Pengacara: Kasus Bachtiar Nasir Bisa SP3 Jika Sudah Tersangka

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Sabtu, 04 Maret 2017 | 13:16 WIB
Pengacara: Kasus Bachtiar Nasir Bisa SP3 Jika Sudah Tersangka
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Bachtiar Nasir memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, di Jakarta, Jumat (10/2).

Suara.com - Tim advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Kapitra Ampera mengatakan bahwa tidak ada dasar pihaknya mengajukan upaya pemberhentian kasus (SP3) yang sedang ditangani oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Polri. Saat ini Ketua GNPF-MUI, Bachtiar Nasir masih menjadi saksi dalam kasus tersebut.

Kasus yang dimaksud adalah dugaan tindak pidana pencucian uang terkait peminjaman rekening yayasan Keadilan Untuk Semua oleh GNPF-MUI untuk menampung sumbangan dari masyarakat terkait untuk aksi 212.

"Bagaimana kita upayakan penghentian, kalau sudah tersangka, kita bisa ajukan SP3, kan masih sebagai saksi," katanya kepada Suara.com, Sabtu (4/3/2017).

Oleh karena itu dia pun sudah melakukan klarifikasi melalui konferensi pers, Jumat (3/3/2017) malam, bahwa tidak ada satu kasus pun yang dihentikan. Pihaknya malah mendukung dan tidak mau ikut campur tangan dalam menangani kasus tersebut oleh pihak kepolisian.

"Seperti yang tadi saya sampaikan bahwa kami berkomunikasi dengan siapapun  untuk menjelaskan eksistensi dan posisi GNPF di tengah perpolitikan bangsa ini. Dan kami tidak pernah mengintervensi hal-hal di luar itu, termasuk penegakan hukum," kata Kapitra.

Kapitra menambahkan kasus yang menimpa Bachtiar dan perangkat GNPF lainnya telah diserahkan kepada proses hukum. Tim pengacara mendampingi mereka secara profesional. Bachtiar merupakan salah satu saksi yang diperiksa Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan kekayaan Yayasan Keadilan Untuk Semua.

"Penegakan hukum, katakanlah yang menimpa ketua umum dan perangkatnya, kami serahkan kepada pihak kepolisian. Kami menjaganya dengan sangat ketat dan profesional. Bagi kami orang haruslah dinyatakan bersalah kalau ada undang-undang yang dilanggarnya. Orang tidak boleh dinyatakan bersalah kalau opini yang menyatakan dia bersalah. Jikalau tidak ada undang-undang yang dilanggarnya maka tidak ada satu pun kekuatan yang mempersalahkannya," kata Kapitra.

Kapitra mengatakan timnya menghormati proses hukum.

"Dan kami mempersilakan dan mempercayakan ini kepada aparat penegak hukum. Sampai hari ini belum ada kasus yang dihentikan," kata Kapitra.

Sebelumnya, beredarnya potongan video berisi pernyataan Bachtiar Nasir yang kemudian heboh.  Dalam video yang diambil di sebuah ruangan tersebut, dia mengaku bersama pengacaranya, Kapitra, telah bertemu dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk bicara dari hati ke hati.

"Kemarin, saya sama Pak Kapitra berdialog dengan Pak Kapolri lebih dari 2,5 jam, ngobrol dari hati ke hati, berita gembiranya Insya Allah semua kasus ditutup. Ya, semuanya. Jadi, ya Insya Allah," kata Bachtiar dalam tayangan video berlogo AQL TV.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penjelasan Lengkap Pengacara Bachtiar Nasir Soal "Kasus Ditutup"

Penjelasan Lengkap Pengacara Bachtiar Nasir Soal "Kasus Ditutup"

News | Sabtu, 04 Maret 2017 | 06:59 WIB

Bachtiar Ngaku Ketemu Kapolri: Insya Allah Semua Kasus Ditutup

Bachtiar Ngaku Ketemu Kapolri: Insya Allah Semua Kasus Ditutup

News | Sabtu, 04 Maret 2017 | 01:22 WIB

Rizieq Jadi Saksi Ahli, Kapitra: "Dia Orang yang Berkualitas"

Rizieq Jadi Saksi Ahli, Kapitra: "Dia Orang yang Berkualitas"

