Array

Tak Independen, Kubu Ahok Bakal Cueki Saksi Ahli MUI

Senin, 13 Februari 2017 | 09:34 WIB
Tak Independen, Kubu Ahok Bakal Cueki Saksi Ahli MUI
Persidangan kedelapan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Selasa (31/1).

Suara.com - Kubu tersangka kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama, akan menolak seluruh keterangan saksi ahli dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) , Muhammad Amin, yang bakal dihadirkan jaksa penuntut umum pada sidang kesepuluh, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2017).

I Wayan Sudarta, anggota tim kuasa hukum Basuki alias Ahok, menilai Amin tidak bakal independen saat memberikan keterangan sebagai saksi ahi agama Islam dalam sidang kasus ini.

Pasalnya, MUI adalah lembaga yang membuat pernyataan sikap bahwa kutipan surat Al Maidah ayat 51 yang diucapkan Ahok adalah bentuk penodaan agama.

"Tidak mungkin independen. Filsafat hukum mengatakan ahli yang punya kepentingan tak mungkin bisa objektif, karena dia yang buat produk, dia yang terikat dengan itu," ujar Wayan di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2017).

Karenanya, Wayan menegaskan tak akan mengajukan satu pun pertanyaan kepada Amin kalau yang bersangkutan jadi memberikan kesaksian dalam persidangan.

Ia mengatakan, sejak sidang sebelumnya, klien dan anggota tim kuasa hukum sudah bersepakat untuk konsisten tidak mengajukan pertanyaan kepada saksi asal MUI.

"Nanti biarkan hakim yang menilai, keterangan ahli tidak mengikat hakim. Hakim boleh menggunakan menjadi bahan pertimbangan atau mengesampingkannya,” tukasnya.

Untuk diketahui, dalam sidang kesepuluh kali ini, JPU menjadwalkan menghadirkan empat orang saksi ahli. Keempatnya ialah, saksi ahli agama Islam Muhammad Amin Suma; ahli Bahasa Indonesia Mahyuni; serta dua orang ahli hukum pidana Mudzakkir dan Abdul Chair Ramadhan.

Namun, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi menyebutkan hanya dua saksi ahli yang telah menyatakan pasti hadir.

Baca Juga: Dugaan Pencucian Uang, Habib Novel Diperiksa Bareskrim Hari Ini

"(Ahli) yang konfirmasi pasti hadir cuma dua, Muhammad Amin Suma selaku ahli agama Islam dan Profesor Mahyuni, ahli Bahasa Indonesia," ujar Hasoloan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI