Tentara 'Turun ke Sawah', Bagi Hasil untuk Petani Hanya 20 Persen

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Rabu, 08 Maret 2017 | 13:28 WIB
Tentara 'Turun ke Sawah', Bagi Hasil untuk Petani Hanya 20 Persen
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengeluarkan surat edaran tentang pengelolaan pertanian.

Suara.com - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengeluarkan surat edaran tentang pengelolaan pertanian. Dalam edarat itu, tentara di sana bisa ambil alih pengelolaan petanian dengan syarat tertentu.

Surat Edaran bertanggal 6 Maret 2017 yang ditandatangani Irwan Prayitno. Dalam surat itu disebutkan petani harus menanam kembali lahannya 15 hari setelah panen.

Jika 30 hari setelah panen tidak dikerjakan, maka diusahakan pengelolaannya diambil alih oleh Koramil bekerjasama dengan UPT Pertanian kecamatan setempat. Surat Edaran itu tentang dukungan gerakan percepatan tanam padi.

Lahan yang diambil alih pengelolaannya diatur dengan kesepakatan para pihak terkait (petani dan pengelola) dengan ketentuan seluruh biaya usaha tani dikembalikan pada pengelola.

Lalu keuntungan dari usaha tahi dibagi antara petani dan pengelola dengan perbandingan 20 persen untuk petani dan 80 persen untuk pengelola. Kerjasama pengelolaan antara Koramil dan UPT Kecamatan diatur lebih lanjut dengan perjanjian tersendiri.

Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Sumbar Chandra membenarkan surat edaran yang bertujuan untuk mencapai luas tanaman padi dalam Gerakan Percepatan Tanam di Seluruh Indonesia.

"Ini sebenarnya sudah dijalankan sejak 9 Februari 2017 pada 11 kabupaten dan kota di Sumbar. Namun, kendala di lapangan banyak petani yang enggan menggarap lahannya karena beberapa faktor," kata dia saat dihubungi, (3/8//2017).

Di Kabupaten Tanah Datar menurutnya petani menolak menanami lahan setelah panen karena sesuai tradisi masa tanam dimulai kembali setelah lebaran. Sementara di Kabupaten Pesisir Selatan petani lebih memilih untuk mengelola lahan gambir dari pada sawah, karena harga gambir sedang tinggi.

"Ini menjadi persoalan, karena program yang ada tidak berjalan sesuai harapan. Kami berkoordinasi dengan Koramil mencari solusi. Salah satunya seperti yang tertera dalam surat edaran itu," katanya.

Namun ia membantah hal itu sebagai upaya perampasan lahan petani, apalagi seperti sistem tanam paksa zaman Belanda, karena semua berdasarkan kesepakatan dan perjanjian kerjasama yang jelas.

"Prakteknya seperti perseduaan yang biasa dilakukan oleh petani di Sumbar. Nanti, TNI dan UPT pertanian yang mengelola, petani pemilik lahan akan mendapatkan 20 persen dari keuntungan sebagai sewa lahan," jelasnya.

Hal itu menurut dia bisa terlaksana karena TNI sekarang memiliki alat pertanian yang cukup lengkap sementara anggaran ada di UPT pertanian kecamatan. Terkait masa jeda penanaman setelah panen, ia mengatakan waktu 15 hari hingga 30 hari, sudah mencukupi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diisukan Isi Posisi Mentan, Begini Reaksi Politisi Gerindra Ini

Diisukan Isi Posisi Mentan, Begini Reaksi Politisi Gerindra Ini

News | Senin, 13 Februari 2017 | 11:38 WIB

Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Jadi Garda Sektor Pertanian

Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Jadi Garda Sektor Pertanian

Bisnis | Kamis, 26 Januari 2017 | 14:47 WIB

RUU Pertembakauan Lebih Banyak Atur Industri dan Petani Tembakau

RUU Pertembakauan Lebih Banyak Atur Industri dan Petani Tembakau

Bisnis | Selasa, 24 Januari 2017 | 12:09 WIB

Presiden Jokowi Minta Petani Dikorporasikan

Presiden Jokowi Minta Petani Dikorporasikan

Bisnis | Kamis, 05 Januari 2017 | 21:17 WIB

Jokowi Buka Rakernas Pembangunan Pertanian

Jokowi Buka Rakernas Pembangunan Pertanian

News | Kamis, 05 Januari 2017 | 09:58 WIB

Pajak Lahan Pertanian Didesak untuk Dihapus

Pajak Lahan Pertanian Didesak untuk Dihapus

Bisnis | Selasa, 20 Desember 2016 | 14:51 WIB

Jokowi: Anggaran Sarana Prasarana Dinaikkan

Jokowi: Anggaran Sarana Prasarana Dinaikkan

News | Selasa, 06 Desember 2016 | 17:35 WIB

Asyiknya Ikut Car Free Day Hari Ini, Dapat Buah-buahan Gratis

Asyiknya Ikut Car Free Day Hari Ini, Dapat Buah-buahan Gratis

News | Minggu, 27 November 2016 | 12:46 WIB

Dorong Investasi Pertanian, 2 Perusahaan Ini Dapat Tax Allowance

Dorong Investasi Pertanian, 2 Perusahaan Ini Dapat Tax Allowance

Bisnis | Jum'at, 07 Oktober 2016 | 20:50 WIB

Kementan Genjot Swasembada Pangan di Aceh

Kementan Genjot Swasembada Pangan di Aceh

Bisnis | Minggu, 25 September 2016 | 21:48 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB