Begini Persiapan Fasilitas Bagi Disabilitas di TPS

Dythia Novianty, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 15 Februari 2017 | 07:03 WIB
Begini Persiapan Fasilitas Bagi Disabilitas di TPS
Komisioner KPU Arief Budiman dan Hadar Nafis Gumay menunjukkan contoh surat suara dan template dengan huruf brile untuk penyandang disabilitas di Gedung KPU, Jakarta. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pemilihan Kepala Daerah akan dilakukan secara serentak termasuk DKI Jakarta pada 15 Februari 2017. Pada tanggal tersebut masyarakat termasuk di DKI Jakarta akan memilih gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta telah mempersiapkan fasilitas kepada semua masyarakat, tak terkecuali penyandang disabilitas untuk menggunakan hak pilihnya.

Komisioner KPUD DKI Jakarta Dahlia Umar mengatakan, pihaknya telah menyediakan fasilitas bagi penyandang disabilitas di lokasi-lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), seperti alat bantu huruf braile untuk membantu menentukan hak pilihnya.

"Beberapa untuk disabilitas salah satunya adalah yang tidak bisa melihat tapi bisa membaca huruf braile, ada alat-alat bantu huruf braile untuk digunakan pada saat mencoblos," ujar Dahlia kepada Suara.com, Selasa (14/2/2017) malam.

Selain itu, ia mengatakan, KPUD DKI juga mempersilahkan pemilih tunanetra dan lansia, untuk meminta bantuan pendamping saat menggunakan menggunakan hak pilihnya.

"Untuk mereka yang membutuhkan pendamping karena sebab-sebab tidak bisa melihat atau karena daya ingatnya lemah, pikun atau orangtua atau lansia atah sebab lainnya misalnya orang sakit, itu boleh didampingi. Pendamping itu harus atas permintaan dari yang bersangkutan," jelasnya.

Meski begitu, ada ketentuan seseorang sebelum mendampingi pemilih yang menentukkan hak pilihnya di TPS, harus mengisi form C3 untuk pernyataan pendamping. Pendamping, kata Dahlia, juga tidak boleh memberikan arahan kepada pemilih dalam menentukan pilihannya.

"Pendampingan itu menandatangani surat pernyataan form C3 itu untuk pernyataan pendamping, supaya ada pertanggungjawaban bahwa kalau dia mendampingi tidak boleh mengarahkan atau tidak boleh memandu, tapi harus membantu yang bersangkutan menggunakan hak pilihnya," tutur dia.

Tak hanya itu, ditambahkannya, terdapat TPS Akses yang merupakan TPS ramah bagi penyadang disabilitas. Dengan persyaratan tertentu, yakni memiliki standar luas TPS yakni 8x10 meter dan pengaturan atau mekanisme bagi penyadang disabilitas harus dipermudah serta tidak menyulitkan penyandang disabilitas dalam menggunakan hak pilihnya.

baca juga

"Pengaturan posisi tempat mendaftar, mengambil surat suara, mencoblos dan memberikan surat suaranya dan memasukin kotak suara mudah, semudah orang yang tidak disabilitas. Kemudian tidak boleh lokasi TPS itu yang tanjakanya tinggi atau tidak memudahkan penyandang disabilitas untuk bergerak atau berkunjung ke TPS dan tidak boleh terpantau jauh dari pemukiman penduduk," papar Dahlia.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa ada tiga TPS khusus di Rumah Sakit, yakni TPS di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, RS Koja dan RS Pantai Indah Kapuk. Tercatat KPUD DKI, hingga saat ini penyadang disabilitas berjumlah 5.317 orang.

"Di luar itu, tidak ada TPS yang didirikan di dalam rumah sakit, tapi ada TPS di luar rumah sakit yang dekat dengan rumah sakit," tuturnya.

Menurut Dahlia, pihaknya ingin membangun perspektif bahwa walaupun penyandang disabilitas, bisa menggunakan hak pilihnya senyaman orang yang tidak disabilitas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jelang Pilkada, Terduga Politik Uang Diciduk, Bawa Duit Rp50 Juta

Jelang Pilkada, Terduga Politik Uang Diciduk, Bawa Duit Rp50 Juta

News | Rabu, 15 Februari 2017 | 04:45 WIB

Minta Atlet Gunakan Hak Pilih, Menpora: Jangan Apatis Politik

Minta Atlet Gunakan Hak Pilih, Menpora: Jangan Apatis Politik

News | Selasa, 14 Februari 2017 | 21:03 WIB

Pilkada Serentak di 101 Daerah, Ini Harapan Kalangan Pengusaha

Pilkada Serentak di 101 Daerah, Ini Harapan Kalangan Pengusaha

Bisnis | Selasa, 14 Februari 2017 | 19:33 WIB

SBY Menilai Tuduhan Antasari Agar Anaknya Kalah di Pilgub DKI

SBY Menilai Tuduhan Antasari Agar Anaknya Kalah di Pilgub DKI

News | Selasa, 14 Februari 2017 | 17:36 WIB

"Nyoblos" di TPS 28 Cilandak, Anies Minta Tak Diistimewakan

"Nyoblos" di TPS 28 Cilandak, Anies Minta Tak Diistimewakan

News | Selasa, 14 Februari 2017 | 16:26 WIB

KPU Jakarta Larang Pemilih Bawa Ponsel atau Kamera ke Bilik Suara

KPU Jakarta Larang Pemilih Bawa Ponsel atau Kamera ke Bilik Suara

News | Selasa, 14 Februari 2017 | 08:37 WIB

Terkini

Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan

Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:03 WIB

Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi

Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:56 WIB

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:28 WIB

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:16 WIB

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:57 WIB

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:54 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:39 WIB

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:07 WIB

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:50 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB