Suara.com - Ketua Umum Majelis Latupati Maluku, Ibrahim M.H. Wokas menceritakan perjalanannya dari Maluku hingga ke Jakarta untuk melaporkan pemilik akun Facebook Indrisantika Kurniasari ke Badan Reserse Kriminal Polri. Latupati adalah organisasi para raja adat yang ada se-Maluku.
Kata dia, kehadirannya di Jakarta untuk melaporkan penghina Presiden Joko Widodo dan Raja-raja Maluku dikarenakan adanya dorongan dari masyarakat Maluku untuk menyelesaikan kasus yang sudah heboh di media sosial tersebut.
"Iya, memang kami datang itu berdasarkan tuntutan masyarakat, khususnya masyarakat adat di Maluku, kepada kami majelis Latupati Maluku, sehingga dibawah pimpinan saya sebagai Ketua Umum Majelis Latupati, saya membawa lima raja yang memwakili para raja, dari masalah itu kami datang kesini," katanya di Hotel Maluku, Jalan Kebon Kacang Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (4/3/2017).
Lebih lanjut dia juga menjelaskan bahwa sebenarnya, pihaknya tidak hanya didorong oleh masyarakat Maluku. Peran besar pemerintah Maluku, melalui dukungan Gubernur Said Assegaf membuat mereka bisa hadir di Jakarta.
"Dan itu juga melalui satu bantuan atas kerjasama yang baik dari pemerintah daerah yang dalam hal ini Bapak Gubernur, yang mempunya kepedulian yang sangat besar terhadap masyarakat Maluku, khususnya masyarakat adat Maluku, sehingga beliau mendatangkan kami ke sini dalam rangka melaporkan dan menuntut akun Facebook yang menghina presiden," kata Ibrahim.
Lelaki yang berprofesi sebagai Raja Negeri Urung, Kabupaten Seram Bagian Timur Maluku tersebut mengatakan bahwa bantuan dari pemerintah daerah tersebut berupa bantuan akomodasi ke Jakarta. Karenanya, dia sangat berterima kasih kepada pemerintah Propinsi Maluku.
"Itu yang saya katakan bahwa ada kepedulian dari Gubernur Maluku, sehingga bisa mendatangkan kami di sini (akomodasi itu)," katanya.
Sementara terkait kasus penghinaan terhadap para raja dan Presiden Jokowi tersebut, dia menilainya sebagai maslaah yang sangat besar. Pasalnya, gelar yang mereka sematkan kepada Presiden Jokowi adalah gelar tertinggi. Sehingga sebutan Raja Kodok sangat tidak layak disampaikan oleh Pemilik akun Facebook Indrisantika Kurniasari.
"Iya memang masalahnya sangat besar, tapi kami berusaha untuk meredam di akar rumput, sehingga semua masyarakat itu sudah percayakan kepada kami untuk datang ke Jakarta," katanya.
Jumat (3/3/2017) kemarin sore, enam Raja yang mewakili 847 raja di Maluku tersebut datang ke Bareskrim Polri untuk melaporkan Akun Facebook Indrisantika Kurniasari. Diterima dengan baik, laporan pun resmi diterima dan langsung diselidiki, sehingga pemeriksaan saksi pelapor pun langsung dilakukan.