Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.057,106
LQ45 681,583
Srikehati 330,472
JII 466,124
USD/IDR 17.420

Faisal Basri: Industri Rokok di Indonesia Sudah Alami Sunset

Adhitya Himawan | Suara.com

Selasa, 07 Maret 2017 | 07:08 WIB
Faisal Basri: Industri Rokok di Indonesia Sudah Alami Sunset
Pengamat ekonomi Faisal Basri. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

RUU Pertembakauan sudah disahkan menjadi inisiatif DPR akhir tahun lalu. Saat ini semua pihak sedang menanti-nanti keluarnya Surat Presiden apakah akan melanjutkan pembahasan atau tidak. Keputusan pemerintah saat ini menjadi penentu bagaimana masa depan RUU yang telah mendapat banyak penolakan ini.

Pada perkembangannya, RUU Pertembakauan kini tengah didiskusikan di antar-kementerian. Diketahui, saat ini pembahasan mengenai RUU Pertembakauan di pemerintah dipimpin oleh Kementerian Perindustrian dan Kementerian Kesehatan – dua kementerian yang selama ini memiliki prinsip yang sangat bertolak belakang mengenai rokok – sebagai leading sector. Tarik menarik keduanya tentu menjadi persoalan sendiri pada pembahasan RUU ini di pemerintah, belum lagi dengan kementerian-kementerian terkait lainnya.

Pembahasan di pemerintah, yaitu oleh para kementerian ini berhubungan dengan Surat Presiden yang akan disampaikan kepada DPR untuk memutuskan apakah akan melanjutkan pembahasan RUU Pertembakauan bersama DPR atau tidak. Maka, menjadi sebuah pertanyaan besar bagaimana hendaknya pemerintah, terutama dalam hal ini Presiden Joko Widodo, mengambil sikap terhadap RUU Pertembakauan.

“Tentu saja, yang diharapkan adalah keberpihakan pemerintah kepada masyarakat, yaitu perlindungan jangka panjang. Kalau yang dituju sekarang semata-mata untuk mendapatkan cukai dari peningkatan produksi dan penjualan, pemerintah harus berhitung baik-baik bagaimana efeknya di masa depan,” ungkap Prof. dr. Hasbullah Thabrany, MPH, Dr.PH, Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia sekaligus anggota Dewan Penasihat Komnas Pengendalian Tembakau di Jakarta, Senin (6/3/2017).

Hasbullah juga menambahkan bahwa dia percaya kepada Presiden Joko Widodo yang akan mendahulukan kepentingan rakyat Indonesia daripada golongan tertentu. Terlebih Presiden Jokowi dalam pidato pada Rapat Kerja Nasional Kesehatan 2017 beberapa waktu lalu, juga berpesan agar rakyat Indonesia mementingkan gizi anak-anaknya demi masa depan. Untuk itu, sudah seharusnya para kementerian yang saat ini membahas secara tertutup RUU Pertembakauan bersepakat akan mendukung cita-cita mulia Presiden tersebut.

Namun, kementerian-kementerian terkait dalam pembahasan RUU Pertembakauan harus selalu waspada dengan adanya intervensi-intervensi pihak industri rokok yang sangat berkepentingan dalam RUU ini. Seperti yang telah terjadi di DPR, perubahan pandangan dan akhirnya keputusan atau rekomendasi yang akan diberikan kepada presiden bisa sangat terjadi pada setiap Kementerian akibat adanya intervensi yang dilakukan industri rokok.

"Merujuk pada catatan Corporate Accountability International Reports yang menyebutkan bahwa strategi yang digunakan industri rokok di dunia antara lain melakukan intervensi seperti menggagalkan kebijakan negara, mengeskploitasi celah legislatif, termasuk menyogok legislator. Diduga kuat, terjadi juga di Indonesia. Mengingat proses legislasi tentang tembakau di DPR RI berjalan dengan banyak kejanggalan, misalnya RUU Kesehatan tahun 1992 dan 2009 dan kasus "ayat hilang", termasuk di RUU Pertembakauan dengan kejanggalan dari segi prosedur dan substansi. Termasuk copy paste ketentuan yang ditolak di RUU atau regulasi lain, seperti RUU Kebudayaan dan Permenperin 63/2015," ujar Hasbullah.

Seperti yang kita sudah ketahui, Laporan Majalah TEMPO memberitakan bahwa industri rokok memiliki rencana yang sangat terukur untuk melakukan intervensi di parlemen sehubungan dengan RUU ini. Maka, bukan tidak mungkin industri juga melakukan hal yang sama, pada pembahasan di level kementerian, untuk mengintervensi pembahasan dan hasil keputusan mereka," ujar Julius Ibrani, Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) dan HAM Indonesia sekaligus anggota Solidaritas Advokat Peduli Pengendalian Tembakau (SAPTA) Indonesia.

Menurut ekonom, Faisal Basri, setiap kementerian harus berhati-hati dalam mengambil keputusan dan memberikan rekomendasi kepada presiden. Terlebih lagi Kementerian Pertanian yang terkait langsung dengan RUU Pertembakauan. "Misalnya, soal batasan impor, apakah itu memang memungkinkan, apakah itu hanya kamuflase RUU ini agar disetujui supaya terkesan melindungi petani tembakau, atau justru RUU ini akan sangat merepotkan Kementan nantinya,” kata Faisal dalam kesempatan yang sama.

