Bos Pandawa Group Kembali Dipolisikan

Siswanto | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 08 Februari 2017 | 21:49 WIB
Bos Pandawa Group Kembali Dipolisikan
Pengacara nasabah Pandawa Group Muhammad Linggar Afriyadi (tengah) di Polda Metro Jaya, Rabu (8/2/2017) [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Bos koperasi simpan pinjam Pandawa Group Salman Nuryanto kembali dilaporkan nasabah ke Polda Metro Jaya karena diduga menggelapkan dana.

Dalam laporan menyebutkan sebanyak 72 nasabah menjadi korban dengan nilai uang sebesar Rp5,6 miliar.

"Kami sebetulnya tidak berpedoman bahwa ini mengerucut atau bermuara pada Pandawa tapi pada prinsip utamanya klien kami ini menransfer kemudian menyerahkan uang yang keseluruhannya ada bukti dan faktanya dalam dokumen kami ini semuanya (diserahkan) kepada Yeni Silva. Tapi yang pasti, paling penting di sini adalah leader itu dengan jabatannya itu dia (Yeni) memiliki tanggung jawab dan kewajiban yang lebih," kata pengacara para korban, Muhammad Linggar Afriyadi, usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Rabu (8/2/2017).

Selain Salman, nasabah juga melaporkan lima pimpinan Pandawa Group yakni Bambang Supriyanto, Yeni Silva, Yulia Diningsih, Henry Agus Surisno, dan Rukmo Pradopo.

"Nah, ini kami menunggu, jangan kemudian berharap sebagai korban kemudian ikut melaporkan ini kan menjadi hal yang aneh. Sementara tanpa si leader itu, ini kan menjadi investasi yang bertindak seolah merayu, membujuk, melakukan segala aktivitas sehingga klien kami ini menggelontorkan sejumlah dananya," kata dia.

Linggar mengatakan kelima pimpinan Pandawa Group kini menghilang entah kemana.

"Kami berpikir, oh ini berarti kejahatan pemufakatan jahat, ini terjadi hanya pada Pandawa semata. Jadi leader ini yang grup leader itu dia memiliki kemampuan sendiri untuk otak atik dana orang orang ini. Diputer dimainkan dan sekarang kondisinya terhenti di suatu titik, mereka tiba-tiba menghilang juga," katanya.

Linggar mengatakan 72 korban berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan. Ada yang pegawai negeri sipil, anggota polisi, bahkan anggota TNI. Mereka tinggal di Jakarta dan berbagai daerah.

"Ada di Jaksel, ada Jaktim, Depok, Pemalang, ada juga di Brebes semua ada di seluruh wilayah Indonesia. Ada di Jabar di Kuningan, Cikopo," katanya.

Korban telah menyerahkan barang bukti berupa dokumen dan bukti transaksi.

Laporan diterima dengan nomor LP/693/II/2017/PMJ/Ditreskrimsus. Salman dan kelima pimpinan Pandawa Group diduga telah melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sebelum ini, Salman juga sudah dilaporkan 173 nasabah ke Polda Metro Jaya pada Jumat (3/2/2017). Mereka didampingi pengacara Mikael Marut.

Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya bekerjasama dengan sejumlah kepolisian tengah melacak keberadaan Salman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Respons Gerakan 'Patungan Beli Hutan', Ketua DPD RI: Itu Sebenarnya Pesan Kepada Negara

Respons Gerakan 'Patungan Beli Hutan', Ketua DPD RI: Itu Sebenarnya Pesan Kepada Negara

News | Rabu, 10 Desember 2025 | 16:42 WIB

Siapa Saja Anggota Pandawa Group? Ajak Masyarakat Indonesia Patungan Beli Hutan

Siapa Saja Anggota Pandawa Group? Ajak Masyarakat Indonesia Patungan Beli Hutan

Entertainment | Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:08 WIB

Local Heroes! Aksi Pandawara Group Bersih-bersih Sungai Bikin Salut

Local Heroes! Aksi Pandawara Group Bersih-bersih Sungai Bikin Salut

Your Say | Selasa, 03 Januari 2023 | 16:06 WIB

Terkini

Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP

Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:58 WIB

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:44 WIB

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:39 WIB

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

Aktivis Sambut Seruan Dasco: Persatuan Nasional Lebih Krusial daripada Opini Disharmoni

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:35 WIB

Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030

Solusi Macet Jakarta? DKI Bangun Flyover Latumenten dan Bintaro Puspita Hingga 2030

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:30 WIB

Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah

Pemprov DKI Siap Siaga Hadapi KLB Keracunan Pangan, Perketat Pengawasan MBG di Sekolah

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:30 WIB

Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan

Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:20 WIB

Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!

Ngaku Jadi Korban 'Deepfake' AI, Rismon Sianipar Bantah Fitnah Jusuf Kalla: Itu Video Rekayasa!

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:20 WIB

Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi

Bantah Terima Uang Miliaran, Rismon Sianipar Ungkap Alasan Pilih Damai di Kasus Ijazah Jokowi

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:18 WIB

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

Legislator Golkar Tagih Revisi UU Pemilu: Banyak Putusan MK Mendesak Segera Ditindaklanjuti

News | Rabu, 15 April 2026 | 18:09 WIB