Panglima TNI Keluhkan Soal Permenhan yang Hambat Kewenangannya

Senin, 06 Februari 2017 | 22:03 WIB
Panglima TNI Keluhkan Soal Permenhan yang Hambat Kewenangannya
Panglima TNI Gatot Nurmantyo hadir memberikan materi ceramah umum di PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (28/12/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - ‎Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal Gatot Nurmantyo mengeluhkan Peraturan Menteri Pertahanan nomor 28/2015. Hal itu dikatakannya dalam rapat kerja dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat dengan Pangliama TNI dan Menteri Pertahanan Ryamizar Ryacudu.

Dengan Permenhan ini, Gatot mengatakan, kewenangannya terpangkas. Sehingga, dia tidak bisa menjalankan kewajibannya membuat dokumen rencana anggaran dalam jangka panjang, menengah, hingga pendek baik di Angkatan Darat, Angkatan Laut, maupun Angkatan Udara. ‎

"‎Begitu muncul peraturan Menteri Pertahanan Nomor 28 tahun 2015, kewenangan saya tidak ada. Sekarang tidak ada pak," kata Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo di Ruang Rapat Komisi I DPR, Jakarta, Senin (6/2/2017).

Dengan itu pula, tambah Gatot, Panglima TNI menjadi sulit bertanggung jawab terhadap pengendalian terhadap tujuan, sasaran penggunaan anggaran TNI termasuk matra. Dengan Permenhan ini, Gatot mengatakan masalah pertanggungjawaban seperti ini dilimpahkan langsung ke Menteri Pertahanan.

"Kalau ini terjadi terus, maka kewenangan Panglima TNI tidak ada. Saya tidak mengatur lagi anggaran angkatan darat berapa, anggaran angkata‎n laut berapa, anggaran angkatan udara berapa," kata dia.

‎"Dan ini merupakan pelanggaran hirarki karena tidak melalui angkatan," tambahnya.

Dia berani mengungkapkan hal ini sekarang. Sebab, dia berharap ada perbaikan hirarki di tubuh TNI untuk masalah seperti ini. Gatot berdalih hal ini perlu diungkap bukan untuk dirinya, tapi untuk calon Panglima yang akan menggantikannya nanti.

"Saya buka ini, seharusnya saya buka pada tahun 2015-2016. Dan saya buka ini untuk merpersiapkan adik-adik saya. Karena saya mungkin besok bisa diganti, paling lambat bulan Maret 2018, saya harus diganti," tambah dia.

Namun, agar Panglima TNI berikutnya benar-benar dapat mengontrol dari atas sampai ke bawah, termasuk dari segi anggaran, maka persoalannya itu diungkapkannya di hadapan Menhan Ryamizard Ryacudu dan Komisi I DPR.‎

Baca Juga: Resmi! KPK Tetapkan Politisi PKB dan PKS Ini Jadi Tersangka

"Kita pernah mengalami bagaimana helikopter AW-101 sama sekali TNI tidak tahu. Mohon maaf kurang berkenan, tapi ini yang harus kami sampaikan," kata Gatot.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI