Windy Idol Kembali Dipanggil KPK soal Kasus TPPU Hasbi Hasan, Apa yang Didalami?

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 27 Mei 2025 | 13:44 WIB
Windy Idol Kembali Dipanggil KPK soal Kasus TPPU Hasbi Hasan, Apa yang Didalami?
Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, beberaa waktu lalu. Windy Idol kembali dipanggil pada hari ini, Selasa 27 Mei 2025. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi Windy Yunita Bestari Usman alias Windy Idol pada hari ini, Selasa 27 Mei 2025.

Dia akan dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung (MA)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa 27 Mei 2025.

Namun, Budi belum bisa mengungkapkan materi pemeriksaan yang bakal dicecar penyidik soal TPPU Hasbi Hasan kepada Windy Idol. 

Tak hanya itu, Budi juga belum bisa memastikan kedatangan saksi tersebut ke Gedung Merah Putih KPK.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Windy Idol sudah pernah diperiksa KPK pada Kamis 24 April 2025. 

Kala itu, Windy menolak bicara banyak kepada wartawan terkait materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik KPK. 

Namun, dia hanya memastikan dirinya diperiksa oleh tim penyidik lembaga antirasuah terkait TPPU yang menjerat Hasbi Hasan ini.

baca juga

"Lupa, tanya ke penyidik ya, saya mohon doa saja," kata Windy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Meski begitu, Windy enggan menjawab pertanyaan terkait kemungkinan dirinya diperiksa lagi dalam perkara ini dan kaitannya dengan Hasbi Hasan.

Sebelumnya, KPK telah mengungkapkan alasan belum dilakukannya penahanan terhadap Windy meski sudah sering melakukan pemeriksaan.

Batas Waktu

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa tim penyidik mempunyai batas waktu ketika sudah menahan seseorang. 

Dengan begitu, apabila bukti-bukti belum tercukupi dan masa penahanan habis, maka tersangka bisa bebas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bolak-balik Diperiksa Kasus TPPU Hasan Hasbi, Hari Ini Apa yang Digali KPK ke Windy Idol?

Bolak-balik Diperiksa Kasus TPPU Hasan Hasbi, Hari Ini Apa yang Digali KPK ke Windy Idol?

News | Senin, 13 Mei 2024 | 13:39 WIB

Prabowo-Gibran Boyong Qodari hingga Hasan Hasbi Jadi Saksi Ahli di Sidang MK Hari Ini

Prabowo-Gibran Boyong Qodari hingga Hasan Hasbi Jadi Saksi Ahli di Sidang MK Hari Ini

Kotak Suara | Kamis, 04 April 2024 | 09:20 WIB

Target Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran, Agus Gumiwang Dan Hasan Hasbi Dirikan Posko KOPI PAGI

Target Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran, Agus Gumiwang Dan Hasan Hasbi Dirikan Posko KOPI PAGI

Kotak Suara | Senin, 30 Oktober 2023 | 19:32 WIB

Terkini

Lampung Diguyur Rp13 Triliun dari APBN: Program MBG Sedot Porsi Terbesar Rp7,02 T

Lampung Diguyur Rp13 Triliun dari APBN: Program MBG Sedot Porsi Terbesar Rp7,02 T

Lampung | Rabu, 21 Oktober 2026 | 12:02 WIB

Review Once We Were Us: Saat Masa Depan Membawa Cinta ke Arah yang Berbeda

Review Once We Were Us: Saat Masa Depan Membawa Cinta ke Arah yang Berbeda

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 12:00 WIB

5 Rekomendasi HP Murah Baterai 6000 mAh Fast Charging, Awet Seharian dan Cepat Terisi

5 Rekomendasi HP Murah Baterai 6000 mAh Fast Charging, Awet Seharian dan Cepat Terisi

Tekno | Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:56 WIB

Shin Tae-yong Geleng-geleng Poin Persija Terancam Disunat Imbas Kericuhan Suporter

Shin Tae-yong Geleng-geleng Poin Persija Terancam Disunat Imbas Kericuhan Suporter

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:55 WIB

Arti Mimpi Melihat Buaya di Air Keruh Menurut Islam dan Primbon, Waspada Musuh dalam Selimut?

Arti Mimpi Melihat Buaya di Air Keruh Menurut Islam dan Primbon, Waspada Musuh dalam Selimut?

Lifestyle | Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:55 WIB

Urgensi Tata Kelola Energi: Mengurai Akar Masalah Kelangkaan BBM yang Lumpuhkan Bali

Urgensi Tata Kelola Energi: Mengurai Akar Masalah Kelangkaan BBM yang Lumpuhkan Bali

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:53 WIB

Sindikat Suntik Gas Melon Pasuruan-Surabaya Digulung Polisi: 8 Orang Ditangkap

Sindikat Suntik Gas Melon Pasuruan-Surabaya Digulung Polisi: 8 Orang Ditangkap

Jatim | Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:52 WIB

Xiaomi 18 Pro Max Disebut Lebih Mahal dari iPhone 18 Pro Max, Ini Bocoran Harganya

Xiaomi 18 Pro Max Disebut Lebih Mahal dari iPhone 18 Pro Max, Ini Bocoran Harganya

Tekno | Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:52 WIB

Nordberg Medical, Biotech Inovatif Asal Swedia Membawa Terobosan Proses Bioteknologi ke Indonesia

Nordberg Medical, Biotech Inovatif Asal Swedia Membawa Terobosan Proses Bioteknologi ke Indonesia

Lifestyle | Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:52 WIB

Minat Perawatan Kecantikan Kolagen Meningkat, Mengapa Pemahaman Perempuan Masih Rendah?

Minat Perawatan Kecantikan Kolagen Meningkat, Mengapa Pemahaman Perempuan Masih Rendah?

Lifestyle | Rabu, 21 Oktober 2026 | 11:49 WIB

×