Array

Pengacara Ahok Ingin SBY Juga Diperiksa, Demokrat: Itu Berlebihan

Senin, 06 Februari 2017 | 18:17 WIB
Pengacara Ahok Ingin SBY Juga Diperiksa, Demokrat: Itu Berlebihan
Ketua DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Tommy Sihotang, mempersilakan anggota DPR menggulirkan penggunaan hak angket untuk menyelidiki dugaan penyadapan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Tetapi, mantan Presiden yang merasa disadap itu juga harus diperiksa.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto menganggap usulan pengacara Ahok agar Yudhoyono juga diperiksa jika hak angket terlaksana, berlebihan.

"Ya terlalu berlebihan, karena dia tidak memahami institusi bagaimana substansi DPR menggunakan haknya," kata Didik di DPR, Jakarta, Senin ‎(6/2/2017).

Didik menilai pengacara Ahok tidak memahami secara utuh konstitusi.

‎"Nah kalau kemudian pengacara Pak Ahok menyampaikan, masuk dalam ranah DPR, tentu ini sudah tidak menjadi substansi mereka," ujar Didik.‎

Didik meminta pengacara Ahok lebih baik fokus pada proses hukum yang sekarang akan memasuki persidangan yang kesembilan.

Didik yang duduk di Komisi III DPR kemudian menantang pengacara Ahok untuk membuktikan adanya percakapan antara Yudhoyono dan Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin.

‎"Menyampaikan ke pengadilan apa yang menjadi keyakinannya, itu sudah cukup. Jadi, kalau bicara substansi di dalam hak-hak kedewanan, tentu anggota dewanlah yang kemudian akan menilai, akan merencanakan, akan mempunyai hak sepenuhnya di situ," kata dia.

Didik mengatakan penggunaan hak angket bertujuan untuk menyelidiki kasus dugaan penyadapan ‎tersebut.

"DPR bisa bergerak di dalam konteks dari penegakan aturan, penegakan Undang-undang, itu lah yang jadi standing," kata dia.

Berawal dari pertanyaan pengacara Ahok kepada saksi Ma'ruf Amin mengenai apakah pada hari Kamis (6/10/2017) ditelepon Yudhoyono sebelum MUI membuat pendapat dan sikap keagamaan bahwa Ahok menghina ulama dan Al Quran.

Ma'ruf mengaku tidak ada telepon dari Yudhoyono. Pengacara Ahok sampai menyebutkan waktu sambungan telepon terjadi. Ma'ruf tetap mengatakan tidak pernah ditelepon Yudhoyono.

Ketika itu, pengacara Ahok mengatakan punya bukti adanya hubungan telepon, walaupun ternyata belakangan buktinya adalah link berita media online.

Sehari setelah itu, Rabu (1/2/2016), Yudhoyono menyelenggarakan konferensi pers. Salah satu poin dia merasa telah disadap dan meminta Polri mengusutnya. Yudhoyono punya dugaan seperti itu karena mendengar pengacara Ahok punya bukti transkrip percakapan.

Pengacara Ahok, I Wayan Sidharta, heran kenapa tiba-tiba Yudhoyono merasa disadap. Padahal, di persidangan, pengacara Ahok, Humphrey Djemat, sama sekali tidak menyebut penyadapan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI