Polri Gandeng FBI Ungkap Facebook Pemilik 500 Video Seks Anak

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 15 Maret 2017 | 12:31 WIB
Polri Gandeng FBI Ungkap Facebook Pemilik 500 Video Seks Anak
Ilustrasi prostitusi. (shutterstock)

Suara.com - Polisi masih menyelidiki konten pornografi anak yang beredar di akun Facebook bernama Official Candys Group. Kasus ini telah terungkap sejak polisi melakukan penangkapan terhadap empat tersangka yang diduga terlibat dalam pernyebaran konten pornografi anak di bawah umur.

"Kalau kami hitung begitu otomatis begitu, kami penyidik berdasarkan fakta sekarang kan gambar sudah terangkat nah sekarang kami tinggal identifikasi tunggu waktu," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat di Polda Metro Jaya, Rabu (15/3/2017).

Menurutnya dari hasil pengusutan melalui digital forensik, ada sebanyak 500 video dan 100 gambar adegan seks anak di bawah umur dalam akun grup tersebut. Polisi masih dipelajari guna mengusut pelaku lain yang turut terlibat dalam penyebaran konten porno anak tersebut.

"Digital forensik yang kami dapatkan dari FB yang sudah ditutup situ ada 500 film dan 100 gambar jadi ada 600 konten satu per satu kami pelajari yang lengkap dalam arti korbannya ada bukan hanya gambar pelaku ada tempat ada," kata Wahyu.

Wahyu juga menyebut dari hasil penelusuran, kemungkinan masih ada anak-anak yang ikut menjadi korban. Namun, sejauh ini polisi baru menemukan delapan anak dari usai 3 hingga 12 tahun terkait kasus yang telah diungkap.

"Korban ini memang ada potensi bertambah saat ini yang sdh teridentifikasi ada 8. Kenapa perlu kami identifikasi sebab disamping ada gambar filmnya kami haruss tahu pelakunya siapa di mana dilakukan kemudian korban ditemukan," kata dia.

Sebelumnya, polisi menangkap empat tersangka terkait penyebaran konten adegan seks anak di akun Official Candys Group. Mereka adalah Wawan (27),  Dede (24), Diki Firmansyah (17) dan perempuan berinsial SHDW alias SHDT (16). Akun yang terbentuk pada September 2016, saat ini sudah memiliki anggota sebanyak 7.479 orang 

Para tersangka dikenakan Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat Jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) Jo Pasal 30 Undang-Undang RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Polisi juga akan menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI) lantaran akun Facebook tersebut diduga memiliki jaringan sindikat kejahatan seksual anak di luar negeri.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Ungkap Jasa Pekerja Seks "Online" di Bawah Umur di Riau

Polisi Ungkap Jasa Pekerja Seks "Online" di Bawah Umur di Riau

News | Selasa, 14 Maret 2017 | 16:11 WIB

Pengakuan Seorang Germo

Pengakuan Seorang Germo

News | Senin, 06 Februari 2017 | 19:58 WIB

Polisi Jambi Tangkap Penjual 53 'Daun Muda' secara Online

Polisi Jambi Tangkap Penjual 53 'Daun Muda' secara Online

News | Minggu, 29 Januari 2017 | 12:35 WIB

Betapa Malunya Orang Ini, Lagi Live Show Seks,  Digerebek Polisi

Betapa Malunya Orang Ini, Lagi Live Show Seks, Digerebek Polisi

News | Kamis, 13 Oktober 2016 | 19:39 WIB

Menguak Tabir Prostitusi Online Anak

Menguak Tabir Prostitusi Online Anak

Foto | Kamis, 15 September 2016 | 19:51 WIB

Pembuat Aplikasi Gay Harus Dihukum Berat

Pembuat Aplikasi Gay Harus Dihukum Berat

News | Rabu, 14 September 2016 | 06:30 WIB

Hukuman Predator Seksual Anak Lebih Ringan dari Kasus Narkoba

Hukuman Predator Seksual Anak Lebih Ringan dari Kasus Narkoba

News | Jum'at, 09 September 2016 | 13:52 WIB

Berondong Korban Prostitusi Gay Sebagian Direhabilitasi

Berondong Korban Prostitusi Gay Sebagian Direhabilitasi

News | Kamis, 08 September 2016 | 18:25 WIB

Ada 18 Aplikasi yang Dipakai Germo Buat Jual Anak ke Kaum Gay

Ada 18 Aplikasi yang Dipakai Germo Buat Jual Anak ke Kaum Gay

News | Kamis, 08 September 2016 | 17:49 WIB

Jual Anak ke Gay, Polisi Minta Kominfo Blokir Situs Kencan Grindr

Jual Anak ke Gay, Polisi Minta Kominfo Blokir Situs Kencan Grindr

News | Kamis, 08 September 2016 | 14:04 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×