Pengacara Ahok: Ahli Menuduh Pak Ahok Menafsirkan Al Maidah?

Adhitya Himawan, Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 22 Februari 2017 | 06:05 WIB
Pengacara Ahok: Ahli Menuduh Pak Ahok Menafsirkan Al Maidah?
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (21/2). [Antara]

Tim kuasa hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menganggap saksi ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia Mudzakkir telah menuding kliennya menafsirkan surat Al Maidah ayat 51.

"Darimana saudara tahu terdakwa menafsirkan (surat Al Maidah)? Ahli menuduh pak Ahok menafsirkan Al Maidah? Darimana referensinya?," ujar anggota tim kuasa hukum Ahok di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (21/2/2017) malam.

Mudzakkir menjelaskan, Ahok dianggap telah menafsirkan isi surat Al Maidah ayat 51 karena dalam pidatonya di Pulau Prmauka, Kepulauan Seribu 27 September 2016 mengatakan, "Jadi jangan percaya sama orang. Kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu nggak bisa pilih saya. Karena dibohongin pakai surat Al Maidah 51 macem-macem gitu lho (orang-orang tertawa-red). Itu hak bapak ibu, ya. Jadi kalau bapak ibu perasaan nggak bisa pilih nih, saya takut masuk neraka dibodohin gitu ya, nggak apa-apa, karena ini kan panggilan pribadi bapak ibu".

Menurut Mudzakkir, sebagai orang non muslim, Ahok tidak pantas mengucapkan kata dibohongi dan dibodohi yang berkaitan dengan surat Al Maidah ayat 51.

"Ucapannya sudah mengarah ke tafsiran. Kata dibohongi mengartikan ada terjemahan yang berbeda. Artinya terdakwa melakukan tafsir (isi Al Maidah)," kata Mudzakkir.

Kemudian, kuasa hukum Ahok menjelaskan, apa yang dilakukan calon gubernur Jakarta petahana bukan suatu tafsiran saat menyebut surat Al Maidah.

"Pak Ahok sangat menghormati Al Maidah. Kita semua tahu Al Maidah benar. Jadi tersangka terdakwa tak pernah menafsirkan hal tersebut," kata kuasa hukum Ahok.

Terkahir, kuasa hukum mempertanyakan isi berita acara pemeriksaan saksi yang juga dosen UII itu. Kuasa hukum keberatan dalam keterangannya Mudzakkir mengatakan Ahok sudah jelas melanggar hukum pidana.

baca juga

Tim kuasa hukum berpendapat, saksi terlalu dini menyatakan Ahok bersalah.

"Ahli menuliskan di BAP bahwa terdakwa sudah memenuhi unsur-unsur pidana. Padahal hanya hakim yang boleh memutuskan setelah incraht," kata kuasa hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Pendapat Ahli Pidana dalam Sidang Kasus Ahok

Ini Pendapat Ahli Pidana dalam Sidang Kasus Ahok

News | Rabu, 22 Februari 2017 | 05:50 WIB

Jatah Saksi Ahli JPU di Kasus Ahok Tinggal Dua Persidangan Lagi

Jatah Saksi Ahli JPU di Kasus Ahok Tinggal Dua Persidangan Lagi

News | Selasa, 21 Februari 2017 | 23:49 WIB

Sidang Penodaan Agama, Kubu Ahok Kembali Tolak Saksi Ahli MUI

Sidang Penodaan Agama, Kubu Ahok Kembali Tolak Saksi Ahli MUI

News | Selasa, 21 Februari 2017 | 10:16 WIB

Hakim Penistaan Agama Ahok Meninggal

Hakim Penistaan Agama Ahok Meninggal

News | Rabu, 15 Februari 2017 | 21:37 WIB

GNPF Berikan Bukti Tambahan Kasus Ahok ke Pengadilan

GNPF Berikan Bukti Tambahan Kasus Ahok ke Pengadilan

News | Selasa, 14 Februari 2017 | 17:35 WIB

Sidang Kesepuluh, Sepi Massa Pendukung Ahok

Sidang Kesepuluh, Sepi Massa Pendukung Ahok

News | Senin, 13 Februari 2017 | 10:40 WIB

Ahok Jadi Gubernur Lagi, ACTA Siap Ambil Langkah Hukum

Ahok Jadi Gubernur Lagi, ACTA Siap Ambil Langkah Hukum

News | Minggu, 12 Februari 2017 | 14:14 WIB

Di Sidang Ahok, Saksi Ahli MUI Tegaskan Dirinya Independen

Di Sidang Ahok, Saksi Ahli MUI Tegaskan Dirinya Independen

News | Selasa, 07 Februari 2017 | 17:54 WIB

JPU Hadirkan 2 Nelayan dan 1 Saksi Ahli di Sidang Lanjutan Ahok

JPU Hadirkan 2 Nelayan dan 1 Saksi Ahli di Sidang Lanjutan Ahok

News | Selasa, 07 Februari 2017 | 06:43 WIB

Timses Agus Sylvi Persilakan SBY Hadir di Sidang Ahok

Timses Agus Sylvi Persilakan SBY Hadir di Sidang Ahok

News | Sabtu, 04 Februari 2017 | 15:02 WIB

Terkini

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB