Pengacara Firza Husein Mau Lapor Propam, Polisi Tak Khawatir

Arsito Hidayatullah, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 02 Februari 2017 | 18:03 WIB
Pengacara Firza Husein Mau Lapor Propam, Polisi Tak Khawatir
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono. (suara.com/Agung Sandy Lesmana)

Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, mengaku tidak khawatir terkait langkah pengacara tersangka dugaan makar, Firza Husein, Azis Januar melaporkan penyidik ke Propam Mabes Polri, menyusul penggeledahan yang dianggap menyalahi prosedur.

"Silakan saja, enggak masalah," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (2/2/2017).

Menurut Argo, upaya penggeledahan rumah Firza di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Rabu (1/2) kemarin, sudah sesuai aturan yang berlaku. Penggeledahan rumah Firza sendiri menyangkut kasus beredarnya video berisi rekaman suara, chat sex, dan foto-foto tak senonoh di media sosial yang dituduhkan kepada Firza dan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

"Yang pasti polisi melakukan penggeledahan sesuai aturan," kata dia.

Argo yakin polisi tidak berbuat di luar kewenangannya setiap menjalankan tugas, termasuk saat melakukan penggeledahan di rumah Firza.

"Polisi pasti melakukan secara prosedur," kata dia.

Rencana pelaporan oleh pengacara Firza ke Propam Mabes Polri itu disebut akan dilakukan dalam pekan ini. Aziz mengatakan, alasan pelaporan itu karena pihaknya menganggap penggeledahan yang dilakukan polisi telah menyalahi prosedur. Penggeledahan, kata dia, juga tidak dihadiri oleh keluarga dan pengacara.

"Menurut Perkap (Peraturan Kapolri) 8 Tahun 2009, harusnya kan Pasal 33 itu, penyidik itu memberi tahu penghuni tentang kepentingan dan sasaran penggeledahan. Kita juga tidak diberi tahu lho," kata dia.

Azis kemudian menyebut aturan main dalam penggeledahan.

"Terus yang butir (e)-nya, penggeledahan dengan simpatik dan harus didampingi penghuni, itu juga tidak dilakukan. Lalu Pasal 33 ayat 2-nya, penyidik dilarang dalam penggeledahan itu, butir (c)-nya penggeledahan tanpa memberitahu penghuni tentang kepentingan dan sasaran penggeledahan tanpa alasan yang sah. Jadi kita nggak tahu, dan alasan apa kita tidak tahu," kata dia.

Aziz menambahkan, ada pula bukti pengrusakan yang dilakukan polisi dalam penggeledahan, seperti merusak pintu rumah yang ketika itu sedang kosong.

"Butir (f)-nya, dilarang secara berlebihan dengan menimbulkan kerugian atau gangguan terhadap hak-hak yang digeledah. Nah ini, kan kerugian kunci rumah dirusak, lalu beberapa kunci lemari juga dirusak, secara paksa dibuka," kata dia.

Lebih jauh, Aziz pun menuding polisi telah sewenang-wenang melakukan penggeledahan.

"Lalu huruf (i), bertindak arogan dan tidak menghargai hak dan martabat orang yang digeledah. Lah ini, tidak menghargai. Lha kitanya ada. Kecuali tidak ada, cuma lagi pergi. Kan bisa memberi tahu," katanya.

"Lalu huruf (g), mengambil benda tanpa disaksikan oleh pihak yang digeledah atau lingkungan. Ini kita tidak ada, dan RT waktu menggeledah ada di ruang tamu, sedang yang diambil dari kamar," kata dia.

Aziz juga menuding polisi merekayasa barang bukti. Menurutnya, pihak keluarga Firza merasa tidak memiliki seprei yang kini disita polisi.

