Pengacara: Kasus Bachtiar Nasir Bisa SP3 Jika Sudah Tersangka

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Sabtu, 04 Maret 2017 | 13:16 WIB
Pengacara: Kasus Bachtiar Nasir Bisa SP3 Jika Sudah Tersangka
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Bachtiar Nasir memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, di Jakarta, Jumat (10/2).

Suara.com - Tim advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Kapitra Ampera mengatakan bahwa tidak ada dasar pihaknya mengajukan upaya pemberhentian kasus (SP3) yang sedang ditangani oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Polri. Saat ini Ketua GNPF-MUI, Bachtiar Nasir masih menjadi saksi dalam kasus tersebut.

Kasus yang dimaksud adalah dugaan tindak pidana pencucian uang terkait peminjaman rekening yayasan Keadilan Untuk Semua oleh GNPF-MUI untuk menampung sumbangan dari masyarakat terkait untuk aksi 212.

"Bagaimana kita upayakan penghentian, kalau sudah tersangka, kita bisa ajukan SP3, kan masih sebagai saksi," katanya kepada Suara.com, Sabtu (4/3/2017).

Oleh karena itu dia pun sudah melakukan klarifikasi melalui konferensi pers, Jumat (3/3/2017) malam, bahwa tidak ada satu kasus pun yang dihentikan. Pihaknya malah mendukung dan tidak mau ikut campur tangan dalam menangani kasus tersebut oleh pihak kepolisian.

"Seperti yang tadi saya sampaikan bahwa kami berkomunikasi dengan siapapun  untuk menjelaskan eksistensi dan posisi GNPF di tengah perpolitikan bangsa ini. Dan kami tidak pernah mengintervensi hal-hal di luar itu, termasuk penegakan hukum," kata Kapitra.

Kapitra menambahkan kasus yang menimpa Bachtiar dan perangkat GNPF lainnya telah diserahkan kepada proses hukum. Tim pengacara mendampingi mereka secara profesional. Bachtiar merupakan salah satu saksi yang diperiksa Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan kekayaan Yayasan Keadilan Untuk Semua.

"Penegakan hukum, katakanlah yang menimpa ketua umum dan perangkatnya, kami serahkan kepada pihak kepolisian. Kami menjaganya dengan sangat ketat dan profesional. Bagi kami orang haruslah dinyatakan bersalah kalau ada undang-undang yang dilanggarnya. Orang tidak boleh dinyatakan bersalah kalau opini yang menyatakan dia bersalah. Jikalau tidak ada undang-undang yang dilanggarnya maka tidak ada satu pun kekuatan yang mempersalahkannya," kata Kapitra.

Kapitra mengatakan timnya menghormati proses hukum.

"Dan kami mempersilakan dan mempercayakan ini kepada aparat penegak hukum. Sampai hari ini belum ada kasus yang dihentikan," kata Kapitra.

baca juga

Sebelumnya, beredarnya potongan video berisi pernyataan Bachtiar Nasir yang kemudian heboh.  Dalam video yang diambil di sebuah ruangan tersebut, dia mengaku bersama pengacaranya, Kapitra, telah bertemu dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk bicara dari hati ke hati.

"Kemarin, saya sama Pak Kapitra berdialog dengan Pak Kapolri lebih dari 2,5 jam, ngobrol dari hati ke hati, berita gembiranya Insya Allah semua kasus ditutup. Ya, semuanya. Jadi, ya Insya Allah," kata Bachtiar dalam tayangan video berlogo AQL TV.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penjelasan Lengkap Pengacara Bachtiar Nasir Soal "Kasus Ditutup"

Penjelasan Lengkap Pengacara Bachtiar Nasir Soal "Kasus Ditutup"

News | Sabtu, 04 Maret 2017 | 06:59 WIB

Bachtiar Ngaku Ketemu Kapolri: Insya Allah Semua Kasus Ditutup

Bachtiar Ngaku Ketemu Kapolri: Insya Allah Semua Kasus Ditutup

News | Sabtu, 04 Maret 2017 | 01:22 WIB

Rizieq Jadi Saksi Ahli, Kapitra: "Dia Orang yang Berkualitas"

