Tentara 'Turun ke Sawah' Dinilai Rampas Paksa Hak Petani

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 08 Maret 2017 | 13:37 WIB
Tentara 'Turun ke Sawah' Dinilai Rampas Paksa Hak Petani
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengeluarkan surat edaran tentang pengelolaan pertanian.

Suara.com - Gubernur Sumatera Barat dinilai tidak berhak memaksa petani menyerahkan pengelolaan lahannya kepada pihak manapun. Meski dengan dalih gerakan percepatan tanam padi.

"Apapun alasannya, gubernur tidak berhak mengambil alih lahan pertanian masyarakat, dan petani berhak mengelola lahan sesuai ilmu pertanian yang dipahaminya," tegas anggota Majelis Nasional Petani (MNP) Serikat Petani Indonesia (SPI) wilayah Sumbar Eka Kurniawan Sago Indra, Rabu (8/3/2017).

Hal tersebut terkait Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 521.1/1984/Distanhorbun/2017 tentang Dukungan Gerakan Percepatan Tanam Padi yang menuai kontroversi karena dinilai merampas hak-hak petani secara paksa. Gubernur melibatkan tentara.

Lahan pertanian tidak bisa dipaksa terus-terusan untuk ditanami. Ada masa jeda yang harus dilakukan untuk mengembalikan kesuburan tanah.

"Dulu, masa jeda itu bahkan sampai tiga bulan. Mengapa sekarang tiba-tiba petani dipaksa untuk merusak lahan sendiri dengan memaksa penanaman 15 hari setelah panen," kata dia.

Ia meminta gubernur untuk memahami ilmu tentang pertanian sebelum mengeluarkan kebijakan, demikian juga dengan para pembantunya di bidang tersebut.

"Kalau tidak paham pertanian, jangan urusi pertanian," katanya.

Menurutnya sekarang banyak lahan pertanian di Sumbar yang tidak bisa digarap karena tidak ada air yang tersedia. Seharusnya itu lebih menjadi perhatian dari pada program yang merugikan petani. (Antara)

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengeluarkan surat edaran tentang pengelolaan pertanian. Dalam edarat itu, tentara di sana bisa ambil alih pengelolaan petanian dengan syarat tertentu.

baca juga

Surat Edaran bertanggal 6 Maret 2017 yang ditandatangani Irwan Prayitno. Dalam surat itu disebutkan petani harus menanam kembali lahannya 15 hari setelah panen.

Jika 30 hari setelah panen tidak dikerjakan, maka diusahakan pengelolaannya diambil alih oleh Koramil bekerjasama dengan UPT Pertanian kecamatan setempat. Surat Edaran itu tentang dukungan gerakan percepatan tanam padi.

Lahan yang diambil alih pengelolaannya diatur dengan kesepakatan para pihak terkait (petani dan pengelola) dengan ketentuan seluruh biaya usaha tani dikembalikan pada pengelola.

Lalu keuntungan dari usaha tahi dibagi antara petani dan pengelola dengan perbandingan 20 persen untuk petani dan 80 persen untuk pengelola. Kerjasama pengelolaan antara Koramil dan UPT Kecamatan diatur lebih lanjut dengan perjanjian tersendiri. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tentara 'Turun ke Sawah', Bagi Hasil untuk Petani Hanya 20 Persen

Tentara 'Turun ke Sawah', Bagi Hasil untuk Petani Hanya 20 Persen

News | Rabu, 08 Maret 2017 | 13:28 WIB

Firman Minta Industri Media Berimbang Beritakan Isu Pertembakauan

Firman Minta Industri Media Berimbang Beritakan Isu Pertembakauan

Bisnis | Selasa, 07 Maret 2017 | 08:36 WIB

Baleg DPR: Hanya Pemimpin Bodoh yang Matikan Industri Tembakau

Baleg DPR: Hanya Pemimpin Bodoh yang Matikan Industri Tembakau

Bisnis | Selasa, 07 Maret 2017 | 08:24 WIB

Kelompok Anti Tembakau Dituduh Matikan Industri Tembakau Nasional

Kelompok Anti Tembakau Dituduh Matikan Industri Tembakau Nasional

Bisnis | Selasa, 07 Maret 2017 | 07:11 WIB

Faisal Basri: Industri Rokok di Indonesia Sudah Alami Sunset

Faisal Basri: Industri Rokok di Indonesia Sudah Alami Sunset

Bisnis | Selasa, 07 Maret 2017 | 07:08 WIB

Dalam Dekade Terakhir, Pertembakauan Nasional Alami Titik Lesu

Dalam Dekade Terakhir, Pertembakauan Nasional Alami Titik Lesu

Bisnis | Kamis, 02 Maret 2017 | 14:01 WIB

Ini 6 Tuntutan Komunitas Pecinta Kretek untuk RUU Pertembakauan

Ini 6 Tuntutan Komunitas Pecinta Kretek untuk RUU Pertembakauan

Bisnis | Kamis, 02 Maret 2017 | 13:54 WIB

Inilah Curhat Petani Tembakau Pada Politisi Golkar

Inilah Curhat Petani Tembakau Pada Politisi Golkar

Bisnis | Kamis, 02 Maret 2017 | 13:49 WIB

Misbakhun Tegaskan Petani Tembakau Harus Mendapatkan Perlindungan

Misbakhun Tegaskan Petani Tembakau Harus Mendapatkan Perlindungan

Bisnis | Rabu, 01 Maret 2017 | 21:01 WIB

Industri Hasil Tembakau Menyerap 6 Juta Tenaga Kerja di Indonesia

Industri Hasil Tembakau Menyerap 6 Juta Tenaga Kerja di Indonesia

Bisnis | Rabu, 01 Maret 2017 | 20:56 WIB

Terkini

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:55 WIB

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:46 WIB

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB