Ketua MPR Duga Penyadapan SBY Ilegal

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 02 Februari 2017 | 15:38 WIB
Ketua MPR Duga Penyadapan SBY Ilegal
Presiden Republik Indonesia Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono memberikan keterangan pers di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu (1/2). [suara.com/Kurniawan Mas'ud}

Suara.com - Ketua MPR Zulkifli Hasan menganggap dugaan upaya penyadapan percakapan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia, Ma'ruf Amin merupakan perbuatan ilegal. Sebab penyadapan itu bukan dilakukan oleh lembaga resmi pemerintah.

Zulkifli bahkan menyebut jika dugaan bocornya percakapan SBY dan Ma'ruf berkaitan dengan kontestasi Pilkada DKI Jakarta.

"Kan sudah dijelaskan banyak. Ya menyadap itu ilegal, kecuali itu lembaga resmi dan memenuhi peraturan-peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, janganlah Pilkada ini mempertaruhkan semuanya," kata Zulkifli di Polda Metro Jaya, Kamis (2/2/2017).

Dugaan penyadapan percakapan tersebut terungkap saat Ma'ruf dihadirkan sebagai saksi di persidangan kedelapan kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu juga menyebut SBY juga sudah meminta polisi untuk menyelidikan soal tuduhan penyadapan tersebut. Dia meminta semua pihak menunggu reaksi pihak kepolisian apakah akan menindaklajuti atau tidak dugaan penyadapan tersebut.

"Kalau ilegal kan masalah hukum. Oleh karena itu, Pak SBY kan sudah menyampaikan pikiran-pikirannya. Tinggal kita tunggu responnya bagaimana? Dari aparat bagaimana? Kita tunggu saja," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ribut Soal Penyadapan, Politikus PDIP: "SBY Baper"

Ribut Soal Penyadapan, Politikus PDIP: "SBY Baper"

News | Kamis, 02 Februari 2017 | 14:47 WIB

Ketua MPR Nilai Polemik Ahok dengan Ma'ruf Masalah Pribadi

Ketua MPR Nilai Polemik Ahok dengan Ma'ruf Masalah Pribadi

News | Kamis, 02 Februari 2017 | 14:29 WIB

Menteri Yasonna Pastikan Pemerintah Tidak Sadap SBY

Menteri Yasonna Pastikan Pemerintah Tidak Sadap SBY

News | Kamis, 02 Februari 2017 | 13:47 WIB

Protes SBY Soal Penyadapan Bikin Jokowi Heran

Protes SBY Soal Penyadapan Bikin Jokowi Heran

News | Kamis, 02 Februari 2017 | 10:52 WIB

Golkar Nilai Kasus 'Papa Minta Saham' Gugur Setelah Putusan MK

Golkar Nilai Kasus 'Papa Minta Saham' Gugur Setelah Putusan MK

News | Rabu, 07 September 2016 | 19:21 WIB

Sebentar Lagi Lembaga Antisadap di Indonesia Segera Disahkan

Sebentar Lagi Lembaga Antisadap di Indonesia Segera Disahkan

News | Sabtu, 21 Mei 2016 | 06:00 WIB

Fungsi Penyadapan KPK Dinilai Perlu untuk Dipertahankan

Fungsi Penyadapan KPK Dinilai Perlu untuk Dipertahankan

News | Jum'at, 27 November 2015 | 02:29 WIB

Pimpinan KPK: 75 Persen Kasus yang Ditangani KPK Hasil Penyadapan

Pimpinan KPK: 75 Persen Kasus yang Ditangani KPK Hasil Penyadapan

News | Selasa, 13 Oktober 2015 | 13:01 WIB

Intel Inggris Bisa Bajak Ponsel dan Diam-diam Potret Wajah Anda

Intel Inggris Bisa Bajak Ponsel dan Diam-diam Potret Wajah Anda

Tekno | Selasa, 06 Oktober 2015 | 16:01 WIB

Fahri Hamzah Tetap Tak Setuju Penyadapan untuk Berantas Korupsi

Fahri Hamzah Tetap Tak Setuju Penyadapan untuk Berantas Korupsi

News | Senin, 10 Agustus 2015 | 20:51 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×