Ide Hak Angket Sadap SBY Tak Laku di DPR, Demokrat Tak Frustrasi

Siswanto, Bagus Santosa

Jum'at, 03 Februari 2017 | 19:00 WIB
Ide Hak Angket Sadap SBY Tak Laku di DPR, Demokrat Tak Frustrasi
Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Meski sebagian besar fraksi di DPR tidak tertarik untuk menggolkan wacana penggunaan hak angket terkait dugaan penyadapan yang terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Fraksi Demokrat tidak akan putus asa. Mereka akan berjuang untuk menggalang dukungan.

"Tentu kami penting untuk meyakinkan mereka landasan kita kenapa kami ingin menggunakan hak angket dalam penyadapan ini agar kawan-kawan fraksi memahami yang menjadi tujuan kami," kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto ‎di DPR, hari ini.

Hak angket ialah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal-hal strategis dan berdampak luas bagi masyarakat.

Didik berharap fraksi-fraksi lain dapat memahami permasalahan yang sedang terjadi dan mau mendukung penggunakan hak angket.

Didik dapat memahami jika sekarang terdapat perbedaan pandangan mengenai ide menggunakan hak angket di DPR.

"Kami menghargai perbedaan arah pandang itu pasti di manapun akan ada. Yang penting bagaimana semua pihak memahami semangat latar belakang dan itulah yang menjadi tujuan kita," kata Didik.

Ddia menambahkan Fraksi Demokrat akan memberikan rasionalisasi terhadap masalah. Usulan hak angket muncul, kata dia, basisnya bukan sekedar emosional Partai Demokrat, tapi untuk menjaga hak-hak perorangan tanpa harus melegitimasi kewenangan lembaga negara.

"Tentu kami juga ingin memastikan agar seluruh aparat negara yang diberikan oleh kewenangan oleh undang-undang untuk melakukan kewenangan penyadapan sesuai dengan mekanisme yang berlaku sesuai dengan kewenangan yang diberikan undang-undang," kada anggota Komisi III DPR.

Penggunaan hak angket dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Yudhoyono, katanya, untuk memastikan kebenaran tentang adanya pihak yang melakukan mata-mata serta untuk memastikan ada tidaknya orang yang melakukan penyadapan secara ilegal.

"Ini menjadi kepentingan kita bersama agar tidak membahayakan tumbuh kembangnya demokrasi dan sistem ketatatanegaraan kita," ujarnya.

Berawal dari pertanyaan pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada saksi Ketua MUI Ma'ruf Amin mengenai apakah pada hari Kamis (6/10/2017) ditelepon Yudhoyono sebelum MUI membuat pendapat dan sikap keagamaan bahwa Ahok menghina ulama dan Al Quran.

Ma'ruf mengaku tidak ada telepon dari Yudhoyono. Pengacara Ahok sampai menyebutkan waktu sambungan telepon terjadi. Ma'ruf tetap mengatakan tidak pernah ditelepon Yudhoyono.

Ketika itu, pengacara Ahok mengatakan punya bukti adanya hubungan telepon, walaupun ternyata belakangan buktinya adalah link berita media online.

Sehari setelah itu, Rabu (1/2/2016), Yudhoyono menyelenggarakan konferensi pers. Salah satu poin dia merasa telah disadap dan meminta Polri mengusutnya. Yudhoyono punya dugaan seperti itu karena mendengar pengacara Ahok punya bukti transkrip percakapan.

Pengacara Ahok, I Wayan Sidharta, heran kenapa tiba-tiba Yudhoyono merasa disadap. Padahal, di persidangan, pengacara Ahok, Humphrey Djemat, sama sekali tidak menyebut penyadapan.

"Pak SBY, Presiden kita dua kali, kenapa dia bicara seolah-olah ada penyadapan yang dikatakan oleh pengacara. Ada nggak pengacara mengatakan (penyadapan)," kata Wayan di Polda Metro Jaya, Kamis (2/2/2017) malam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menakar Orasi SBY Soal Negarawan: Sindiran Politik untuk Elite atau Pesan Kebangsaan Menuju 2029?

Menakar Orasi SBY Soal Negarawan: Sindiran Politik untuk Elite atau Pesan Kebangsaan Menuju 2029?

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 21:53 WIB

Candaan SBY soal Batuk Prabowo: Hati-hati, Saham dan Rupiah Bisa Jatuh

Candaan SBY soal Batuk Prabowo: Hati-hati, Saham dan Rupiah Bisa Jatuh

Video | Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:25 WIB

SBY Singgung Faktor Kegagalan Bangsa: Kelola Negara Butuh Kerja Sama!

SBY Singgung Faktor Kegagalan Bangsa: Kelola Negara Butuh Kerja Sama!

Video | Rabu, 14 Oktober 2026 | 18:00 WIB

Bukan Lagi Politisi Aktif, SBY: Sekarang Hanya Mentor dan Mendoakan

Bukan Lagi Politisi Aktif, SBY: Sekarang Hanya Mentor dan Mendoakan

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:18 WIB

Kalau Prabowo Batuk, Harga Saham dan Nilai Rupiah Anjlok

Kalau Prabowo Batuk, Harga Saham dan Nilai Rupiah Anjlok

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:17 WIB

Kelakar SBY: Kalau Pak Prabowo Batuk Keras, Nilai Tukar Rupiah dan Saham Bisa Jatuh

Kelakar SBY: Kalau Pak Prabowo Batuk Keras, Nilai Tukar Rupiah dan Saham Bisa Jatuh

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:14 WIB

Tawa SBY Pecah Lihat Prabowo Tunjukkan Teks Pidato Berisi Grafik

Tawa SBY Pecah Lihat Prabowo Tunjukkan Teks Pidato Berisi Grafik

News | Rabu, 09 September 2026 | 21:22 WIB

Elite Politik Kumpul di GBK, Puan Saksikan SBY-AHY Sambut Prabowo-Gibran di HUT Demokrat Ke-25

Elite Politik Kumpul di GBK, Puan Saksikan SBY-AHY Sambut Prabowo-Gibran di HUT Demokrat Ke-25

News | Rabu, 09 September 2026 | 20:53 WIB

SBY Soroti Pidato Prabowo, Sebut Presiden Punya Target yang Ambisius

SBY Soroti Pidato Prabowo, Sebut Presiden Punya Target yang Ambisius

Video | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:22 WIB

SBY Minta Maaf Absen Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Ungkap Alasan Jalani Check-Up di Mayo Clinic AS

SBY Minta Maaf Absen Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Ungkap Alasan Jalani Check-Up di Mayo Clinic AS

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 16:38 WIB

Terkini

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:36 WIB

×