Kapolda Metro Larang Aksi 112

Ardi Mandiri

Rabu, 08 Februari 2017 | 06:07 WIB
Kapolda Metro Larang Aksi 112
Plt Gubernur DKI Sumarsono mengadakan pertemuan dengan Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno, Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti, Pangdam Jaya Tedy Lhaksmana dan Kapolda Metro Jaya M. Iriawan, di Kantor KPU DKI Jakarta, Selasa (7/2/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com -  Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan melarang rencana aksi "112" yang diagendakan akan berlangsung pada Sabtu, 11 Februari 2017.

"Kami sampaikan bahwa kami Polda Metro Jaya melarang kegiatan 'long march' tersebut. sekali lagi kami Polda Metro Jaya melarang karena ada aturan yang menyatakan larangan itu," kata Iriawan di lingkungan lapangan Time Futsal Jakarta, Selasa.

Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI berencana menggelar aksi pada 11 Februari 2017 atau 112. Mereka akan berkumpul di Masjid Istiqlal kemudian berjalan menuju Monas dan berlanjut ke bundaran Hotel Indonesia (HI) kemudian kembali lagi ke Monas untuk membubarkan diri.

"Ada UU No 9 tahun 1998 bahwa jalan itu adalah untuk kepentingan umum makanya kami sebutkan pasal 6 berbunyi bagi warga negara yang menyampaikan pendapat di muka umum harus memenuhi ketentuan dan wajib bertanggung jawab. Pertama menghormati hak kebebasan orang lain, di sana orang bebas berjalan tapi terganggu dengan 'long march' karena massa yang besar," ungkap Iriawan.

Syarat selanjutnya adalah mematuhi aturan-aturan moral yang dilakukan oleh umum misalnya ada kegiatan bersekolah atau beribadah atau ingin pergi ke kantor atau ada yang sakit akan terhambat karena aksi tersebut.

Syarat ketiga adalah mentaati hukum dan perundangan yang berlaku, artinya bila aksi dilakukan di Jakarta maka ada aturan dalam peraturan gubernur yang melarang aksi tersebut.

"Kemudian mengganggu keamanan dan ketertiban umum, karena jalan itu untuk umum sehingga mengganggu situasi keamanan dan ketertiban umum di lokasi tersebut, yang berikut adalah menjaga keutuhan dan persatuan bangsa," ungkap Iriawan.

Sehingga ia kembali menegaskan pelarangan kegiatan aksi 112 pada Sabtu, 11 Februari 2017 itu apalagi hari tersebut merupakah hari terakhir masa kampanye.

"Sehingga kami minta kepada elemen massa yang akan turun pada tanggal 11 itu untuk tidak melakukan kegiatan tersebut. Bila melakukan, ada langkah hukumnya yang akan kami siapkan. Kami akan menerapkan pasal 15 apabila melanggar, tentunya akan kami bubarkan. Dalam pembubaran tersebut apabila melawan ada pasal 16 bagi yang melanggar aturan tersebut ada aturan mainnya yaitu pembubaran secara paksa," tegas Iriawan.

Iriawan mengaku bahwa pelarangan aksi itu baru disampaikan melalui media agar publik tahu dan membatalkan niatnya.

"Hari itu kampanye terakhir, kalau mau sholat saja silakan di (masjid) Istiqlal, sholat subuh tidak usah keluar lagi, termasuk tanggal 12 juga akan ada istikomah di sana atau khataman Al Quran. Khatamannya silakan tapi nanti ada pergeseran manusia padahal itu hari tenang, jadi itu pun kami menyampaikan tidak usah, kecuali untuk melaksanakan khataman Al Quran silakan di masjid boleh," tambah Iriawan.

Iriawan juga meminta agar warga Jakarta mencoblos pada 15 Februari dan melarang imbauan untuk tidak menyebarkan anjuran untuk tidak mencoblos calon yang bukan muslim.

