Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan akses informasi tentang Siti Aisyah yang kini ditahan di Selangor, Malaysia, masih terbatas. Siti Aisyah merupakan salah satu tersangka kasus pembunuhan terhadap Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, di Kuala Lumpur International Airport 2.
"Untuk saat ini memang akses masih terbatas. Ada personil di Kuala Lumpur, Malaysia, yang bersama staf Kedutaan Besar Republik Indonesia siap memberikan bantuan hukum pada Siti Aisyah," kata Boy di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2017).
Boy mengatakan pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia kini sudah memberikan advokasi kepada warga Serang, Banten, itu.
"Untuk pertama kita sudah ada advokasi. Kita ada atase kepolisian yang dalam kerjasama internasional saling bertukar informasi. Jadi bantuannya akses komunikasi dan informasi," ujar Boy.
Polri, kata Boy, siap membantu memberikan informasi kepada otoritas Malaysia terkait Aisyah.
"Terkait dalam hal- hal diperlukan bantuan, kita akan bantu kepada polisi Malaysia sepanjang itu berkaitan dengan kebutuhan informasi apakah terkait Siti Aisyah ataupun orang lainnya. Yang diduga katakan lah diketahui, ini bagian yang kita lakukan kerjasama," ujar Boy.