Sidang Penodaan Agama, Kubu Ahok Kembali Tolak Saksi Ahli MUI

Reza Gunadha | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Selasa, 21 Februari 2017 | 10:16 WIB
Sidang Penodaan Agama, Kubu Ahok Kembali Tolak Saksi Ahli MUI
Persidangan kedelapan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Selasa (31/1).

Suara.com - Tim pengacara kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), bakal kembali menolak seluruh pernyataan saksi ahli dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam sidang ke-11, Selasa (21/2/2017).

Anggota tim kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudirta menegaskan, pihaknya juga tidak akan mengajukan pertanyaan ke saksi ahli dari MUI.

Rencananya, sidang ke-11 kasus  penodaan agama ini akan menghadirkan empat orang saksi ahli yang diajukan jaksa penuntut umum. Dua di antaranya dari MUI, yakni ahli agama Islam Yunahar Ilyas, dan ahli hukum pidana Abdul Chair Ramadha.

"Penolakan itu sama sekali tidak merugikan. Dalam hukum acara pidana, hakim tidak pernah terikat pada keterangan ahli, tidak terikat sama sekali," ujar Sudirta di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa, sebelum sidang.

Sudirta menjelaskan, alasan kubu Ahok kembali menolak saksi ahli asal MUI masih sama, yakni meragukan netralitas pernyataan mereka.

Sebab, kata dia, MUI merupakan lembaga yang mengeluarkan pendapat dan menyatakan Ahok menghina Al Quran dan ulama setelah mengutip Al Maidah ayat 51.

"Kedua ahli yang kebetulan berasal dari MUI ini tetap kami hormati, tapi mereka tidak bisa bersikap objektif. Sebab, mau atau tidak mau, mereka bakal memperkuat produk yang sudah ada (fatwa MUI). Kami akan terus menolak, agar keyakinan hakim terganggu," jelasnya.

Selain itu, terus Sudirta, pihaknya berkeyakinan keterangan saksi-saksi ahli seperti itu tidak bakal memberatkan kliennya.

Untuk diketahui, selain Yunahar dan Abdul, JPU juga akan menghadirkan dua saksi lainya. Kedua saksi lain itu ialah ahli agama Islam dari PBNU Miftachul Akhyar, dan Ahli Hukum Pidana dari UII Yogyakarta Mudzakkir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Komentari Banjir Jakarta Sebelum Sidang Penodaan Agama

Ahok Komentari Banjir Jakarta Sebelum Sidang Penodaan Agama

News | Selasa, 21 Februari 2017 | 09:49 WIB

Dari 4 Saksi Ahli, Hanya 3 yang Siap Hadir di Sidang ke-11 Ahok

Dari 4 Saksi Ahli, Hanya 3 yang Siap Hadir di Sidang ke-11 Ahok

News | Selasa, 21 Februari 2017 | 07:30 WIB

Ketika Ahok Disambut Hangat Korban Banjir Cipinang Melayu

Ketika Ahok Disambut Hangat Korban Banjir Cipinang Melayu

News | Selasa, 21 Februari 2017 | 05:17 WIB

Demo Anti Ahok di DPR dan Ragunan, Polisi: Nggak Masalah

Demo Anti Ahok di DPR dan Ragunan, Polisi: Nggak Masalah

News | Senin, 20 Februari 2017 | 21:50 WIB

Terkini

Iran Ancam Tutup Laut Merah, Apa Dampaknya bagi Dunia?

Iran Ancam Tutup Laut Merah, Apa Dampaknya bagi Dunia?

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:55 WIB

Citra Satelit Ungkap Penghancuran Sistematis Desa Lebanon Selatan Oleh Israel, Ini Wujudnya

Citra Satelit Ungkap Penghancuran Sistematis Desa Lebanon Selatan Oleh Israel, Ini Wujudnya

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:55 WIB

Dinilai Terlalu Provokatif, Mabes Polri Didesak Usut Dugaan Makar dari Pernyataan Saiful Mujani

Dinilai Terlalu Provokatif, Mabes Polri Didesak Usut Dugaan Makar dari Pernyataan Saiful Mujani

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:54 WIB

27 Psikiater Analisis Kondisi Mental Donald Trump, Apa Hasilnya?

27 Psikiater Analisis Kondisi Mental Donald Trump, Apa Hasilnya?

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:48 WIB

KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando

KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:46 WIB

Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto: Jadi Tersangka Kejagung, Padahal Baru Seminggu Dilantik Prabowo

Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto: Jadi Tersangka Kejagung, Padahal Baru Seminggu Dilantik Prabowo

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:41 WIB

Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris

Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:39 WIB

Studi Ungkap Cukai RI Gagal Bikin Rokok Mahal

Studi Ungkap Cukai RI Gagal Bikin Rokok Mahal

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:38 WIB

Terungkap! Begini Modus Ketua Ombudsman 'Atur' Kebijakan Demi Muluskan Bisnis Tambang PT TSHI

Terungkap! Begini Modus Ketua Ombudsman 'Atur' Kebijakan Demi Muluskan Bisnis Tambang PT TSHI

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:30 WIB

13 Ribu SPPG Sudah Bersertifikat, yang Bandel Terancam Disetop Sementara

13 Ribu SPPG Sudah Bersertifikat, yang Bandel Terancam Disetop Sementara

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:27 WIB