NU: Aksi 112 Sudah Tak Relevan, Ahok Sudah Disidang

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Rabu, 08 Februari 2017 | 15:50 WIB
NU: Aksi 112 Sudah Tak Relevan, Ahok Sudah Disidang
Pendemo 2 Desember atau demo 212 dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI bergerak menuju Monas. Mereka lewat Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. (suara.com/Dian Kusumo Hapsari)

Suara.com - Lembaga Ta'lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTN NU) menilai rencana aksi yang dilakukan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) pada tanggal 11 Februari dan seterusnya hingga tanggal 15 Februari sudah tidak relevan lagi. Tuntutan yang mereka sampaikan sejak awal adalah untuk mengadili Calon Gubernur DKI Jakarta petahana, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Aksi ini sudah nggak relevan lagi, gitu loh, bahwa pengadilan sedang berlangsung dan harusnya kita menghormati proses pengadilan sebagai sebuah jalan untuk mencari kebenaran dan keadilan," kata Sekertaris LTN NU Syafiq Alieha di Kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (8/2/2017).

Menurutnya, sangat jelas misi yang ingin disampaikan para pendemo jika tetap ngotot beraksi pada hari-hari tenang masa kampanye tersebut. Selain sifatnya yang politis dia juga menilai bahwa ada keinginan dari kelompok yang dipimpin oleh Bachtiar Nasir tersebut untuk memainkan isu sentimen sektarian.

"Ini adalah upaya-upaya politis terkait pilkada Jakarta. Kedua ini adalah upaya untuk memelihara sentimen sektarian agar kelompok seperti FPI punya kelompok di Jakarta," katanya.

Sebab, kata dia kalau mereka tidak memainkan isu sektarian yang penuh sentimen tersebut, maka tidak ada tempat bagi mereka di Jakarta.

"Sejak awal saya kira aksi menentang ahok ada konteks politisnya. Kalau Ahok tidak mencalonkan diri, walaupun dia Gubernur saat ini, dan dia nggak mencalonkan lagi mungkin nggak ada demo seperti ini," kata Syafiq.

Seperti diketahui, GNPF-MUI berencana akan menggelar aksi pada tanggal 11 Februari mendatang. Tidak hanya itu, pada tanggal 12 dan juga pada tanggal 15 Februari, mereka berencana untuk kali beraksi.

Sementara kita ketahui, pada saat itu, merupakan masa tenang untuk tidak berkampanye. Belum diketahui apakah aksi yang akan direncanakan tersebut masih bisa berlanjut atau tidak, pihak kepolisianlah yang menentukannya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Beda dengan Polda Metro, Menkopolhukam Tak Larang Aksi 112

Beda dengan Polda Metro, Menkopolhukam Tak Larang Aksi 112

News | Rabu, 08 Februari 2017 | 15:35 WIB

Larang Demo 112, Fahri Hamzah Sindir Polisi Sedang Bingung

Larang Demo 112, Fahri Hamzah Sindir Polisi Sedang Bingung

News | Rabu, 08 Februari 2017 | 12:20 WIB

Kapolda Metro Larang Aksi 112

Kapolda Metro Larang Aksi 112

News | Rabu, 08 Februari 2017 | 06:07 WIB

Polda Metro Larang Aksi 112 karena Penerawangan Intelijen

Polda Metro Larang Aksi 112 karena Penerawangan Intelijen

News | Selasa, 07 Februari 2017 | 17:54 WIB

Kapolda Minta Masyarakat Jangan Ikut Demo 112 di Jakarta

Kapolda Minta Masyarakat Jangan Ikut Demo 112 di Jakarta

News | Minggu, 05 Februari 2017 | 18:19 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×