Diduga Pakai Ijazah Palsu, Wakil Bupati Buton Selatan Dilaporkan

Dythia Novianty, Nikolaus Tolen

Jum'at, 03 Maret 2017 | 21:50 WIB
Diduga Pakai Ijazah Palsu, Wakil Bupati Buton Selatan Dilaporkan
Laporan dugaan ijazah palsu wakil bupati Buton Selatan, La Ode Arusani, Jumat (3/3/2017). [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Warga Kabupaten Buton Selatan, Propinsi Sulawesi Tenggara, melaporkan Wakil Bupati Terpilih dari pasangan calon nomor urut tiga dalam Pilkada 15 Februari lalu, La Ode Arusani, ke Badan Reserse Kriminal Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat (3/3/2017).

Pasalnya, Arusani diduga menggunakan ijazah palsu saat maju mendampingi Agus Feisal Hidayat sebagai pasangan calon pada Pilkada lalu.

"Kami sudah melaporkan pada tanggal 2 kemarin, kami sudah melaporkan ke Bareskrim Polri terkait adanya dugaan penggunaan Izajah palsu yang dilakukan oleh Wakil Calon Bupati nomor urut tiga pada Pilkada Buton Selatan, atas nama La Ode Arusani," kata Kuasa Hukum warga Buton Selatan, Muhlis Muidi di gedung Bareskrim Polri.

Menurutnya, ijazah SMP Negeri Banti, Kabupaten Mimika, Papua yang digunakan Arusani memiliki kejanggalan. Dalam ijazah tersebut, Arusani dinyatakan lulus SMP pada 2005, padahal angkatan pertama SMPN Banti tersebut baru lulus 2006. Sebab, angkatan pertamanya baru masuk 2003.

"Kita juga meragukan karena yang bersangkutan kelahiran Tahun 1975, ijazah lulus dari SMP Banti, Kabupaten Mimika, Papua tahun 2005. Kita tahu itu pertama kali ketika mendapatkan buku berisi biodata Arusani dari KPUD," terang dia.

Muhlis menuturkan, pihaknya mengutus seorang teman mereka menemui Kepala Sekolah SMPN Banti Mimika, Markus Sombo dan juga Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Jeni O.Usmany. Dan berdasarkan surat keterangan bernomor 421.2/005/SMP-NB/II/2017 yang dikeluarkan Markus dan diketahui Jeni tersebut, nama La Ode Arusani tidak terdaftar dalam daftar siswa yang pernah mengikuti proses belajar di SMPN BantiMarkus.

"Surat keterangan bahwa di di SMP Banti pertama kali melaksanakan ujian di SMP Banti tahun 2006, sementara atas nama La Ode, tidak pernah tercatat sebagai siswa di SMPN Banti. Itu yang menjadi dasar yang menguatkan kami bawha ijazah itu palsu," ungkapnya.

Dia pun menduga bahwa pihak KPUD Kabupaten Buton Selatan bekerjasama dengan La Ode, sehingga tidak memverifikasi berkasnya dengan cermat saat verifikasi persyaratan administrasi. Dan itu pulalah yang menguatkan dirinya untuk melaporkan La Ode ke Bareskrim. Adapun nomor laporannya adalah LP/241/III/2017/Bareskrim.

Sementara terkait hasil Pilkada tersebut, nomor urut pasangan dua dalam Pilkada Kabupaten Buton Selatan, Muhammad Faisal dan Wo Ode Hasnawati sudah menggugatnya ke Mahkamah Konstitusi.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Begini Sikap KPU Tanggapi Pendukung "Kotak Kosong"

Begini Sikap KPU Tanggapi Pendukung "Kotak Kosong"

News | Jum'at, 17 Februari 2017 | 08:26 WIB

Pilkada Dinilai Gagal, Tiga Cabup Jayapura Minta Gelar PSU

Pilkada Dinilai Gagal, Tiga Cabup Jayapura Minta Gelar PSU

News | Jum'at, 17 Februari 2017 | 07:45 WIB

Dua Pegawai Disdukcapil Nyaris Diamuk Massa

Dua Pegawai Disdukcapil Nyaris Diamuk Massa

News | Kamis, 16 Februari 2017 | 07:58 WIB

Lagi Pencoblosan, TPS di Bangka Roboh

Lagi Pencoblosan, TPS di Bangka Roboh

News | Rabu, 15 Februari 2017 | 22:01 WIB

Pilkada Serentak 2017 di Berbagai Daerah

Pilkada Serentak 2017 di Berbagai Daerah

Foto | Rabu, 15 Februari 2017 | 19:16 WIB

Terkini

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

×