Sidang Penodaan Agama, Kubu Ahok Kembali Tolak Saksi Ahli MUI

Selasa, 21 Februari 2017 | 10:16 WIB
Sidang Penodaan Agama, Kubu Ahok Kembali Tolak Saksi Ahli MUI
Persidangan kedelapan perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Selasa (31/1).

Suara.com - Tim pengacara kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), bakal kembali menolak seluruh pernyataan saksi ahli dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam sidang ke-11, Selasa (21/2/2017).

Anggota tim kuasa hukum Ahok, I Wayan Sudirta menegaskan, pihaknya juga tidak akan mengajukan pertanyaan ke saksi ahli dari MUI.

Rencananya, sidang ke-11 kasus  penodaan agama ini akan menghadirkan empat orang saksi ahli yang diajukan jaksa penuntut umum. Dua di antaranya dari MUI, yakni ahli agama Islam Yunahar Ilyas, dan ahli hukum pidana Abdul Chair Ramadha.

"Penolakan itu sama sekali tidak merugikan. Dalam hukum acara pidana, hakim tidak pernah terikat pada keterangan ahli, tidak terikat sama sekali," ujar Sudirta di auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa, sebelum sidang.

Sudirta menjelaskan, alasan kubu Ahok kembali menolak saksi ahli asal MUI masih sama, yakni meragukan netralitas pernyataan mereka.

Sebab, kata dia, MUI merupakan lembaga yang mengeluarkan pendapat dan menyatakan Ahok menghina Al Quran dan ulama setelah mengutip Al Maidah ayat 51.

"Kedua ahli yang kebetulan berasal dari MUI ini tetap kami hormati, tapi mereka tidak bisa bersikap objektif. Sebab, mau atau tidak mau, mereka bakal memperkuat produk yang sudah ada (fatwa MUI). Kami akan terus menolak, agar keyakinan hakim terganggu," jelasnya.

Selain itu, terus Sudirta, pihaknya berkeyakinan keterangan saksi-saksi ahli seperti itu tidak bakal memberatkan kliennya.

Untuk diketahui, selain Yunahar dan Abdul, JPU juga akan menghadirkan dua saksi lainya. Kedua saksi lain itu ialah ahli agama Islam dari PBNU Miftachul Akhyar, dan Ahli Hukum Pidana dari UII Yogyakarta Mudzakkir.

Baca Juga: Ahok Komentari Banjir Jakarta Sebelum Sidang Penodaan Agama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI