Saksi Ahli: Alat untuk Membohongi Itu adalah Kata "Al Maidah"

Reza Gunadha, Dwi Bowo Raharjo

Senin, 13 Februari 2017 | 13:37 WIB
Saksi Ahli: Alat untuk Membohongi Itu adalah Kata "Al Maidah"
Persidangan kedelapan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Selasa (31/1).

Suara.com - Penggunaan diksi “pakai” pada kalimat kontroversial dalam pidato Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, 27 September 2016, sehingga dirinya menjadi terdakwa kasus penodaan agama, dianggap tidak memengaruhi pemaknaan kalimat secara keseluruhan.

Dosen Universitas Mataram Nusa Tenggara Barat, Mahyuni, mengatakan ada atau tidaknya diksi “pakai” dalam kalimat “dibohongi (pakai) surat Al Maidah” tidak memengaruhi makna kalimat yang berarti “surat Al Maidah” menjadi “alat” untuk membohongi.

Hal tersebut dijelaskan Mahyuni yang dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi ahli Bahasa Indonesia dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2017).

“Penggunaan kata ‘pakai’ bersifat pasif, yang tidak mengubah makna kalimat. Jadi, disertakan atau tidak kata ‘pakai’ itu tidak berpengaruh. Karenanya, dalam kasus ini, tetap alat untuk membohongi itu adalah kata ‘surat Al Maidah’” terang Mahyuni.

Pasalnya, kata dia, pemakaian diksi “dibohongi” secara praktis mengandaikan adanya alat yang digunakan untuk berbohong. “Ada yang dibohongi, maka ada yang berbohong,” tukas Mahyuni.

Bahkan, terus Mahyuni, tanpa dipakai dalam suatu kalimat pun, diksi “bohong” itu sendiri sudah memiliki makna peyoratif atau negatif.

Untuk diketahui, dalam sidang kesepuluh kali ini, JPU menjadwalkan menghadirkan empat orang saksi ahli. Keempatnya ialah, saksi ahli agama Islam Muhammad Amin Suma; ahli Bahasa Indonesia Mahyuni; serta dua orang ahli hukum pidana Mudzakkir dan Abdul Chair Ramadhan.

Namun, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi menyebutkan hanya dua saksi ahli yang telah menyatakan pasti hadir.

"(Ahli) yang konfirmasi pasti hadir cuma dua, Muhammad Amin Suma selaku ahli agama Islam dan Profesor Mahyuni, ahli Bahasa Indonesia," ujar Hasoloan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Saksi Ahli: Pidato Ahok di Pulau Pramuka itu Kampanye Politik

Saksi Ahli: Pidato Ahok di Pulau Pramuka itu Kampanye Politik

News | Senin, 13 Februari 2017 | 13:15 WIB

Bikin Bingung, Saksi Ahli MUI Didebat Hakim Sidang Ahok

Bikin Bingung, Saksi Ahli MUI Didebat Hakim Sidang Ahok

News | Senin, 13 Februari 2017 | 12:03 WIB

Ahok Kembali Jadi Gubernur DKI, Partai Demokrat Ajukan Hak Angket

Ahok Kembali Jadi Gubernur DKI, Partai Demokrat Ajukan Hak Angket

News | Senin, 13 Februari 2017 | 10:57 WIB

Terkini

Kritik Rencana MBG untuk Anak Sekolah Indonesia di Arab, DPR: Urus Dulu yang di Dalam Negeri

Kritik Rencana MBG untuk Anak Sekolah Indonesia di Arab, DPR: Urus Dulu yang di Dalam Negeri

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:06 WIB

Kasus Riset Palsu di Denmark, Mendiktisaintek Temukan Dugaan Pencatutan Nama Kampus

Kasus Riset Palsu di Denmark, Mendiktisaintek Temukan Dugaan Pencatutan Nama Kampus

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:03 WIB

Nadiem Makarim: Jadi Menteri Umur 35 Tanpa Pengalaman, Banyak yang Tersinggung

Nadiem Makarim: Jadi Menteri Umur 35 Tanpa Pengalaman, Banyak yang Tersinggung

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:48 WIB

Balita Meninggal Usai Tindakan Sedasi di RSUD Prambanan, Keluarga Laporkan Dugaan Malapraktik

Balita Meninggal Usai Tindakan Sedasi di RSUD Prambanan, Keluarga Laporkan Dugaan Malapraktik

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:48 WIB

Viral 'Pulau Sampah' di Muara Angke: Bagaimana Berakhir di Sana dan Apa Bahaya Tersembunyinya?

Viral 'Pulau Sampah' di Muara Angke: Bagaimana Berakhir di Sana dan Apa Bahaya Tersembunyinya?

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:48 WIB

Pledoi Nadiem Makarim: Di Swasta Jujur Dihargai, di Pemerintah Kelugasan Dianggap Sombong

Pledoi Nadiem Makarim: Di Swasta Jujur Dihargai, di Pemerintah Kelugasan Dianggap Sombong

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:46 WIB

Detak Jantung Matahari Tak Lagi Normal, Ilmuwan Khawatir Efeknya Membahayakan Bumi

Detak Jantung Matahari Tak Lagi Normal, Ilmuwan Khawatir Efeknya Membahayakan Bumi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:40 WIB

Sorot Transparansi Biaya Lawatan Prabowo, CELIOS Ingatkan Risiko Penggunaan Kocek Pribadi

Sorot Transparansi Biaya Lawatan Prabowo, CELIOS Ingatkan Risiko Penggunaan Kocek Pribadi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:38 WIB

Florida Gugat Sam Altman dan OpenAI, ChatGPT Dituding Membahayakan Anak-anak

Florida Gugat Sam Altman dan OpenAI, ChatGPT Dituding Membahayakan Anak-anak

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:37 WIB

Hasto Kristiyanto: Pancasila Merupakan Gugatan terhadap Imperialisme dan Kolonialisme

Hasto Kristiyanto: Pancasila Merupakan Gugatan terhadap Imperialisme dan Kolonialisme

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 15:34 WIB