"Terakhir, huruf (k)-nya, dilarang melakukan tindakan menjebak korban atau tersangka untuk mendapat barang yang direkayasa jadi barang bukti. Kita sempat melihat dari Ketua RT memperlihatkan berita acara penyitaan, yang disita, nomor satu (seprai) ada warna broken white putih gading. Sedangkan pihak keluarga tidak merasa memiliki. Berarti kan diada-adakan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Chat Sex, Rizieq dan Firza Husein Kemungkinan Dikonfrontir

Kasus Chat Sex, Rizieq dan Firza Husein Kemungkinan Dikonfrontir

News | Kamis, 02 Februari 2017 | 15:15 WIB

Usut Chat Sex, Polisi: Firza Husein Pasti Dipanggil

Usut Chat Sex, Polisi: Firza Husein Pasti Dipanggil

News | Rabu, 01 Februari 2017 | 21:36 WIB

Usut Chat Sex, Polisi Sita Bantal dan Seprei dari Rumah Firza

Usut Chat Sex, Polisi Sita Bantal dan Seprei dari Rumah Firza

News | Rabu, 01 Februari 2017 | 20:25 WIB

Punya Anak dan Ibu Sakit, Firza Minta Jangan Ditahan

Punya Anak dan Ibu Sakit, Firza Minta Jangan Ditahan

News | Rabu, 01 Februari 2017 | 19:41 WIB

Terkini

Sumur Minyak Rakyat Belum Jadi PAD, Blora Desak BPE Lebih Agresif Cari Investor

Sumur Minyak Rakyat Belum Jadi PAD, Blora Desak BPE Lebih Agresif Cari Investor

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 16:35 WIB

Bolehkah Langsung Menyalakan AC saat Listrik Baru Hidup Kembali?

Bolehkah Langsung Menyalakan AC saat Listrik Baru Hidup Kembali?

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 16:33 WIB

Ulasan Culture Shock: Perjalanan Riko Menghadapi Dunia Baru di Jakarta

Ulasan Culture Shock: Perjalanan Riko Menghadapi Dunia Baru di Jakarta

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 16:30 WIB

Pameran Otomotif ACC Carnival Medan Tawarkan Skema Kredit Ringan Hingga Tukar Tambah

Pameran Otomotif ACC Carnival Medan Tawarkan Skema Kredit Ringan Hingga Tukar Tambah

Otomotif | Sabtu, 19 September 2026 | 16:28 WIB

Punya Uang Bisa Bayar Buzzer, Prabowo: Jangan Percaya Antek-antek Asing dan yang Ada di Medsos

Punya Uang Bisa Bayar Buzzer, Prabowo: Jangan Percaya Antek-antek Asing dan yang Ada di Medsos

News | Sabtu, 19 September 2026 | 16:27 WIB

Investor China Bidik Deli Serdang, Industri Daur Ulang Bisa Serap 10.000 Tenaga Kerja

Investor China Bidik Deli Serdang, Industri Daur Ulang Bisa Serap 10.000 Tenaga Kerja

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 16:25 WIB

Review Runner: Aksi Simpel tapi Menghibur Banget, Keren!

Review Runner: Aksi Simpel tapi Menghibur Banget, Keren!

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 16:15 WIB

Ulasan Do Do Sol Sol La La Sol: Tentang Harapan yang Tumbuh dari Kehilangan

Ulasan Do Do Sol Sol La La Sol: Tentang Harapan yang Tumbuh dari Kehilangan

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 16:10 WIB

Anime The Fable Season 2 Tayang Januari 2027, Yamaoka Arc Resmi Diadaptasi

Anime The Fable Season 2 Tayang Januari 2027, Yamaoka Arc Resmi Diadaptasi

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 16:00 WIB

Road to HKBP 165 Padel Series di Medan, Effendi Simbolon: Ajang Sportivitas-Silaturahmi Masyarakat

Road to HKBP 165 Padel Series di Medan, Effendi Simbolon: Ajang Sportivitas-Silaturahmi Masyarakat

Sumut | Sabtu, 19 September 2026 | 15:50 WIB

×