News | Selasa, 28 Februari 2017 | 08:45 WIB

Polri Telisik Aliran Dana GNPF ke Kelompok Teroris Suriah

Polri Telisik Aliran Dana GNPF ke Kelompok Teroris Suriah

News | Kamis, 23 Februari 2017 | 10:29 WIB

Tanya Tito, Anggota DPR Bandingkan Bachtiar, Teman Ahok, Alfamart

Tanya Tito, Anggota DPR Bandingkan Bachtiar, Teman Ahok, Alfamart

News | Rabu, 22 Februari 2017 | 18:13 WIB

Ketua Yayasan Penyalur Dana Aksi 411 Resmi Jadi Tersangka

Ketua Yayasan Penyalur Dana Aksi 411 Resmi Jadi Tersangka

News | Rabu, 22 Februari 2017 | 14:36 WIB

Dugaan Cuci Uang Yayasan Keadilan, Dua Orang BNI Dipanggil Polisi

Dugaan Cuci Uang Yayasan Keadilan, Dua Orang BNI Dipanggil Polisi

News | Senin, 20 Februari 2017 | 19:10 WIB

Habib Rizieq dan GNPF-MUI Tak Akan Ikut Aksi 21 Februari

Habib Rizieq dan GNPF-MUI Tak Akan Ikut Aksi 21 Februari

News | Senin, 20 Februari 2017 | 01:16 WIB

Bachtiar Mengaku Kenal dengan Islahudin

Bachtiar Mengaku Kenal dengan Islahudin

News | Kamis, 16 Februari 2017 | 23:17 WIB

Alasan Bachtiar Pinjam Rekening Yayasan Keadilan untuk Semua

Alasan Bachtiar Pinjam Rekening Yayasan Keadilan untuk Semua

News | Kamis, 16 Februari 2017 | 22:20 WIB

Terkini

Tenggak Miras di Pinggir Jalan, Sekelompok Pemuda di Jaktim Diamankan saat Diduga Siap Tawuran

Tenggak Miras di Pinggir Jalan, Sekelompok Pemuda di Jaktim Diamankan saat Diduga Siap Tawuran

News | Minggu, 19 April 2026 | 12:34 WIB

JK Murka Dituduh Jadi Bohir Kasus Ijazah Jokowi: Mana Saya Kasih Rp 5 Miliar?

JK Murka Dituduh Jadi Bohir Kasus Ijazah Jokowi: Mana Saya Kasih Rp 5 Miliar?

News | Minggu, 19 April 2026 | 12:05 WIB

Pemerintah Diminta Transparan, Kerja Sama Pertahanan RI-AS Untungnya Apa?

Pemerintah Diminta Transparan, Kerja Sama Pertahanan RI-AS Untungnya Apa?

News | Minggu, 19 April 2026 | 11:35 WIB

Dugaan Skandal Aset Sitaan Rp40 Miliar, Jaksa Watch Laporkan Kejati Jambi ke KPK

Dugaan Skandal Aset Sitaan Rp40 Miliar, Jaksa Watch Laporkan Kejati Jambi ke KPK

News | Minggu, 19 April 2026 | 11:30 WIB

Hasto PDIP: Kritik ke Jokowi Dulu Ternyata Benar, Prabowo Jangan Antikritik

Hasto PDIP: Kritik ke Jokowi Dulu Ternyata Benar, Prabowo Jangan Antikritik

News | Minggu, 19 April 2026 | 11:25 WIB

BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan

BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan

News | Minggu, 19 April 2026 | 11:07 WIB

Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya

Bantah Ramal Indonesia Bakal Chaos, JK: Itu Said Didu, Bukan Saya

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:35 WIB

Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan

Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:31 WIB

Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Sentil Iran, Mojtaba Khamenei Balas Menohok

Selat Hormuz Ditutup Lagi, Trump Sentil Iran, Mojtaba Khamenei Balas Menohok

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:27 WIB

Megawati Ungkap Bahaya Pangkalan Militer Asing, Serukan Dasa Sila Bandung

Megawati Ungkap Bahaya Pangkalan Militer Asing, Serukan Dasa Sila Bandung

News | Minggu, 19 April 2026 | 10:19 WIB