Rizieq Jadi Saksi Ahli, Kapitra: "Dia Orang yang Berkualitas"

News | Selasa, 28 Februari 2017 | 08:45 WIB

Polri Telisik Aliran Dana GNPF ke Kelompok Teroris Suriah

Polri Telisik Aliran Dana GNPF ke Kelompok Teroris Suriah

News | Kamis, 23 Februari 2017 | 10:29 WIB

Tanya Tito, Anggota DPR Bandingkan Bachtiar, Teman Ahok, Alfamart

Tanya Tito, Anggota DPR Bandingkan Bachtiar, Teman Ahok, Alfamart

News | Rabu, 22 Februari 2017 | 18:13 WIB

Ketua Yayasan Penyalur Dana Aksi 411 Resmi Jadi Tersangka

Ketua Yayasan Penyalur Dana Aksi 411 Resmi Jadi Tersangka

News | Rabu, 22 Februari 2017 | 14:36 WIB

Dugaan Cuci Uang Yayasan Keadilan, Dua Orang BNI Dipanggil Polisi

Dugaan Cuci Uang Yayasan Keadilan, Dua Orang BNI Dipanggil Polisi

News | Senin, 20 Februari 2017 | 19:10 WIB

Habib Rizieq dan GNPF-MUI Tak Akan Ikut Aksi 21 Februari

Habib Rizieq dan GNPF-MUI Tak Akan Ikut Aksi 21 Februari

News | Senin, 20 Februari 2017 | 01:16 WIB

Bachtiar Mengaku Kenal dengan Islahudin

Bachtiar Mengaku Kenal dengan Islahudin

News | Kamis, 16 Februari 2017 | 23:17 WIB

Alasan Bachtiar Pinjam Rekening Yayasan Keadilan untuk Semua

Alasan Bachtiar Pinjam Rekening Yayasan Keadilan untuk Semua

News | Kamis, 16 Februari 2017 | 22:20 WIB

Terkini

Israel Bantai Satu Keluarga Palestina di Gaza, 6 Orang Tewas

Israel Bantai Satu Keluarga Palestina di Gaza, 6 Orang Tewas

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:09 WIB

5 Rekomendasi Body Lotion di Indomaret yang Wanginya Mirip Pakai Parfum, Mulai Rp18 Ribuan

5 Rekomendasi Body Lotion di Indomaret yang Wanginya Mirip Pakai Parfum, Mulai Rp18 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:08 WIB

Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu

Kiper Juara Liga 1 Merapat! PSIS Semarang Datangkan Reky Rahayu

Jawa Tengah | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:06 WIB

Catat Syaratnya! Ini Cara Gampang Dapat Diskon PLN 50 Persen, Cuma Sampai 27 Juli 2026!

Catat Syaratnya! Ini Cara Gampang Dapat Diskon PLN 50 Persen, Cuma Sampai 27 Juli 2026!

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:05 WIB

Pantau Dulu, Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp2.635.000 per Gram

Pantau Dulu, Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp2.635.000 per Gram

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:02 WIB

Kaca Mobil Buram Bikin Bahaya? Kenali Penyebab Jamur dan Cara Ampuh Mengatasinya

Kaca Mobil Buram Bikin Bahaya? Kenali Penyebab Jamur dan Cara Ampuh Mengatasinya

Otomotif | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:02 WIB

Rencana Hibah Kapal Induk Bekas Italia Disorot, Pengamat Minta Pemerintah Hitung Ulang Kebutuhan

Rencana Hibah Kapal Induk Bekas Italia Disorot, Pengamat Minta Pemerintah Hitung Ulang Kebutuhan

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:01 WIB

Review Serial I'm Not Afraid: Drama Misteri Meksiko yang Sangat Emosional

Review Serial I'm Not Afraid: Drama Misteri Meksiko yang Sangat Emosional

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:00 WIB

Bukan di Area 51, Festival UFO Justru Digelar di Kulon Progo

Bukan di Area 51, Festival UFO Justru Digelar di Kulon Progo

Foto | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:00 WIB

121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang

121 Juru Parkir Semarang Menunggak Setoran, PAD Rp280 Juta Terancam Melayang

Jawa Tengah | Rabu, 22 Juli 2026 | 10:57 WIB

×