Namanya Disinggung Antasari Azhar, Aulia Pohan: Tanya SBY Saja!

Reza Gunadha, Bagus Santosa

Rabu, 15 Februari 2017 | 13:00 WIB
Namanya Disinggung Antasari Azhar, Aulia Pohan: Tanya SBY Saja!
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar bersama adik mendiang Nasruddin Zulkarnaen, Andi Syamsudin, saat jumpa pers usai memberikan laporan terkait kasus SMS gelap tahun 2011 lalu, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (14/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Aulia Pohan, enggan mengomentari pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, mengenai kasus korupsinya tahun 2009 silam.

Antasari, dalam konferensi pers, Selasa (14/2/2017), menyebut Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang ketika itu menjadi Presiden RI sempat menyuruh bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo menemui dirinya, tahun 2009 silam. Hary membawa pesan SBY agar Antasari tidak menahan Aulia Pohan.

"Saya tidak tahu soal itu. Saya sudah pensiun ditanya-tanya. Tanya SBY saja," kata Aulia Pohan bernada tinggi, seusai menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta di TPS 06 Rawa Barat, Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2017).

Sehari sebelumnya, Antasari menuturkan dirinya menjadi korban kriminalisasi lantaran tidak mau menuruti permintaan SBY yang disampaikan Hary Tanoe agar tak menahan Aulia Pohan.

"Untuk apa waktu itu anda (SBY) menyuruh Hary Tanoe datang ke rumah saya malam-malam. Apakah masih bisa dikatakan, tadi anda sebut siapa itu? SBY? tidak intervensi perkara. Ini bukti untuk tidak menangani, tidak menahan Aulia Pohan. Tapi saya tidak lakukan. Terus katakan semua petinggi penegak hukum, Antasari liar, liar, sudah tidak bisa dikendalikan lagi, proses, akhirnya ini yang terjadi," kata Antasari.

Untuk diketahui, Aulia Pohan merupakan ayah dari Annisa Pohan yang merupakan istri Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono. Aulia Pohan adalah besan Yudhoyono. Aulia ditangkap KPK terkait kasus aliran dana Bank Indonesia, 2009.

Aulia Pohan divonis 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI. Namun, Mahkamah Agung kemudian meringankan hukuman mantan Deputi Gubernur BI itu menjadi tiga tahun.

Aulia dianggap bersalah karena menyetujui pengambilan uang Rp100 miliar dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia, melalui Rapat Dewan Gubernur BI. Selain Aulia, tiga pejabat BI lainnya juga disangkakan hal yang sama.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapolda Metro Tunggu Antasari Setorkan Bukti Kasus SMS Gelap

Kapolda Metro Tunggu Antasari Setorkan Bukti Kasus SMS Gelap

News | Rabu, 15 Februari 2017 | 12:53 WIB

Mensesneg Pastikan Grasi Antasari Tak Bermuatan Politik

Mensesneg Pastikan Grasi Antasari Tak Bermuatan Politik

News | Rabu, 15 Februari 2017 | 12:37 WIB

PDIP Persilakan Antasari Azhar Jika Ingin Gabung

PDIP Persilakan Antasari Azhar Jika Ingin Gabung

News | Rabu, 15 Februari 2017 | 12:01 WIB

Antasari Aman Jika Punya Bukti Rekayasa Kasus Pembunuhan

Antasari Aman Jika Punya Bukti Rekayasa Kasus Pembunuhan

News | Rabu, 15 Februari 2017 | 11:41 WIB

Terkini

Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha

Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:06 WIB

Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung

Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:05 WIB

Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara

Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:58 WIB

KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen

KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:56 WIB

Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur

Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:51 WIB

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:50 WIB

Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot

Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:46 WIB

Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC

Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:36 WIB

DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif

DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:34 WIB

Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas

Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:31 WIB