Dapat Restu DPP, Sejumlah Kader PDIP Laporkan Budi Arie ke Bareskrim Soal Fitnah Judi Online

Selasa, 27 Mei 2025 | 12:48 WIB
Dapat Restu DPP, Sejumlah Kader PDIP Laporkan Budi Arie ke Bareskrim Soal Fitnah Judi Online
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setyadi. Sejumlah kader PDIP melaporkan Budi Arie ke Bareskrim pada Selasa (27/5/2025) dengan dugaan pencemaran nama baik terhadap partai tersebut. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi resmi dilaporkan sejumlah Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ke Bareskrim Polri, Selasa 27 Mei 2025.

Mereka melaporkan Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah terkait pernyataan Ketua Umum ProJokowi (Projo) tersebut yang menyudutkan PDIP terkait kasus judi online (judol).

"Kami dari kader PDI Perjuangan hari ini membuat laporan ke Bareskrim Polri atas fitnah yang disampaikan oleh Budi Arie, mantan Menkominfo yang saat ini masih berada di lingkaran pemerintahan," kata salah satu kader PDIP, Wiradarma Harefa di Mabes Polri, Jakarta.

Pernyataan Budi Arie yang dipermasalahkan Kader PDIP tersebut, yakni menyebut adanya dugaan partai berlambang banteng moncong putih itu menerima 50 persen keuntungan judi online

Pernyataan tersebut, menurut Wiradarma, sangat merugikan dan melukai para kader partai.

Bahkan, ia menegaskan bahwa tudingan Budi Arie tidak berdasar dan merupakan bentuk fitnah terbuka.

"Ucapan itu menyakiti kami sebagai kader. Pernyataan bahwa PDIP menerima 50 persen dari praktik judi online di kasus Jaksel adalah tuduhan keji tanpa dasar hukum," tegasnya.

Terkait pelaporan yang mereka lakukan, Wiradarma mengemukakan bahwa sudah mendapat restu dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.

"Ya, kami hanya minta izin, bahwa kami membuat laporan untuk hari ini. Mereka mendukung langkah yang kami lakukan," katanya.

Baca Juga: Memanas, PDIP Bakal Laporkan Budi Arie ke Polisi Buntut Masalah Judol

Meski begitu, ia mengemukakan tidak secara langsung berkoordinasi dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. 

"Hanya dengan DPP," ujarnya.

Untuk mendukung laporan tersebut, mereka membawa sejumlah barang bukti.

Beberapa di antaranya video dan rekaman utuh wawancara Budi Arie dengan salah satu media.

"Bukti yang kami lampirkan berupa video dan rekaman lengkap pernyataan Budi Arie," katanya.

Menteri Koperasi Budi Arie. (Suara.com/Bagaskara)
Menteri Koperasi Budi Arie dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik. (Suara.com/Bagaskara)

Ia menyatakan laporan tersebut menggunakan sejumlah pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yakni Pasal 310, 311, dan 27A.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI