dan sikap keagamaan MUI.
"Silakan ditanyakan ke MUI, apakah fatwa itu dikeluarkan di bawah tekanan SBY atau tidak," kata Yudhoyono dalam konferensi pers di Wisma Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.
Yudhoyono mempertanyakan mengenai bukti adanya transkrip percakapan yang isunya dimiliki oleh tim pengacara Ahok.
Ahok menegaskan jika benar ada bukti transkrip berarti ini masuk kategori penyadapan secara ilegal karena yang berhak menyadap hanyalah lembaga berwenang dan itu pun harus lewat persetujuan pengadilan.
"Penjelasan saya ini berangkat dari pernyataan Pak Ahok yang memegang bukti menyangkut percakapan saya dengan Pak Ma'ruf Amin itu adalah sebuah kejahatan. Itu penyadapan ilegal, saya hanya mohon hukum ditegakkan," ujar dia.
Yudhoyono tidak mau berpolemik, dia mempersilakan tim Ahok untuk meminta penjelasan langsung kepada Ma'ruf mengenai pendapat dan sikap keagamaan MUI.
"Silakan ditanyakan ke MUI, apakah fatwa itu dikeluarkan di bawah tekanan SBY atau tidak," kata Yudhoyono dalam konferensi pers di Wisma Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.
Yudhoyono mempertanyakan mengenai bukti adanya transkrip percakapan yang isunya dimiliki oleh tim pengacara Ahok.
Ahok menegaskan jika benar ada bukti transkrip berarti ini masuk kategori penyadapan secara ilegal karena yang berhak menyadap hanyalah lembaga berwenang dan itu pun harus lewat persetujuan pengadilan.
"Penjelasan saya ini berangkat dari pernyataan Pak Ahok yang memegang bukti menyangkut percakapan saya dengan Pak Ma'ruf Amin itu adalah sebuah kejahatan. Itu penyadapan ilegal, saya hanya mohon hukum ditegakkan," ujar dia.