Ade Armando: Polisi Berhentikan Kasus Penodaan Agama Saya

Pebriansyah Ariefana

Senin, 20 Februari 2017 | 12:11 WIB
Ade Armando: Polisi Berhentikan Kasus Penodaan Agama Saya
Pengamat komunikasi UI Ade Armando usai diperiksa Polda Metro Jaya, Kamis (23/6/2016). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Dosen Ilmu Komunikasi Politik yang juga mantan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia, Ade Armando mendapat kabar jika kasus dugaan pelanggaran UU tentang Informatika dan Transaksi Elektronik dihentikan pihak Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).

Dia mengaku diberi tahu oleh Polda Metro Jaya yang mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3).

"Sekadar berbagi kabar gembira. Saya diberitahu bahwa pihak kepolisian sudah mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) atas tuduhan bahwa saya melakukan penodaan agama," kata Ade dalam laman Facebooknya, Senin (20/2/2017).

Ade membenarkan menuliskan pengumuman itu di Facebooknya. "Benar, itu saya tulis," kata Ade dikonfirmasi langsung suara.com.

Ade sempat jadi tersangka karena berkicau sesuatu di Facebook 2 tahun lalu. Sabtu (23/5/2015), pemilik akun Twitter Johan Khan, @CepJohan, melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Dia mempolisikan Ade karena Ade tidak mau meminta maaf dalam waktu 1x24 jam. Ade dilaporkan dengan Pasal 156 A KUHP dan atau Pasal 28 (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

"Ini terkait dengan tweet saya pada Mei 2015 yang berbunyi: 'Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayat-Nya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop, Blues'," kata Ade.

"Dengan dikeluarkannya SP3 itu berarti saya dianggap tidak melakukan pelanggaran pidana menodai agama," lanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Apa Kabar Kasus Buni Yani?

Apa Kabar Kasus Buni Yani?

News | Minggu, 19 Februari 2017 | 16:48 WIB

Polisi Sudah Diberitahu Demo Desak Lengserkan Ahok di DPR

Polisi Sudah Diberitahu Demo Desak Lengserkan Ahok di DPR

News | Minggu, 19 Februari 2017 | 15:00 WIB

Tidak Elok Jika Bola Panas Kasus Ahok Dihadapkan ke Mendagri

Tidak Elok Jika Bola Panas Kasus Ahok Dihadapkan ke Mendagri

News | Jum'at, 17 Februari 2017 | 06:30 WIB

Ahok Gagal Menang Putaran Pertama, ACTA Langsung Makan-makan

Ahok Gagal Menang Putaran Pertama, ACTA Langsung Makan-makan

News | Kamis, 16 Februari 2017 | 15:16 WIB

Mendagri Merasa Tak Salah Biarkan Ahok Diaktifkan Kembali

Mendagri Merasa Tak Salah Biarkan Ahok Diaktifkan Kembali

News | Kamis, 16 Februari 2017 | 12:43 WIB

Hakim Penistaan Agama Ahok Meninggal

Hakim Penistaan Agama Ahok Meninggal

News | Rabu, 15 Februari 2017 | 21:37 WIB

GNPF Beri Bukti Tambahan ke Pengadilan, Pengacara Ahok: Tak Bisa

GNPF Beri Bukti Tambahan ke Pengadilan, Pengacara Ahok: Tak Bisa

News | Selasa, 14 Februari 2017 | 17:45 WIB

GNPF Berikan Bukti Tambahan Kasus Ahok ke Pengadilan

GNPF Berikan Bukti Tambahan Kasus Ahok ke Pengadilan

News | Selasa, 14 Februari 2017 | 17:35 WIB

Pengacara Ahok Tolak Saksi Ahli MUI, Ini Jawaban Jaksa

Pengacara Ahok Tolak Saksi Ahli MUI, Ini Jawaban Jaksa

News | Senin, 13 Februari 2017 | 19:04 WIB

Untung 2 Saksi Kasus Ahok Tak Datang, Kalau Datang Kasihan Polisi

Untung 2 Saksi Kasus Ahok Tak Datang, Kalau Datang Kasihan Polisi

News | Senin, 13 Februari 2017 | 18:36 WIB

Terkini

Akulaku Group Salurkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat Terdampak Gempa Bumi NTT

Akulaku Group Salurkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat Terdampak Gempa Bumi NTT

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:07 WIB

Pemkot Batam Gelar Pasar Murah 15-17 September, Catat Lokasinya!

Pemkot Batam Gelar Pasar Murah 15-17 September, Catat Lokasinya!

Batam | Senin, 14 September 2026 | 19:04 WIB

Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu

Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu

Surakarta | Senin, 14 September 2026 | 19:01 WIB

Kabut Asap Palembang, KAI Bagikan 2.800 Masker untuk Lindungi Pekerja Operasional

Kabut Asap Palembang, KAI Bagikan 2.800 Masker untuk Lindungi Pekerja Operasional

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 19:01 WIB

TNI AL Lanjutkan Pencarian Speedboat Jurnalis Hilang Kontak

TNI AL Lanjutkan Pencarian Speedboat Jurnalis Hilang Kontak

Video | Senin, 14 September 2026 | 19:00 WIB

Purbaya Dicopot: Kisruh Rekening Massal, Rp100 Miliar Jual Beli Jabatan dan Rombak Ratusan Pejabat

Purbaya Dicopot: Kisruh Rekening Massal, Rp100 Miliar Jual Beli Jabatan dan Rombak Ratusan Pejabat

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 18:57 WIB

Color Corrector Ungu untuk Apa? Kenali Fungsinya dalam Makeup

Color Corrector Ungu untuk Apa? Kenali Fungsinya dalam Makeup

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 18:55 WIB

Izin Tambang Dicabut, Greenpeace Tagih Janji Perusahaan Pulihkan Ekologi Raja Ampat

Izin Tambang Dicabut, Greenpeace Tagih Janji Perusahaan Pulihkan Ekologi Raja Ampat

News | Senin, 14 September 2026 | 18:54 WIB

Mulai Kekeringan, Langit Jakarta Masih Nihil Awan Hujan Usai 5 Kali Modifikasi Cuaca

Mulai Kekeringan, Langit Jakarta Masih Nihil Awan Hujan Usai 5 Kali Modifikasi Cuaca

News | Senin, 14 September 2026 | 18:49 WIB

Kunjungi SCCR Indonesia, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Riset Kesehatan di Jatim

Kunjungi SCCR Indonesia, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Riset Kesehatan di Jatim

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 18:47 WIB

×