Pegawai BNI Syariah TSK Pencucian Uang Dijerat Pasal Berlapis

Arsito Hidayatullah, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 14 Februari 2017 | 11:01 WIB
Pegawai BNI Syariah TSK Pencucian Uang Dijerat Pasal Berlapis
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen (Pol) Boy Rafli Amar. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri telah menetapkan seorang pegawai Bank BNI Syariah, Ishaludin Akbar, sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang lewat rekening Yayasan Keadilan untuk Semua.

"Sekarang sudah ada satu, sebagai pegawai bank, Islahudin ya. Baru satu itu," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/2/2017).

Menurut Boy, Islahudin ditetapkan sebagai tersangka lantaran dianggap berperan menempatkan uang tersebut yang diduga digunakan untuk keperluan kegiatan aksi 4 November 2016 dan 2 Desember 2016 dengan isu utama memenjarakan calon petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus dugaan penodaan agama.

"Sementara dia menerima penempatan uang, kemudian menggunakan uang itu. Bisa disampaikan lebih jauh kalau sudah komplit ya," kata Boy.

Dalam kasus ini, kata Boy, Islahudin dijerat dengan pasal berlapis. Masing-masing yakni Pasal 49 ayat 2 tentang Perbankan, Pasal 55 KUHP juncto Pasal 5 Undang-Undang Yayasan, Pasal 5 Undang-Undang Yayasan dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Pasal 49 ayat 2 UU Perbankan. Pokoknya UU Perbankan, Pasal 49 tadi ya, ketidakhati-hatian. Kemudian Pasal 55 KUHP juncto Pasal 5 UU Yayasan, kemudian Pasal 5 UU TPPU. Jadi ada tiga pasal," kata Boy.

Terkait kasus ini, polisi telah memeriksa beberapa saksi, di antaranya termasuk Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir, serta Sekjen FPI Novel Chaidir Hasan Bamukmin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lucky Resha Kumpulkan Alumni 212 di Rumahnya

Lucky Resha Kumpulkan Alumni 212 di Rumahnya

Entertainment | Kamis, 09 Februari 2017 | 16:08 WIB

Sempat Buron Kasus Makar, Hatta Taliwang Akhirnya Ditangkap

Sempat Buron Kasus Makar, Hatta Taliwang Akhirnya Ditangkap

News | Kamis, 08 Desember 2016 | 11:14 WIB

Video: Pengakuan Peserta Aksi 212 Jalan Kaki dari Ciamis

Video: Pengakuan Peserta Aksi 212 Jalan Kaki dari Ciamis

Video | Sabtu, 03 Desember 2016 | 20:29 WIB

Para Tersangka Makar Dikhawatirkan Manfaatkan Massa Aksi 212

Para Tersangka Makar Dikhawatirkan Manfaatkan Massa Aksi 212

News | Sabtu, 03 Desember 2016 | 20:06 WIB

Terkini

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:07 WIB

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:50 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB