Hal tersebut disampaikan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irene Putri di Pengadilan Tipikor, Jakarta, saat membacakan dakwaan dalam kasus korupsi e-KTP dengan dua terdakwa, yakni Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Imran, dan Pejabat Pembuat Komitmen pada Dukcapil Kemendagri Sugiharto.
Disebut Terima Uang Kasus e-KTP, Ganjar: Saya Santai Saja
Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 10 Maret 2017 | 15:20 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
E-KTP, Bareskrim Terima Laporan Marzuki Alie Soal Andi Narogong
10 Maret 2017 | 15:17 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI