DPR Minta Inggris Tanggung Jawab Terumbu Karang Raja Ampat Rusak

Pebriansyah Ariefana | Bagus Santosa | Suara.com

Rabu, 15 Maret 2017 | 17:06 WIB
DPR Minta Inggris Tanggung Jawab Terumbu Karang Raja Ampat Rusak
Raja Ampat, Papua. (Shutterstock)

Suara.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Taufik Kurniawan mengatakan akan menyampaikan keberatan kepada pemerintahan Inggris atas rusaknya terumbu karang di Raja Ampat, Papua, ‎akibat Kapal Pesiar Inggris, Caledonian Sky.‎

Sebab, kata Taufik, hal itu melanggar UU Kelautan dan UU Lingkungan Hidup karena merusak habitat laut, apalagi yang dirusak adalah cagar alam.

"Kita sampaikan kepada pihak terkait untuk menginvestigasi ini. Apapun ini pemerintah G to G, kalau kapalnya pemerintah Inggris maka pemerintah melakukan komunikasi," kata Taufik di DPR, Jakarta, Rabu (15/3/2017).‎

Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga harus melakukan investigasi secara serius terkait maslaah ini.

Kata dia, perlu juga diketahui apakah di lokasi tersebut ada perlengkapan navigasi yang baik, atau rambu-rambu yang ada di laut untuk menandakan lokasi tersebut adalah lautan dangkat tempat terumbu karang hidup.

"Sepanjang rambu-rambu dibuat dan dilanggar, itu menjadi masalah," katanya.

"Tapi sama-sama kita melihat juga, jangan-jangan perlengkapan navigasinya enggak ada, rambu-rambunya juga nggak ada. Itu juga harus di lihat. Intinya harus diselidiki secara serius," tambah Politikus Partai Amanat Nasional ini.

‎Untuk diketahui, kandasnya kapal Caledonian Sky, Sabtu (4/3/2017), yang dinahkodai oleh Kapten Keith Michael Taylor ini menimbulkan dampak kerusakan terumbu karang yang luar biasa.

Investigasi awal yang dilakukan oleh pemerintah setempat menunjukan bahwa terumbu karang yang rusak mencapai 1.600 meter persegi. Parahnya lagi, terumbu karang yang rusak itu berada tepat di jantung Raja Ampat, sebuah pusat keanekaragaman hayati laut.‎ Indonesia sudah menyatakan akan mengajukan gugatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPR Akan Panggil Menteri Susi soal Kerusakan Karang Raja Ampat

DPR Akan Panggil Menteri Susi soal Kerusakan Karang Raja Ampat

News | Rabu, 15 Maret 2017 | 16:04 WIB

KKP Evaluasi Izin Kapal Pesiar Masuk Raja Ampat

KKP Evaluasi Izin Kapal Pesiar Masuk Raja Ampat

News | Rabu, 15 Maret 2017 | 13:26 WIB

Indonesia Putuskan Gugat Kerusakan Terumbu Karang Raja Ampat

Indonesia Putuskan Gugat Kerusakan Terumbu Karang Raja Ampat

News | Rabu, 15 Maret 2017 | 11:46 WIB

Yuk, Daftar Paket Liburan ke Raja Ampat Mulai Rp15 Juta

Yuk, Daftar Paket Liburan ke Raja Ampat Mulai Rp15 Juta

Lifestyle | Rabu, 15 Maret 2017 | 11:10 WIB

Terumbu Karang Raja Ampat Dirusak oleh Kapal MV Caledonian Sky

Terumbu Karang Raja Ampat Dirusak oleh Kapal MV Caledonian Sky

Bisnis | Selasa, 14 Maret 2017 | 13:08 WIB

Bandara Misol Raja Ampat Ditargetkan Selesai Akhir 2017

Bandara Misol Raja Ampat Ditargetkan Selesai Akhir 2017

Bisnis | Rabu, 18 Januari 2017 | 08:24 WIB

Keren, Raja Ampat Masuk 10 Lokasi Menyelam Terindah Dunia!

Keren, Raja Ampat Masuk 10 Lokasi Menyelam Terindah Dunia!

Lifestyle | Selasa, 01 November 2016 | 19:54 WIB

Sasih, Larangan Adat di Raja Ampat

Sasih, Larangan Adat di Raja Ampat

Entertainment | Minggu, 02 Oktober 2016 | 06:40 WIB

Kementerian PUPR Selesaikan 342 Km Jalan Menuju Raja Ampat

Kementerian PUPR Selesaikan 342 Km Jalan Menuju Raja Ampat

Bisnis | Selasa, 06 September 2016 | 13:02 WIB

Kapal Wisata Kecelakaan di Raja Ampat

Kapal Wisata Kecelakaan di Raja Ampat

News | Minggu, 29 Mei 2016 | 02:03 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB