Polisi Sebar Nota Perdamaian Angkot-Ojek Online di Tangerang

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Kamis, 09 Maret 2017 | 12:28 WIB
Polisi Sebar Nota Perdamaian Angkot-Ojek Online di Tangerang
Ribuan pengemudi perusahaan penyedia jasa transportasi Gojek melakukan unjuk rasa dari Senayan ke kantor pusatnya di Kemang, Jakarta, Senin (3/10/2016). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Kepolisian Kota Tangerang menyebarkan selebaran yang berisi kesepakatan damai antara sopir Angkot dan Ojek Online. Pembagian itu melibatkan tentara.

Selebaran itu dibadikan ke masyarakat. Polres Metro Tangerang Kota mengerahkan Polisi Wanita (Polwan) dalam penyebaran selebaran kesepakatan damai tersebut.

Selebaran tersebut diberikan kepada masyarakat, sopir angkutan umum hingga pengguna ojek pangkalan maupun online.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Harry Kurniawan mengatakan tujuan dari penyebaran selebaran kesepakatan ini damai ini adalah upaya untuk menjaga kondusifitas kota.

Begitu juga dengan sopir angkot maupun awak ojek online untuk tetap beraktifitas seperti biasanya karena untuk urusan hukum ditangani kepolisian sesuai dengan kesepakatan yang dibuat. Selain itu, sopir angkutan umum dan awak ojek dihimbau untuk tidak berkumpul dalam menghindari adanya provokasi maupun bentrok.

Penyebaran selebaran kesepakatan damai pun hingga kini masih berjalan lancar. Termasuk juga dengan patroli keamanan yang dilaksanakan oleh kepolisian bersama TNI.

Ada dua poin kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan dari sopir angkutan kota dengan pengemudi ojek online terkait kesalahpahaman antara Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) Organda Kota Tangerang dengan GOGREBBER di wilayah Kota Tangerang.

Poin pertama kesepakatan bersama adalah masing - masing pihak menyadari bahwa kejadian tersebut adalah kesalahpahaman dan dinyatakan selesai secara kekeluargaan dan saling memaafkan dan tidak ada kejadian serupa dikemudian hari Poin kedua yakni masing - masing pihak juga menyatakan akan menjaga keamanan bersama di wilayah Kota Tangerang, tidak main hakim sendiri dan apabila terdapat anggota kedua belah pihak yang melakukan pelanggaran hukum maka siap bertanggung jawab serta bersedia dilakukan proses hukum sesuai ketentuan perundang - undangan yang berlaku (Kepolisian).

Surat pernyataan bersama tersebut ditandatangani oleh kedua pihak yakni Eddi Faisal selaku ketua Organda Kota Tangerang dan Ferry Budhi alias Bang Maun selaku Pembina GoGrabber, Selain itu, surat itu pun ditandatangani oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Harry Kurniawan dan Dandim 0506 Tangerang Letkol M.I Gogor. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Manjakan Konsumen, GO-JEK Luncurkan Aplikasi Terbaru GO-LIFE

Manjakan Konsumen, GO-JEK Luncurkan Aplikasi Terbaru GO-LIFE

Tekno | Kamis, 23 Februari 2017 | 09:52 WIB

Eks Driver Lapor Polisi, Nadiem Diminta Kembalikan Uang

Eks Driver Lapor Polisi, Nadiem Diminta Kembalikan Uang

News | Jum'at, 17 Februari 2017 | 19:00 WIB

Gelapkan Uang Driver, Gojek Dilaporkan Polisi

Gelapkan Uang Driver, Gojek Dilaporkan Polisi

News | Jum'at, 17 Februari 2017 | 17:42 WIB

Eks Driver Gojek Lapor ke Polda Metro Jaya

Eks Driver Gojek Lapor ke Polda Metro Jaya

Foto | Jum'at, 17 Februari 2017 | 17:25 WIB

Gojek Makin Manjakan Konsumen Lewat GO-POINTS

Gojek Makin Manjakan Konsumen Lewat GO-POINTS

Bisnis | Rabu, 08 Februari 2017 | 19:55 WIB

Gojek dan PT RUMA Bekerja Sama Beri Akses Wirausaha

Gojek dan PT RUMA Bekerja Sama Beri Akses Wirausaha

Bisnis | Sabtu, 24 Desember 2016 | 08:21 WIB

Gojek Kini Beri Layanan Online Sosialisasi Pilkada DKI 2017

Gojek Kini Beri Layanan Online Sosialisasi Pilkada DKI 2017

News | Rabu, 16 November 2016 | 17:42 WIB

BTN Gandeng Gojek untuk Layanan Gopay Pada Nasabah

BTN Gandeng Gojek untuk Layanan Gopay Pada Nasabah

Bisnis | Kamis, 03 November 2016 | 14:19 WIB

Versi Prakarsa, 52 Persen Penghasilan Sopir Gojek Dibawah UMP DKI

Versi Prakarsa, 52 Persen Penghasilan Sopir Gojek Dibawah UMP DKI

Bisnis | Senin, 24 Oktober 2016 | 14:26 WIB

Co-founder Go-Jek Michaelangelo Moran Mengundurkan Diri

Co-founder Go-Jek Michaelangelo Moran Mengundurkan Diri

Tekno | Rabu, 19 Oktober 2016 | 09:16 WIB

Terkini

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

News | Sabtu, 18 April 2026 | 00:03 WIB

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:59 WIB