Hukuman Predator Seksual Anak Lebih Ringan dari Kasus Narkoba

Siswanto, Dian Rosmala

Jum'at, 09 September 2016 | 13:52 WIB
Hukuman Predator Seksual Anak Lebih Ringan dari Kasus Narkoba
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid [suara.com/Eva Aulia Rahmawati]

Suara.com - Maraknya kejahatan seksual terhadap anak, terutama setelah terbongkarnya kasus bisnis prostitusi anak di bawah umum untuk kaum gay, menyita perhatian banyak pihak. Salah satunya Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid. Hidayat meminta DPR komitmen mengatasi persoalan tersebut.

"Rekan-rekan di Komisi VIII maupun Komisi III, penting untuk betul-betul menghadirkan komitmen melalui apakah dalam rapat dengar pendapat dengan Kementerian terkait ataupun juga dengan melakukan hal lain," kata Hidayat di kompleks MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Jumat (9/9/2016).

Hidayat berharap DPR jangan hanya terpaku pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Bukan hanya perppu, karena perppu tidak amat langsung menyelesaikan permasalahan ini, perundang-undangan merevisi undang-undang tentang perlindungan terhadap anak, kemudian bisa betul-betul menghadirkan perlindungan terhadap anak," ujar Hidayat.

Hidayat menunjukkan betapa ketentuan hukuman dalam UU perlindungan anak korban kejahatan seksual masih begitu lemah. Hukuman terhadap seseorang yang melibatkan anak dalam sindikat narkoba lebih berat dibanding hukuman terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

"UU perlindungan anak itu ada pasal tentang penghukuman sampai dengan tingkat hukum mati, itu kepada siapapun yang melibatkan anak-anak dalam pidana narkoba. Tapi bagi yang melibatkan anak-anak dalam kegiatan seksual, apakah itu gay atau non gay itu hukuman maksimal hanya 15 tahun, kalau perppu dinaikkan menjadi 20 tahun," tutur Hidayat.

"Itu yang melibatkan anak-anak dalam kejahatan narkoba bisa diancam hukuman mati. Tapi mereka yang menjahati anak dengan kegiatan seksual dengan hukuman dan sebagainya maksimal 20 tahun," Hidayat menambahkan.

Menurut dia seharusnya hukuman terhadap seseorang yang melibatkan anak di bawah umur dalam sindikat narkoba, bisa diterapkan terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Hidayat juga berharap kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika supaya menutup situs-situs di internet yang sekiranya membahayakan anak.

"Jadi saya sangat setuju menkominfo pun melakukan proteksi dengan beragam situs yang jelas-jelas melakukan kejahatan terhadap anak oleh kaum gay maupun bukan, untuk dilakukan penutupan. Jelas itu pelanggaran terhadap hukum," kata Hidayat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Demo Tolak LGBTQ di Kota Bogor

Demo Tolak LGBTQ di Kota Bogor

Foto | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:19 WIB

Kakak Angelina Jolie Berharap Bisa Sambung Silahturahim dengan Adiknya Setelah Mengaku Gay

Kakak Angelina Jolie Berharap Bisa Sambung Silahturahim dengan Adiknya Setelah Mengaku Gay

Entertainment | Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:43 WIB

Terungkap Isi Percakapan Group Komunitas Gay dari Ponsel Saepullah Tersangka Kasus Mutilasi Depok

Terungkap Isi Percakapan Group Komunitas Gay dari Ponsel Saepullah Tersangka Kasus Mutilasi Depok

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:58 WIB

Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Mutilasi Depok, Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Mutilasi Depok, Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Mendagri Cap Penabrak Parade Gay Berlin Pelaku Teror, Abdul Ballout Pernah Mau Gabung dengan ISIS

Mendagri Cap Penabrak Parade Gay Berlin Pelaku Teror, Abdul Ballout Pernah Mau Gabung dengan ISIS

