Menkopolhukam Klaim Berikan Bantuan Hukum Layak ke Aisyah

Pebriansyah Ariefana | Erick Tanjung | Suara.com

Senin, 06 Maret 2017 | 16:02 WIB
Menkopolhukam Klaim Berikan Bantuan Hukum Layak ke Aisyah
Doan Thi Huong dan Siti Aisyah. (AFP)

Suara.com - Indonesia mengklaim memberikan bantuan hukum yang layak ke tersangka pembunuh kakak tiri pemimpin Korea Kim Jong Un, Kim Jong Nam, Siti Aisyah di Malaysia. Kementerian Luar Negeri yang mengawasi perjalanan hukum ini.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto menjelaskan pemerintah juga mengawal agar Aisyah mendapatkan pendampingan hukum yang layak sebagai WNI.

"Pemerintah berikan bantuan hukum. Upaya kami melalui Kemlu yang sudah saya ‎pantau bagaimana Siti Aisyah mendapatkan perlakuan hukum yang layak. Itu yang dapat dilakukan," kata Wiranto kepada wartawan di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/3/2017).

Indonesia tidak bisa mengintervensi proses hukum terhadap Aisyah di Malaysia.‎ Penanganan kasus ini menjadi kewenangan atau yurisdiksi hukum di Malaysia.

"Tetapi bagaimana pun juga prinsip untuk melindungi segenap WNI itu diutamakan, di mana saja WNI kita lindungi," ujar dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kim Jong Nam meninggal setelah disergap dua perempuan yang terindentifikasi sebagai Siti Aisyah dan perempuan asal Vietnam, Doan Thi Hong (29). Kakak tiri pemimpin Korut itu dibunuh dengan racun tetrodotoksin.

Selain menangkap kedua perempuan, polisi Malaysia juga menangkap Muhammad Farid bin Jalaluddin, warga Malaysia, pacar Siti Aisyah. Saat ini Aisyah berada di penjara Selangor. KBRI di Malaysia saat ini sedang mengupayakan pendampingan terhadap Aisyah.

Berbagai spekulasi muncul setelah kasus tersebut menyeruak. Komisi I DPR RI akan meminta penjelasan Badan Intelijen Negara untuk memastikan kebenaran isu Aisyah dimanfaatkan agen rahasia untuk membunuh Kim Jong Nam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Inikah Alasan Malaysia Usir Dubes Korea Utara?

Inikah Alasan Malaysia Usir Dubes Korea Utara?

News | Minggu, 05 Maret 2017 | 16:48 WIB

Makin Panas, Malaysia Usir Duta Besar Korea Utara

Makin Panas, Malaysia Usir Duta Besar Korea Utara

News | Minggu, 05 Maret 2017 | 12:50 WIB

Malaysia Dinilai Coreng Kehormatan Korea Utara

Malaysia Dinilai Coreng Kehormatan Korea Utara

News | Sabtu, 04 Maret 2017 | 08:14 WIB

Pemerintah Malaysia Beberkan Penyebab Kematian Kim Jong Nam

Pemerintah Malaysia Beberkan Penyebab Kematian Kim Jong Nam

News | Sabtu, 04 Maret 2017 | 00:33 WIB

Korut Diingatkan Jangan Asal Tuduh Malaysia

Korut Diingatkan Jangan Asal Tuduh Malaysia

News | Jum'at, 03 Maret 2017 | 13:13 WIB

Korea Utara Sebut Kim Jong Nam Meninggal karena Serangan Jantung

Korea Utara Sebut Kim Jong Nam Meninggal karena Serangan Jantung

News | Jum'at, 03 Maret 2017 | 01:51 WIB

Malaysia Cabut Kebijakan Bebas Visa untuk Warga Korea Utara

Malaysia Cabut Kebijakan Bebas Visa untuk Warga Korea Utara

News | Jum'at, 03 Maret 2017 | 03:15 WIB

Kurang Bukti, Malaysia Bebaskan Seorang Terduga Pembunuh Jong Nam

Kurang Bukti, Malaysia Bebaskan Seorang Terduga Pembunuh Jong Nam

News | Kamis, 02 Maret 2017 | 16:37 WIB

Terancam Hukuman Mati, Siti Aisyah Minta Ibunya Tak Pikirkan Dia

Terancam Hukuman Mati, Siti Aisyah Minta Ibunya Tak Pikirkan Dia

News | Kamis, 02 Maret 2017 | 16:07 WIB

Kim Jong Un Susul Jenazah Kakaknya di Malaysia? Ini Kata Polisi

Kim Jong Un Susul Jenazah Kakaknya di Malaysia? Ini Kata Polisi

News | Selasa, 28 Februari 2017 | 08:53 WIB

Terkini

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB