Komisi III: Harus Ada Reformasi di Mahkamah Agung

Ardi Mandiri Suara.Com
Rabu, 08 Februari 2017 | 02:21 WIB
Komisi III: Harus Ada Reformasi di Mahkamah Agung
Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Ketua Komisi III Bambang Soesatyo meminta Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung yang baru Achmad Setya Pudjoharsoyo agar mempelopori reformasi di tubuh lembaga yudikatif tertinggi tersebut.

"Sebagai pengendali roda organisasi dan manajamen Mahkamah Agung (MA), Sekretaris MA yang baru, Achmad Setyo Pudjoharsoyo, harus segera merespons program percepatan reformasi hukum yang sedang diagendakan pemerintah," kata ketua komisi III Bambang Sowsatyo di Jakarta, Selasa.
 
Sebelumnya telah dilantik Sekjen MA Achmad Setya Pudjoharsoyo menggantikan Nurhadi.
 
Lebih lanjut Bambang menjelaskan respons MA terhadap program percepatan reformasi hukum itu otomatis menjadi pijakan serta alasan yang sangat kuat dan masuk akal bagi Pudjoharsoyo melakukan pembenahan atau langkah bersih-bersih di tubuh MA.
 
Bambang menjelaskan bahwa tugas Sekretaris MA yang baru cukup berat. Reputasi dan kredibilitas MA sedang berada pada titik terendah.
 
"Wajah dan citra MA tercoreng, karena terungkapnya sejumlah kasus yang menggambarkan perilaku oknum MA sebagai bagian dari mafia kasus atau mafia peradilan," kata Bambang.
 
Perilaku menyimpang sejumlah oknum hakim menyebabkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan pun terus menurun, tambah Bambang.
 
"Akibatnya, sebagai benteng terakhir bagi rakyat pencari keadilan, MA dalam kondisi nyaris roboh. Jangan lupa bahwa keputusan Presiden menunjuk Pudjoharsoyoun disebabkan oleh masalah hukum yang membelit Sekrteraris MA terdahulu.
 
"Tuntutannya adalah MA harus bersih dari oknum yang terindikasi nakal," kata Bambang.
 
Sementara khusus untuk manajemen perkara, MA pun harus berani lebih transparan, tidak boleh lagi tertutup seperti selama ini.
 
"Mau tak mau, Pudjoharsoyo harus berani memprakarsai dan menjalankan reformasi internal di tubuh MA," katanya.
 
Bambang menjelaskan mantan Ketua MA Harifin Tumpa pernah mengakui bahwa ada yang salah dengan organisasi MA. Artinya, mengacu pada catatan Harifin Tumpa itu, reformasi MA bukanlah desakan yang mengada-ada.
 
"Semua agenda percepatan reformasi hukum itu sangat relevan dengan fungsi dan tugas MA," kata Bambang.
 
Bambang mengingatkan bahwa Sekretaris MA adalah juga manajer bagi ratusan pengadilan di negara ini. Maka, tampak jelas urgensinya jika Sekretaris MA Pudjoharsoyo harus langsung mendorong institusi MA beradaptasi dan bersinergi dengan pemerintah guna menyukseskan percepatan reformasi hukum itu "Agar fokus dan orientasi MA tidak diganggu oleh jaringan mafia kasus dan mafia peradilan di dalam MA, Pudjoharsoyo harus berani melakukan pembersihan dengan mereformasi MA," kata Bambang Soesatyo. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI