Namanya Disinggung Antasari Azhar, Aulia Pohan: Tanya SBY Saja!

Reza Gunadha, Bagus Santosa

Rabu, 15 Februari 2017 | 13:00 WIB
Namanya Disinggung Antasari Azhar, Aulia Pohan: Tanya SBY Saja!
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar bersama adik mendiang Nasruddin Zulkarnaen, Andi Syamsudin, saat jumpa pers usai memberikan laporan terkait kasus SMS gelap tahun 2011 lalu, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (14/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Aulia Pohan, enggan mengomentari pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, mengenai kasus korupsinya tahun 2009 silam.

Antasari, dalam konferensi pers, Selasa (14/2/2017), menyebut Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang ketika itu menjadi Presiden RI sempat menyuruh bos MNC Group, Hary Tanoesoedibjo menemui dirinya, tahun 2009 silam. Hary membawa pesan SBY agar Antasari tidak menahan Aulia Pohan.

"Saya tidak tahu soal itu. Saya sudah pensiun ditanya-tanya. Tanya SBY saja," kata Aulia Pohan bernada tinggi, seusai menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta di TPS 06 Rawa Barat, Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2017).

Sehari sebelumnya, Antasari menuturkan dirinya menjadi korban kriminalisasi lantaran tidak mau menuruti permintaan SBY yang disampaikan Hary Tanoe agar tak menahan Aulia Pohan.

"Untuk apa waktu itu anda (SBY) menyuruh Hary Tanoe datang ke rumah saya malam-malam. Apakah masih bisa dikatakan, tadi anda sebut siapa itu? SBY? tidak intervensi perkara. Ini bukti untuk tidak menangani, tidak menahan Aulia Pohan. Tapi saya tidak lakukan. Terus katakan semua petinggi penegak hukum, Antasari liar, liar, sudah tidak bisa dikendalikan lagi, proses, akhirnya ini yang terjadi," kata Antasari.

Untuk diketahui, Aulia Pohan merupakan ayah dari Annisa Pohan yang merupakan istri Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono. Aulia Pohan adalah besan Yudhoyono. Aulia ditangkap KPK terkait kasus aliran dana Bank Indonesia, 2009.

Aulia Pohan divonis 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI. Namun, Mahkamah Agung kemudian meringankan hukuman mantan Deputi Gubernur BI itu menjadi tiga tahun.

Aulia dianggap bersalah karena menyetujui pengambilan uang Rp100 miliar dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia, melalui Rapat Dewan Gubernur BI. Selain Aulia, tiga pejabat BI lainnya juga disangkakan hal yang sama.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapolda Metro Tunggu Antasari Setorkan Bukti Kasus SMS Gelap

Kapolda Metro Tunggu Antasari Setorkan Bukti Kasus SMS Gelap

News | Rabu, 15 Februari 2017 | 12:53 WIB

Mensesneg Pastikan Grasi Antasari Tak Bermuatan Politik

Mensesneg Pastikan Grasi Antasari Tak Bermuatan Politik

News | Rabu, 15 Februari 2017 | 12:37 WIB

PDIP Persilakan Antasari Azhar Jika Ingin Gabung

PDIP Persilakan Antasari Azhar Jika Ingin Gabung

News | Rabu, 15 Februari 2017 | 12:01 WIB

Antasari Aman Jika Punya Bukti Rekayasa Kasus Pembunuhan

Antasari Aman Jika Punya Bukti Rekayasa Kasus Pembunuhan

News | Rabu, 15 Februari 2017 | 11:41 WIB

Terkini

Desa Les, Astra dan Pendidikan: Ngupapira Kearifan Lokal hingga Aksi Nyata yang Selangkah Mendahului

Desa Les, Astra dan Pendidikan: Ngupapira Kearifan Lokal hingga Aksi Nyata yang Selangkah Mendahului

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:11 WIB

Keluarga Resmi Laporkan Kematian Sutrimo ke Polisi, Siap Jika Harus Diautopsi

Keluarga Resmi Laporkan Kematian Sutrimo ke Polisi, Siap Jika Harus Diautopsi

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Pendidikan Berstandar Internasional Semakin Dibutuhkan, Bekali Anak dengan Keterampilan Masa Depan

Pendidikan Berstandar Internasional Semakin Dibutuhkan, Bekali Anak dengan Keterampilan Masa Depan

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:08 WIB

Tiga Dara | Wamenkop Ungkap Bangun Koperasi Merah Putih Gak Bisa Sembarang

Tiga Dara | Wamenkop Ungkap Bangun Koperasi Merah Putih Gak Bisa Sembarang

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:05 WIB

Review Drama You Are My Hero, Misi Kemanusiaan dan Perjalanan Asmara

Review Drama You Are My Hero, Misi Kemanusiaan dan Perjalanan Asmara

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 14:00 WIB

Menko Muhaimin Iskandar Apresiasi Efektivitas Pemberdayaan PNM di Gresik

Menko Muhaimin Iskandar Apresiasi Efektivitas Pemberdayaan PNM di Gresik

Riau | Minggu, 09 Agustus 2026 | 13:58 WIB

Jateng Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, Sarif Abdillah Dorong UMKM & Pariwisata Ikut Ketiban Berkah

Jateng Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, Sarif Abdillah Dorong UMKM & Pariwisata Ikut Ketiban Berkah

Jawa Tengah | Minggu, 09 Agustus 2026 | 13:50 WIB

Semua Ikan di Langit: Novel Unik yang Mengajak Merenungi Arti Kehidupan

Semua Ikan di Langit: Novel Unik yang Mengajak Merenungi Arti Kehidupan

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 13:40 WIB

Ijazah Makin Tinggi, Kerja Layak Makin Langka: Siapa yang Gagal?

Ijazah Makin Tinggi, Kerja Layak Makin Langka: Siapa yang Gagal?

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Viva Face Tonic Spirulina untuk Jenis Kulit Apa? Kenali Fungsinya agar Tak Salah Pilih

Viva Face Tonic Spirulina untuk Jenis Kulit Apa? Kenali Fungsinya agar Tak Salah Pilih

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 13:25 WIB

×