PPP: Status Ahok Tak Perlu Diselesaikan Lewat Hak Angket

Siswanto, Bagus Santosa

Kamis, 23 Februari 2017 | 14:32 WIB
PPP: Status Ahok Tak Perlu Diselesaikan Lewat Hak Angket
Anggota DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Anggota DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan partainya lebih memilih menyelesaikan masalah status Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Komisi II ketimbang dengan menggunakan jalur hak angket.

"Posisi PPP mengatakan itu tidak perlu diselesaikan dengan hak angket‎," kata Arsul di DPR, Kamis (23/2/2017).

Arsul mengatakan Komisi II yang membidangi masalah pemerintahan harus melibatkan ahli hukum untuk memberikan pandangan atas polemik status Ahok setelah kembali dilantik menjadi gubernur, padahal berstatus terdakwa.

"Kami minta Komisi II itu juga mendalami paling tidak dengan ahli hukum. Ini kan persoalan hukum, yang terdapat perbedaan pandangan. Jadi itu harus didalami betul," kata Arsul.

Hari ini, usulan hak angket terkait status Ahok dibahas dalam sidang paripurna penutupan masa sidang.

Pengusul hak angket yaitu empat fraksi, Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerakan Indonesia Raya, dan Partai Amanat Nasional.

Dorongan agar DPR menggunakan hak angket muncul setelah Kementerian Dalam Negeri melantik Ahok menjadi gubernur lagi setelah menjalani masa cuti kampanye pilkada pada Sabtu (11/2/2017).

Kemarin, dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Menteri Dalam Negeri ‎Tjahjo Kumolo menegaskan keputusannya tetap mengaktifkan Ahok menjadi gubernur Jakarta, meski berstatus terdakwa, bukan dalam kapasitas membela Ahok.

"Saya tidak membela si Ahok, tidak. Tapi saya membela presiden saya, dan saya bertanggungjawab, diberhentikan pun saya siap, saya membela presiden saya, dan kebetulan kasus ini menyangkut si Ahok," kata Tjahjo.

Dia menyontohkan kasus Gubernur Gorontalo Rusli Habibie yang tidak dinonaktifkan, meski berstatus terdakwa kasus pencemaran nama baik. Sebab, Rusli dituntut jaksa dengan hukuman selama delapan bulan penjara. Karena tuntutannya di bawah lima tahun, kepala daerah tidak diberhentikan untuk sementara.

Tjahjo ‎mengatakan atas dasar itu pula tim hukum Kemendagri memutuskan tetap mengaktifkan Ahok dan mengenai adanya tuntutan agar Ahok diberhentikan, itu masih menunggu berapa lama jaksa menuntut Ahok.

"Saya harus adil, ada juga gubernur yang terdakwa dan juga masih jadi gubernur, itu bisa dia, hanya diputus delapan bulan terdakwa, dituntut di bawah lima tahun, lalu bisa nyalon kembali," kata Tjahjo.‎

"Saya konsisten menunggu tahapan di pengadilan, walaupun tidak mengurangi rasa hormat bila saya tidak benar," kata Tjahjo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penyelam Selokan 'Jijik' Jakarta Dapat Pujian

Penyelam Selokan 'Jijik' Jakarta Dapat Pujian

News | Kamis, 23 Februari 2017 | 14:13 WIB

Ahok Dinilai Kurang Tonjolkan Corak Betawi di RPTRA

Ahok Dinilai Kurang Tonjolkan Corak Betawi di RPTRA

News | Kamis, 23 Februari 2017 | 12:56 WIB

Hari Ini Hak Angket 'Ahok Gate' Dibacakan di Rapat Paripurna

Hari Ini Hak Angket 'Ahok Gate' Dibacakan di Rapat Paripurna

News | Kamis, 23 Februari 2017 | 12:03 WIB

Ahok Minta Jabatan Komisaris ke Nestle Jika Pensiun

Ahok Minta Jabatan Komisaris ke Nestle Jika Pensiun

News | Kamis, 23 Februari 2017 | 11:16 WIB

Mengapa Ahok Pakai Nama Ramah Layak Anak untuk RPTRA?

Mengapa Ahok Pakai Nama Ramah Layak Anak untuk RPTRA?

News | Kamis, 23 Februari 2017 | 11:02 WIB

Ahok Ungkap Obsesinya Jika Tak Dipilih Warga Jakarta Lagi

Ahok Ungkap Obsesinya Jika Tak Dipilih Warga Jakarta Lagi

News | Kamis, 23 Februari 2017 | 06:25 WIB

Bisikan ke Ahok: Tenang Pak, 60 Persen Orang DKI Tak Suka Anies

Bisikan ke Ahok: Tenang Pak, 60 Persen Orang DKI Tak Suka Anies

News | Kamis, 23 Februari 2017 | 06:30 WIB

Ahok Ungkap Kenapa Warga Puas Kinerjanya, Tapi yang Pilih Sedikit

Ahok Ungkap Kenapa Warga Puas Kinerjanya, Tapi yang Pilih Sedikit

News | Kamis, 23 Februari 2017 | 06:15 WIB

Terkini

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:11 WIB

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:06 WIB

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:03 WIB

Ketika Hijab Harus Mengikuti Gerak Perempuan Modern

Ketika Hijab Harus Mengikuti Gerak Perempuan Modern

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 21:56 WIB

×