"Melarang tidak boleh memilih yang bukan muslim itu tidak boleh karena tidak boleh menekan (pemilih), nanti KPU dan bawaslu akan melakukan langkah-langkah," ungkap Iriawan.

Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Lhaksmana juga mendukung larangan Polda Metro tersebut.

"Dari saya, kami tegaskan kembali bahwa saya Pangdam Jaya mendukung sepenuhnya terhadap Polri dalam hal ini Polda Metro untuk melaksanakan pengamanan pilkada yang aman tertib damai dan sukses. Bentuknya adalah membantu Polda Metro Jaya dengan kekuatan pasukan berapa pun kami akan berikan sepenuhnya," kata Teddy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Di Sidang Ahok, Saksi Ahli MUI Tegaskan Dirinya Independen

Di Sidang Ahok, Saksi Ahli MUI Tegaskan Dirinya Independen

News | Selasa, 07 Februari 2017 | 17:54 WIB

Massa Aksi Anti-Ahok Salat Zuhur di Jalanan

Massa Aksi Anti-Ahok Salat Zuhur di Jalanan

News | Selasa, 07 Februari 2017 | 13:27 WIB

Terkini

Listyo Sigit Jadi Tersangka, Polri Didesak Bongkar Dalang Penyadapan

Listyo Sigit Jadi Tersangka, Polri Didesak Bongkar Dalang Penyadapan

News | Selasa, 03 November 2026 | 22:10 WIB

Prabowo hingga Menteri Diduga Disadap, Yusril Sebut Belum Ada Indikasi Makar

Prabowo hingga Menteri Diduga Disadap, Yusril Sebut Belum Ada Indikasi Makar

News | Selasa, 03 November 2026 | 22:04 WIB

Hasil Lengkap I League Cup: Persija Imbang, Persebaya dan Persijap Dipermalukan Tim Championship

Hasil Lengkap I League Cup: Persija Imbang, Persebaya dan Persijap Dipermalukan Tim Championship

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 22:00 WIB

Bulog Pastikan 4,6 Juta Ton Cadangan Beras Pemerintah Terjaga Mutunya Jelang Akhir Tahun

Bulog Pastikan 4,6 Juta Ton Cadangan Beras Pemerintah Terjaga Mutunya Jelang Akhir Tahun

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 21:59 WIB

Resmi Tersangka, Jenderal Listyo Sigit Cs Diduga Sadap Telepon Prabowo Sejak 2025

Resmi Tersangka, Jenderal Listyo Sigit Cs Diduga Sadap Telepon Prabowo Sejak 2025

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:55 WIB

Yusril Ungkap Dugaan Penyadapan Prabowo Berlangsung dari 2025

Yusril Ungkap Dugaan Penyadapan Prabowo Berlangsung dari 2025

Foto | Selasa, 03 November 2026 | 21:53 WIB

Jejak Penyadapan Listyo Sigit Cs, Ada Perintah Hapus File pada Oktober 2026

Jejak Penyadapan Listyo Sigit Cs, Ada Perintah Hapus File pada Oktober 2026

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:50 WIB

Yusril Jamin Transparansi Kasus Penyadapan Ilegal: Jangan Ragu Polri Sidik Polri

Yusril Jamin Transparansi Kasus Penyadapan Ilegal: Jangan Ragu Polri Sidik Polri

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:23 WIB

Suara.com hingga NU Online Sabet Penghargaan Bergengsi, Ini Daftar Juara AMSI Awards 2026

Suara.com hingga NU Online Sabet Penghargaan Bergengsi, Ini Daftar Juara AMSI Awards 2026

Jogja | Selasa, 03 November 2026 | 21:16 WIB

Prabowo dan Sejumlah Menteri Diduga Disadap, Bagaimana dengan Gibran?

Prabowo dan Sejumlah Menteri Diduga Disadap, Bagaimana dengan Gibran?

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:15 WIB

×