Parkiran Stasiun Senen Ternyata Selama Ini Aman Buat Jual Sabu

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 22 Februari 2017 | 19:11 WIB
Parkiran Stasiun Senen Ternyata Selama Ini Aman Buat Jual Sabu
Polisi meringkus pria berinisial DS (40) ketika hendak mengedarkan sabu di halaman parkir Stasiun Kereta Api Pasar Senen, Jakarta Pusat. [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Polisi meringkus pria berinisial DS (40) ketika hendak mengedarkan sabu di halaman parkir Stasiun Kereta Api Pasar Senen, Jakarta Pusat. Dari tangannya, disita sabu seberat 2,3 kilogram.

"Tersangka kita tangkap di halaman parkir stasiun, sekitar pukul 16.20 WIB," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya di Polda Metro Jaya, Rabu (22/2/2017).

Polisi melacak DS setelah mendapatkan informasi dari warga yang sering melihat DS beradai di halaman parkir stasiun.

Belakangan terungkap, dia memanfaatkan tempat parkir ini untuk transaksi dengan pelanggan.

Pemesanan barang haram dilakukan melalui transfer antar bank.

"Jadi dia jual tiap satu gram Rp1,5 juta. Artinya kami sudah menyelamatkan 11.500 jiwa," kata Argo.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Iqbal Simatupang menambahkan petugas menangkap DS lewat penyamaran. Petugas menyamar sebagai pelanggan. DS ditangkap pada Jumat (20/1/2017).

"Jadi pelaku ketika dapat pesanan, si pembeli diminta menransfer uangnya. Jadi ini sistemnya kepercayaan," kata Iqbal.

Iqbal menjelaskan setelah uang ditransfer ke rekening DS, lantas dia menghubungi pelanggan dan janjian ketemu di halaman parkir stasiun.

"Dia sembunyikan di lokasi tertentu. Sebelum itu pelaku telah memberi tahu pembeli tempatnya," kata Iqbal.

Saat ini, polisi masih mengejar Ompong yang jaringan DS. DS memesan sabu dari Ompong. Transaksi ketika itu dilakukan di kawasan Rumah Sakit Harapan Kita, Jakarta Barat.

"Tadinya narkoba bahkan mencapai enam kilogram. Sisanya masih dibawa Ompong, itu nama samaran. Dia kita masukan dalam DPO (daftar pencarian orang)," kata dia.

DS dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gara-gara Cekcok, Pemuda Disabet Celurit Teman sampai Tewas

Gara-gara Cekcok, Pemuda Disabet Celurit Teman sampai Tewas

News | Minggu, 05 Februari 2017 | 11:42 WIB

Viko Pecahkan Kaca, Gelantungan, Tragis, Dia Jatuh dari Lantai 14

Viko Pecahkan Kaca, Gelantungan, Tragis, Dia Jatuh dari Lantai 14

News | Jum'at, 03 Februari 2017 | 20:58 WIB

Luar Biasa, Bandit Ini Lakukan Kejahatan Cukup Bersenjata Kue

Luar Biasa, Bandit Ini Lakukan Kejahatan Cukup Bersenjata Kue

News | Kamis, 26 Januari 2017 | 16:41 WIB

Polisi Gulung Geng Naga Hitam, Anggotanya ABG

Polisi Gulung Geng Naga Hitam, Anggotanya ABG

News | Senin, 23 Januari 2017 | 13:55 WIB

Polisi Tangkap Wartawan Pemilik Sabu

Polisi Tangkap Wartawan Pemilik Sabu

News | Minggu, 22 Januari 2017 | 07:20 WIB

Tega Sekali Bandit Spesialis Orang Meninggal Ini, Hati-hati!

Tega Sekali Bandit Spesialis Orang Meninggal Ini, Hati-hati!

News | Rabu, 18 Januari 2017 | 19:22 WIB

Terkini

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Jakarta | Sabtu, 12 September 2026 | 20:27 WIB

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Jawa Tengah | Sabtu, 12 September 2026 | 20:25 WIB

Jejak Kontak Terakhir 8 Warga Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi, Kemkomdigi Telusuri Sinyal

Jejak Kontak Terakhir 8 Warga Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi, Kemkomdigi Telusuri Sinyal

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 20:24 WIB

Komdigi Klaim 98,9% Wilayah Berpopulasi Sudah Tercover Seluler, Blank Spot Jadi Pekerjaan Berikutnya

Komdigi Klaim 98,9% Wilayah Berpopulasi Sudah Tercover Seluler, Blank Spot Jadi Pekerjaan Berikutnya

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 20:23 WIB

Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei

Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei

Jatim | Sabtu, 12 September 2026 | 20:22 WIB

Ada Risiko Fiskal Meski Pemerintah Ambil Alih Utang Kereta Cepat

Ada Risiko Fiskal Meski Pemerintah Ambil Alih Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:22 WIB

Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI

Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 20:18 WIB

Bubur Cirebon Jadi Jalan Sukses Tati Purwanti, Mantan PMI yang Kini Berbisnis di Taipei

Bubur Cirebon Jadi Jalan Sukses Tati Purwanti, Mantan PMI yang Kini Berbisnis di Taipei

Riau | Sabtu, 12 September 2026 | 20:17 WIB

Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei

Tati Purwanti Buktikan Mantan PMI Bisa Sukses, Bubur Cirebon Kini Hadir di Taipei

Bogor | Sabtu, 12 September 2026 | 20:14 WIB

Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei

Dari Pengalaman PMI ke Bisnis Kuliner, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Taipei

Lampung | Sabtu, 12 September 2026 | 20:05 WIB

×