"Menurut saya nggak usah dikhawatirkan, karena ini kewajiban negara melindungi mantan presiden dan mantan presiden mendapatkan pengawalan," kata dia.
"Menurut saya nggak usah dikhawatirkan, karena ini kewajiban negara melindungi mantan presiden dan mantan presiden mendapatkan pengawalan," kata dia.