Array

Pimpinan KPK: 75 Persen Kasus yang Ditangani KPK Hasil Penyadapan

Selasa, 13 Oktober 2015 | 13:01 WIB
Pimpinan KPK: 75 Persen Kasus yang Ditangani KPK Hasil Penyadapan
Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki didampingi empat Wakil Ketua KPK: Johan Budi, Adnan Pandu Praja, Indriyanto Seno Adjie dan Zulkarnaen. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pimpinan Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK), Inddriyanto Seno Adji mengatakan bahwa 75 persen kasus yang diungkap oleh KPK hasil dari penyadapan. Karena itu, revisi Undang-ndang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang salah satu isinya menghilangkan kewenangan KPK dalam penyadapan sangat tidak mendukung kinerja KPK.

"Tujuh puluh lima persen kasus yang diungkap KPK adalah hasil penyadapan. Kalau itu dimatikan, maka tidak ada lagi yang bisa dilakukan, selain hanya pencegahan," kata Indriyanto dalam diskusi yang bertajuk 'Partisipasi Masyarakat Dalam Pemnerantasan Korupsi Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi' di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa(12/10/2015).

Menurut mantan penasihat Kapolri tersebut, apabila ingin melakukan penyadapan tunggu ada dua barang bukti permulaan dan seizin pengadilan negeri, maka tidak ada gunanya lagi KPK didirikan. Karena hanya 25 persen dari kasus yang ada di KPK di luar operasi tangkap tangan hasil penyadapan. Dan menurutnya, itu pun merupakan pengembangan dari hasil operasi tangkap tangan tersebut.

"Selebihnya adalah bukan merupakan hasil OTT, tapi itu merupakan pengembangan dari OTT itu sendiri," kata Anto.

Karena itu Pakar Hukum Pidana tersebut mengatakan bahwa marwah atau roh dari KPK sebenarnya adalah ada pada pasal 43 dan 12. Karena itu, pasal tersebut sebaiknya tidak boleh diutak atik, sebab akan menghilangkan kekhasan KPK sebagai lembaga trigger.

"Kalau pasal 44  Undang-undang KPK diutak atik, maka akan sangat berpemgaruh pada pasal 12, dimana itu merupakan kewenangan KPK," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI