- KPK memeriksa mantan Staf Ahli Menhub Robby Kurniawan terkait dugaan pengkondisian vendor proyek di lingkungan DJKA Kemenhub.
- Penyidik mendalami dugaan penerimaan fee proyek yang melibatkan Robby Kurniawan serta Bupati Nonaktif Pati, Sudewo, sebagai tersangka.
- KPK terus mengumpulkan keterangan saksi tambahan untuk mendalami kasus suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api tersebut.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pengkondisian penyedia barang dan jasa dalam pengerjaan proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
Hal itu dilakukan melalui pemeriksaan terhadap eks Staf Ahli Menteri Perhubungan (Menhub) Bidang Logistik dan Multimoda era Budi Karya Sumadi, Robby Kurniawan, pada hari ini.
Robby diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan.
“Penyidik mendalami keterangan saksi soal dugaan pengkondisian ataupun plotting para penyedia barang dan jasa atau vendor-vendor yang kemudian nanti mengerjakan proyek di DJKA,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2026).
Selain itu, lanjut Budi, Robby juga dicecar penyidik perihal dugaan adanya penerimaan fee proyek untuk dirinya dan Bupati Nonaktif Pati, Sudewo.
“Penyidik mendalami terkait dugaan penerimaan fee proyek untuk tersangka Saudara SDW dan juga saudara saksi,” ujar Budi.
Setelah ini, kata Budi, penyidik masih memerlukan keterangan dari saksi-saksi lain untuk melengkapi informasi yang sudah didapatkan.
Diketahui, KPK telah menyampaikan bahwa Bupati Nonaktif Kabupaten Pati, Sudewo, juga berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
![Bupati Pati Sudewo dibawa ke mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/01/20/22074-bupati-pati-sudewo-diperiksa-kpk-sudewo.jpg)
KPK pernah mengungkapkan bahwa Sudewo merupakan salah satu pihak yang diduga menerima uang dari kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di DJKA.
“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).
Di sisi lain, Sudewo juga berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.