Freeport Seharusnya Lakukan Musyawarah Ketimbang Arbitrase

Ardi Mandiri

Sabtu, 25 Februari 2017 | 22:04 WIB
Freeport Seharusnya Lakukan Musyawarah Ketimbang Arbitrase
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor PT. Freeport Indonesia, di Jakarta, Jumat (24/2).

Suara.com - PT Freeport Indonesia dinilai harus lebih mengedepankan musyawarah dengan membuka ruang dialog dalam menyelesaikan perbedaan pendapat dengan pemerintah Indonesia agar diperoleh solusi saling menguntungkan bagi kedua pihak.

"Freeport sebaiknya menempuh jalur musyawarah, jangan langsung mengancam dengan membawa persoalan ini ke mahkamah arbitrase internasional. Semuanya bisa diselesaikan dengan perundingan yang 'win-win solution," kata Dewan Pembina DPP Hanura, Djafar Badjeber, kepada Antara, di Jakarta, Sabtu.

Menurut Djafar, Freeport yang sudah malang melintang mengelola tambang di Mimika Papua seharusnya sudah paham betul dan mengetahui cara-cara yang elok dalam bernegosiasi dengan Indonesia.

"Mereka (Freeport) harus tunduk dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Kalaupun selanjutnya ada perbedaan pandangan peralihan status dari Kontrak Karya (KK) dengan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) seharusnya dapat diselesaikan dengan musyawarah sehingga tidak mengorbankan masyarakat Papua," kata tegasnya.

Ia menjelaskan, Freeport yang sudah banyak memperoleh keuntungan dari bumi Cendrawasih sejak 50 tahun lalu itu, seharusnya mematuhi setiap peraturan yang diterbitkan pemerintah Indonesia.

"Sudah jelas dalam UU bahwa Freeport diwajibkan membangun smelter, namun tidak dilakukan. Itu namanya wanprestasi. Mereka sudah kenyang meneksploitasi dan eksporasi, namun ketika status IUPK diwajibkan divestasi saham ya...harus diikuti. Indonesia itu negara hukum," ujarnya.

Djafar yang juga mantan anggota MPR-RI periode 1987-1992 itu menambahkan, kalaupun dalam perjalanannya Freeport tetap menempuh jalur arbitrase, Pemerintah Indonesia harus tetap siap menghadapinya.

"Pemerintah punya alasan yang kuat mengembalikan penguasaan dan pengelolaan sumber daya alam di Papua kepada Indonesia, untuk kemakmuran rakyat Papua," kata Djafar.

Ia pun berpendapat jika Freeport kelak dikelola sendiri oleh Indonesia, tetap harus mendahulukan kepentingan masyarakat Papua, bisa melalui BUMN maupun dengan menggandeng investor swasta dan asing.

"Kita punya empat BUMN Pertambangan (Inalum, Antam, Bukit Asam, Timah) yang siap bersama-sama mengelola Freeport. Bisa juga BUMN bermitra dengan investor asing misalnya dengan Arab Saudi, yang belakangan gencar menanamkan modal di beberapa sektor ekonomi di Indonesia.

"Yang penting dalam pengelolaan Freeport, pemerintah mampu mengakselerasi tingkat kesejahteraan orang-orang Papua khususnya, dan Indonesia umumnya," tegas Djafar.

Selama ini ujar Djafar, meskipun Freeport sudah ada di Indonesia sejak tahun 1967 namun tidak diketahui berapa besar sesungguhnya keuntungan perusahaan.

Setoran dividen Freeport Indonesia kepada APBN sebesar Rp7 triliun per tahun, lebih kecil dibanding dividen BUMN Telekomunikasi, PT Telkom Indonesia Tbk yang mencapai sekitar Rp9,2 triliun per tahun.

Demikian juga dari sisi kapitalisasi pasar (market capitalization), saham Freeport McMoran induk usaha PT Freeport Indonesia saat ini sekitar Rp257,18 triliun, jauh lebih kecil dari kapitalisasi pasar Telkom yang mencapai Rp391 triliun, kapitalisasi pasar saham PT Bank Rakyat Indonesia Tbk Rp291 triliun dan kapitalisasi pasar saham PT Bank Mandiri Tbk mencapai Rp258 triliun.[Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dua Opsi Solusi Konflik Freeport ala Ekonom ITB

Dua Opsi Solusi Konflik Freeport ala Ekonom ITB

Bisnis | Sabtu, 25 Februari 2017 | 07:56 WIB

Pengamat: Jokowi Harus Wujudkan Mimpi Rakyat Papua

Pengamat: Jokowi Harus Wujudkan Mimpi Rakyat Papua

News | Jum'at, 24 Februari 2017 | 19:53 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB