Dilepas Polisi, Kasus Makar Sri Bintang Lanjut Terus

Adhitya Himawan, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 16 Maret 2017 | 12:09 WIB
Dilepas Polisi, Kasus Makar Sri Bintang  Lanjut Terus
Sri Bintang Pamungkas [suara.com/Dian Rosmala]

Meski penangguhan penahanannya telah dikabulkan, kasus dugaan pemufakatan makat yang menjerat aktivis Sri Bintang Pamungkas sebagai tersangka tetap diproses polisi.

"Tetap kok (proses hukumnya tetap jalan), namanya penangguhan penahanan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar, Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (16/3/2017)

Menurut Argo, Sri Bintang juga mesti seminggu sekali untuk wajib lapor ke penyidik Polda Metro Jaya. Namun, Argo belum bisa menentukan harinya.

"Tentunya nanti penyidik yang menentukan lah. Seminggu sekali atau apa," kata dia.

Argo menambahkan saat ini polisi belum lagi menentukan jadwal pemeriksaan untuk Sri Bintang. Namun, apabila keterangannya masih diperlukan, polisi akan memerika kembali Sri Bintang.

"Ya tergantung penyidik seperti apa. Apa keterangan masih dibutuhkan atau tidak. Kalau tidak, ya nggak lah," kata dia.

Sri Bintang merupakan satu dari delapan tokoh yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Polisi menangkap Sri Bintang jelang aksi demonstrasi 4 November 2016 lalu.

Kemarin, polisi mengabulkan penangguhan penahanan Sri Bintang yang telah meringkuk di rumah tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Polisi mengabulkan penangguhan penahanan Sri Bintang dengan pertimbangan kesehatan. Penangguhan penahahan itu diajukan oleh istri Sri Bintang, Ernalia

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kesehatannya Memburuk, Sri Bintang Pamungkas Dilepas Polisi

Kesehatannya Memburuk, Sri Bintang Pamungkas Dilepas Polisi

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 10:39 WIB

Pengacara: Kasus Bachtiar Nasir Bisa SP3 Jika Sudah Tersangka

Pengacara: Kasus Bachtiar Nasir Bisa SP3 Jika Sudah Tersangka

News | Sabtu, 04 Maret 2017 | 13:16 WIB

Ketua Yayasan Penyalur Dana Aksi 411 Resmi Jadi Tersangka

Ketua Yayasan Penyalur Dana Aksi 411 Resmi Jadi Tersangka

News | Rabu, 22 Februari 2017 | 14:36 WIB

Kapolda Metro Bantah Kondisi Firza Husein Drop

Kapolda Metro Bantah Kondisi Firza Husein Drop

News | Rabu, 22 Februari 2017 | 10:30 WIB

Polisi Dalami Kasus Penyalahgunaan Dana Yayasan Bachtiar Nasir

Polisi Dalami Kasus Penyalahgunaan Dana Yayasan Bachtiar Nasir

News | Kamis, 16 Februari 2017 | 20:28 WIB

Jadi Tahanan Polda, Sri Bintang Pamungkas Belum Tentu "Nyoblos"

Jadi Tahanan Polda, Sri Bintang Pamungkas Belum Tentu "Nyoblos"

News | Selasa, 14 Februari 2017 | 15:50 WIB

Huni 'Hotel Prodeo' Mako Brimob, Firza Husein Jatuh Sakit

Huni 'Hotel Prodeo' Mako Brimob, Firza Husein Jatuh Sakit

News | Senin, 06 Februari 2017 | 16:17 WIB

Seperti Inilah Kondisi Kediaman Firza Husein Semasa Kecil

Seperti Inilah Kondisi Kediaman Firza Husein Semasa Kecil

News | Jum'at, 03 Februari 2017 | 15:13 WIB

Polisi Evaluasi Hasil Pemeriksaan Rizieq Cs Soal Kasus Makar

Polisi Evaluasi Hasil Pemeriksaan Rizieq Cs Soal Kasus Makar

News | Jum'at, 03 Februari 2017 | 10:34 WIB

Bachtiar Nasir Tegaskan Tak Ada Niat Makar di Demo Anti Ahok

Bachtiar Nasir Tegaskan Tak Ada Niat Makar di Demo Anti Ahok

News | Rabu, 01 Februari 2017 | 19:13 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×