Array

Babak Baru, Ahok Datangkan Saksi Meringankan Mulai Pekan Depan

Selasa, 28 Februari 2017 | 16:50 WIB
Babak Baru, Ahok Datangkan Saksi Meringankan Mulai Pekan Depan
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (21/2). [Antara]
Setelah semua saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum selesai didengarkan keterangannya, pekan depan, giliran tim pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menghadirkan saksi untuk meringankan dakwaan dalam perkara penodaan agama.

"Pada prinsipnya kami cukup, tidak menghadirkan lagi tidak menggunakan haknya lagi. Dengan pertimbangan ini ada tiga orang yang belum dipanggil," kata jaksa di persidangan keduabelas di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).

Jaksa kemudian mengatakan menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan majelis hakim.

"Prinsipnya kami cukup dengan apa yang diajukan dalam persidangan pemeriksaan saksi sampai pada hari ini sehingga untuk berikutnya, kami serahkan sepenuhnya kepada majelis. Apakah saksi yang meringankan ini yang dihadirkan penasehat hukum ataukah kami karena tercatat di dalam berkas perkara sementara. Itu pendapat kami," katanya.

Ketua majelis hakim Dwiarso Budi Santiarto menetapkan sidang ke 13 nanti agendanya meminta keterangan saksi dari tim pengacara Ahok. Dengan kata lain, kesempatan jaksa untuk menghadirkan saksi ahli sudah dianggap mencukupi.

"Baik sebagaimana sudah didengar jadi penuntut umum tidak menggunakan haknya lagi untuk menghadirkan ahli karena sudah dianggap cukup dan memang ahli ini sebetulnya tidak wajib kalau dalam hukum acara itu yang menghadirkan ahli biasanya majelis," kata Dwiarso.

Dwiarso kemudian meminta tim pengacara Ahok menyiapkan saksi-saksi.

"Karena sudah tidak ingin menggunakan haknya atau waktunya dimajukan ahli maka persidangan berikutnya langsung kepada penasehat hukum untuk menghadirkan saksi atau saksi fakta yang meringankan belum ahli dulu," kata dia.

Sidang ke 13 diagendakan pada Selasa (7/3/2016).

"Baik, untuk persidangan selanjutnya sidang kami tunda hari Selasa tanggal 7 Maret pukul jam 09.00 WIB di gedung ini dengan perintah terdakwa untuk tetap hadir, demikian sidang ditutup," kata Dwiarso.

Saksi ahli terakhir yang dihadirkan jaksa, hari ini, adalah Habib Rizieq Shihab sebagai ahli agama dan Abdul Chair Ramadhan sebagai ahli hukum pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI