Suara.com - Sejumlah driver angkutan transporasi online (Gojek) didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta melaporkan dugaan penggelapan uang yang dilakukan PT Gojek Indonesia, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/2). Mereka mengaku rugi kehilangan deposit uang hasil jerih payahnya antara Rp2 juta hingga Rp4 juta oleh pihak PT Gojek, serta melakukan penghentian puluhan pengendara Gojek secara sepihak. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Eks Driver Gojek Lapor ke Polda Metro Jaya
Bernard Chaniago Suara.Com
Jum'at, 17 Februari 2017 | 17:25 WIB
BERITA TERKAIT
GoTo Hadirkan Bursa Kerja Mitra Gojek, Platform Digital Pembuka Peluang Karier Baru
18 Desember 2025 | 19:26 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Foto | 19:37 WIB
Foto | 16:57 WIB
Foto | 16:52 WIB
Foto | 16:40 WIB
Foto | 15:41 WIB
Foto | 16:19 WIB