Faisal menjelaskan, tembakau hanya salah satu komoditi yang pertaniannya juga tidak terlalu menguntungkan petaninya. Tata niaga yang terlalu rumit dan permainan pasar sangat berpengaruh dalam hal ini. Belum lagi faktor alam dan sulitnya perawatan tembakau, yang tampaknya semua itu justru tidak tercermin dalam RUU ini.

"Industri rokok juga merupakan industri yang sudah mengalami sunset, jadi Indonesia harus siap untuk beralih ke industri lainnya," tutup Faisal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dalam Dekade Terakhir, Pertembakauan Nasional Alami Titik Lesu

Dalam Dekade Terakhir, Pertembakauan Nasional Alami Titik Lesu

Bisnis | Kamis, 02 Maret 2017 | 14:01 WIB

Ini 6 Tuntutan Komunitas Pecinta Kretek untuk RUU Pertembakauan

Ini 6 Tuntutan Komunitas Pecinta Kretek untuk RUU Pertembakauan

Bisnis | Kamis, 02 Maret 2017 | 13:54 WIB

Inilah Curhat Petani Tembakau Pada Politisi Golkar

Inilah Curhat Petani Tembakau Pada Politisi Golkar

Bisnis | Kamis, 02 Maret 2017 | 13:49 WIB

Misbakhun Tegaskan Petani Tembakau Harus Mendapatkan Perlindungan

Misbakhun Tegaskan Petani Tembakau Harus Mendapatkan Perlindungan

Bisnis | Rabu, 01 Maret 2017 | 21:01 WIB

Industri Hasil Tembakau Menyerap 6 Juta Tenaga Kerja di Indonesia

Industri Hasil Tembakau Menyerap 6 Juta Tenaga Kerja di Indonesia

Bisnis | Rabu, 01 Maret 2017 | 20:56 WIB

Kelompok Anti Tembakau Dinilai  Gagal Paham RUU Pertembakauan

Kelompok Anti Tembakau Dinilai Gagal Paham RUU Pertembakauan

Bisnis | Minggu, 26 Februari 2017 | 19:21 WIB

Jika Konsumsi Rokok Meningkat, Kerugian Ekonomi Sangat Besar

Jika Konsumsi Rokok Meningkat, Kerugian Ekonomi Sangat Besar

Bisnis | Minggu, 26 Februari 2017 | 19:18 WIB

Pernyataan YLKI Soal Cukai Rokok Dinilai Menyesatkan

Pernyataan YLKI Soal Cukai Rokok Dinilai Menyesatkan

Bisnis | Jum'at, 24 Februari 2017 | 10:55 WIB

YLKI Kritik Jonan Bandingkan Freeport dengan Industri Rokok

YLKI Kritik Jonan Bandingkan Freeport dengan Industri Rokok

Bisnis | Rabu, 22 Februari 2017 | 12:23 WIB

APTI Dorong Kerjasama Antar Daerah Penghasil Tembakau

APTI Dorong Kerjasama Antar Daerah Penghasil Tembakau

Bisnis | Selasa, 31 Januari 2017 | 09:33 WIB

Terkini

Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional

Pertamina Perkuat Kolaborasi Global untuk Dongkrak Produksi Migas Nasional

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:36 WIB

Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan

Diam-diam Danantara Beli Saham GOTO, Nilai Transaksinya Dirahasiakan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:18 WIB

Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya

Berapa Besaran Pesangon PHK Menurut UU Cipta Kerja? Pahami Komponen dan Cara Menghitungnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:15 WIB

Trump Lontarkan Sinyal Damai dengan Iran saat Cadangan Minyak AS Merosot Tajam

Trump Lontarkan Sinyal Damai dengan Iran saat Cadangan Minyak AS Merosot Tajam

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:57 WIB

BSI Tunjuk Bos Besar MUI jadi Komisaris, Dulu Pernah Kritik Prabowo Agar Keluar dari BoP

BSI Tunjuk Bos Besar MUI jadi Komisaris, Dulu Pernah Kritik Prabowo Agar Keluar dari BoP

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:56 WIB

OJK Bongkar Penipuan di Tren Event Olahraga, Ini Modusnya

OJK Bongkar Penipuan di Tren Event Olahraga, Ini Modusnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:33 WIB

Banjir Impor Baja Murah asal China, Krakatau Osaka Steel Resmi Umumkan Kebangkrutan

Banjir Impor Baja Murah asal China, Krakatau Osaka Steel Resmi Umumkan Kebangkrutan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:31 WIB

Apa Itu Ekspedisi Patriot (TEP)? Program Pemerintah dengan Fasilitas Beasiswa Jepang

Apa Itu Ekspedisi Patriot (TEP)? Program Pemerintah dengan Fasilitas Beasiswa Jepang

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:22 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Bawang hingga Cabai Kompak Naik, Beras dan Minyak Goreng Ikut Terkerek

Harga Pangan Hari Ini: Bawang hingga Cabai Kompak Naik, Beras dan Minyak Goreng Ikut Terkerek

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:18 WIB

Era Bakar Uang Berakhir! Kini Fintech RI Masuk Fase Jaga Kandang dan Akuntabilitas

Era Bakar Uang Berakhir! Kini Fintech RI Masuk Fase Jaga Kandang dan Akuntabilitas

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:15 WIB