Saksi JPU Sidang Dugaan Penipuan Rp10,8 M Buka Suara

Dythia Novianty | Suara.com

Sabtu, 04 Maret 2017 | 01:14 WIB
Saksi JPU Sidang Dugaan Penipuan Rp10,8 M Buka Suara
Ilustrasi penipuan [shutterstock]

Suara.com - Saksi Kepala Teler Bank Mandiri Imam Bonjol Medan Rita Andriani Batubara mengakui, telah mencairkan uang tunai senilai Rp4 miliar dari salah satu seorang nasabah yang tidak diketahui identitasnya.

Hal tersebut dikatakan Rita dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati Sumut Emmy, di Pengadilan Negeri (PN) Medan, dalam sidang dugaan penipuan yang dilakukan Ramadhan Pohan melakukan penipuan terhadap Laurenz dan Rotua Hotnida sebesar Rp15,3 miliar.

Rita mengaku, mengetahui nama nasabah itu adalah Laurens setelah dirinya menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Sumatera Utara.

"Saya baru tahu bahwa pencarian uang miliaran rupiah itu, ternyata menjadi masalah antara nasabah Laurenz dengan terdakwa Ramadhan Pohan," ujarnya, Jumat (3/3/2017).

Ia mengaku, tidak mengenal Laurenz karena bukan nasabah yang terdaftar di Bank Mandiri Imam Bonjol. Tetapi nasabah di Bank Mandiri S Parman Medan.

Uang sebesar Rp4 miliar itu bisa dicairkan setelah Citra selaku Pimpinan Bank Mandiri S Parman melakukan konfirmasi dengan saksi Rita, karyawan Bank Mandiri Imam Bonjol.

"Dalam pencairan uang itu, Ibu Citra sebelumnya telah menghubungi dan seterusnya melapor kepada Pimpinan Bank Mandiri Imam Bonjol," ucap Rita.

Ia menjelaskan, pencairan uang tersebut, di Bank Mandiri Imam Bonjol, karena Bank Mandiri S Parman tidak mencukupi dananya.

"Pencairan dana tersebut, Ibu Citra terpaksa membawa beberapa buku tabungan dan ATM nasabah Bank Mandiri S Parman tersebut," katanya.

Saksi juga menambahkan, dalam pencairan dana miliaran rupiah itu, Citra yang berhubungan dengan teler Bank Mandir Imam Bonjol bernama Meisi dan, dia tidak ikut mencampuri urusan tersebut.

Namun, yang penting bagi saksi mengetahui dengan jelas jumlah dana yang dicairkan melalui Bank Mandiri Imam Bonjol, karena hal tersebut merupakan tanggung jawab saksi sebagai Kepala Teller.

"Jadi, saya tidak mengenal nasabah bank yang bernama Laurenz dan begitu juga terdakwa Ramadhan Pohan yang mencalonkan diri menjadi Wali kota Medan priode 2015-2020," kata Rita.

Sebelumnya, JPU dari Kejati Sumut Emmy dalam dakwaanya menyebutkan, Ramadhan Pohan telah melakukan penipuan terhadap Laurenz dan Rotua Hotnida sebesar Rp15,3 miliar.

Perbuatan terdakwa diancam dalam dakwaan primer Pasal 378 KUH Pidana jis Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUH Pidana, Pasal 65 Ayat (1) KUH Pidana subsider Pasal 378, dan Pasal 65 KUH Pidana.

Ramadhan Pohan ditetapkan sebagai tersangka untuk dua kasus yakni penipuan dan penggelapan. Kasus pertama yang menjerat Ramadhan bermula dari laporan Laurenz Henry Hamonangan Sianipar ke Polda Sumatera Utara. Saksi korban mengaku ditipu sebesar Rp4,5 miliar oleh Ramadhan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasihan, Kakek Penjual Donat Ini Ditipu Pakai Uang Mainan

Kasihan, Kakek Penjual Donat Ini Ditipu Pakai Uang Mainan

Tekno | Kamis, 09 Februari 2017 | 18:37 WIB

Pengangguran Dapat Miliaran karena Mengaku Bisa Gandakan Uang

Pengangguran Dapat Miliaran karena Mengaku Bisa Gandakan Uang

News | Kamis, 26 Januari 2017 | 00:01 WIB

Hati-hati, Penipuan Penerimaan CPNS Makin Canggih di Jawa Barat

Hati-hati, Penipuan Penerimaan CPNS Makin Canggih di Jawa Barat

News | Kamis, 12 Januari 2017 | 21:57 WIB

Berbaju Turn Back Crime, Polisi Gadungan Raup Ratusan Juta Rupiah

Berbaju Turn Back Crime, Polisi Gadungan Raup Ratusan Juta Rupiah

News | Senin, 28 November 2016 | 20:56 WIB

Dimas Kanjeng Gunakan Modus Gandakan Uang Lewat Rekening Bank

Dimas Kanjeng Gunakan Modus Gandakan Uang Lewat Rekening Bank

News | Rabu, 05 Oktober 2016 | 16:16 WIB

Terkini

Kelelahan Ekstrem Berujung Maut, Kisah Brigadir Fajar Permana Gugur Kawal Arus Mudik 2026

Kelelahan Ekstrem Berujung Maut, Kisah Brigadir Fajar Permana Gugur Kawal Arus Mudik 2026

News | Senin, 23 Maret 2026 | 14:25 WIB

Libur Lebaran 2026: Ragunan Diserbu Wisatawan, Targetkan 400 Ribu Pengunjung

Libur Lebaran 2026: Ragunan Diserbu Wisatawan, Targetkan 400 Ribu Pengunjung

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:38 WIB

Duduk Perkara Benjamin Netanyahu Bandingkan Yesus vs Genghis Khan

Duduk Perkara Benjamin Netanyahu Bandingkan Yesus vs Genghis Khan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:25 WIB

Kepadatan Kendaraan Menuju Puncak Bogor Meningkat 50 Persen, Satu Arah Diberlakukan Sejak Pagi

Kepadatan Kendaraan Menuju Puncak Bogor Meningkat 50 Persen, Satu Arah Diberlakukan Sejak Pagi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:17 WIB

Lalu Lintas Kendaraan di Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Masih Tinggi Pasca Lebaran

Lalu Lintas Kendaraan di Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Masih Tinggi Pasca Lebaran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:13 WIB

Seberapa Penting Selat Hormuz untuk Dunia?

Seberapa Penting Selat Hormuz untuk Dunia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:04 WIB

Strategi Mengerikan Perang Iran, Makin Ganas Hingga Diprediksi Akan Kalahkan AS - Israel

Strategi Mengerikan Perang Iran, Makin Ganas Hingga Diprediksi Akan Kalahkan AS - Israel

News | Senin, 23 Maret 2026 | 12:52 WIB

Preseden Buruk Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Sebut Dewas Harus Periksa Pimpinan KPK

Preseden Buruk Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Sebut Dewas Harus Periksa Pimpinan KPK

News | Senin, 23 Maret 2026 | 12:39 WIB

4 Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras, DPR Desak Pengusutan Transparan

4 Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras, DPR Desak Pengusutan Transparan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 12:30 WIB

Jet Siluman Amerika Serikat Seperti Pesawat Mainan, Dipecundangi Iran Sampai Rontok

Jet Siluman Amerika Serikat Seperti Pesawat Mainan, Dipecundangi Iran Sampai Rontok

News | Senin, 23 Maret 2026 | 12:25 WIB