News | Senin, 27 Juli 2026 | 10:52 WIB

Guru yang Cabuli 4 Santri di Ponpes Lombok Tengah Ternyata Aktif di Aplikasi Kencan Gay

Guru yang Cabuli 4 Santri di Ponpes Lombok Tengah Ternyata Aktif di Aplikasi Kencan Gay

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:26 WIB

Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris

Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:39 WIB

Dinar Candy Tolak Tawaran Kencan Rp1 Miliar: Aku Gak Jualan, Rezekiku Masih Banyak

Dinar Candy Tolak Tawaran Kencan Rp1 Miliar: Aku Gak Jualan, Rezekiku Masih Banyak

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 11:33 WIB

Polisi Klarifikasi Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Tambora: Bukan Prostitusi, Tapi Suka Sama Suka

Polisi Klarifikasi Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Tambora: Bukan Prostitusi, Tapi Suka Sama Suka

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 15:28 WIB

Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon

Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:50 WIB

Terkini

Hidangan Rumahan dan Suasana Hangat di Uma Oma Cafe Blok M, Ada Nasi Iga Penyet hingga Putu Cake

Hidangan Rumahan dan Suasana Hangat di Uma Oma Cafe Blok M, Ada Nasi Iga Penyet hingga Putu Cake

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 22:43 WIB

Yusril Ungkap Dugaan Penyadapan Prabowo Dimulai Tak Lama Setelah Pelantikan Presiden

Yusril Ungkap Dugaan Penyadapan Prabowo Dimulai Tak Lama Setelah Pelantikan Presiden

News | Selasa, 03 November 2026 | 22:40 WIB

Pangi Syarwi Sebut Penyadapan Prabowo sebagai Operasi Makar, Singgung Geng Solo

Pangi Syarwi Sebut Penyadapan Prabowo sebagai Operasi Makar, Singgung Geng Solo

News | Selasa, 03 November 2026 | 22:28 WIB

Pria di Medan Ditemukan Tewas dalam Gorong-gorong, Diduga Hendak Curi Kabel

Pria di Medan Ditemukan Tewas dalam Gorong-gorong, Diduga Hendak Curi Kabel

Sumut | Selasa, 03 November 2026 | 22:27 WIB

Listyo Sigit Jadi Tersangka, Polri Didesak Bongkar Dalang Penyadapan

Listyo Sigit Jadi Tersangka, Polri Didesak Bongkar Dalang Penyadapan

News | Selasa, 03 November 2026 | 22:10 WIB

Prabowo hingga Menteri Diduga Disadap, Yusril Sebut Belum Ada Indikasi Makar

Prabowo hingga Menteri Diduga Disadap, Yusril Sebut Belum Ada Indikasi Makar

News | Selasa, 03 November 2026 | 22:04 WIB

Hasil Lengkap I League Cup: Persija Imbang, Persebaya dan Persijap Dipermalukan Tim Championship

Hasil Lengkap I League Cup: Persija Imbang, Persebaya dan Persijap Dipermalukan Tim Championship

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 22:00 WIB

Bulog Pastikan 4,6 Juta Ton Cadangan Beras Pemerintah Terjaga Mutunya Jelang Akhir Tahun

Bulog Pastikan 4,6 Juta Ton Cadangan Beras Pemerintah Terjaga Mutunya Jelang Akhir Tahun

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 21:59 WIB

Resmi Tersangka, Jenderal Listyo Sigit Cs Diduga Sadap Telepon Prabowo Sejak 2025

Resmi Tersangka, Jenderal Listyo Sigit Cs Diduga Sadap Telepon Prabowo Sejak 2025

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:55 WIB

Yusril Ungkap Dugaan Penyadapan Prabowo Berlangsung dari 2025

Yusril Ungkap Dugaan Penyadapan Prabowo Berlangsung dari 2025

Foto | Selasa, 03 November 2026 | 21:53 WIB

×