Sekjen Kemendagri Akui Terima Suap Korupsi e-KTP

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 16 Maret 2017 | 16:06 WIB
Sekjen Kemendagri Akui Terima Suap Korupsi e-KTP
Dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan kasus e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, hari ini, Kamis (9/3).

Suara.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraeni mengakui menerima uang dari terdakwa korupsi e-KTP, Irman senilai 300 ribu dolar Amerika Serikat. Irman memberikan uang tersebut pada akhir Tahun 2013, dan dibawa oleh seseorang yang tidak diketahui namanya.

"Ada seseroang yang datang, Bu saya diutus pak Irman, ini ada titipan dari Pak Irman. Saya tidak tahu orangnya, saya tidak kenal dengan staf Pak Irman," katanya saat bersaksi dimuka persdiangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017).

Kata Diah, sebelum menerima uang yang dibawa oleh seseorang yang diutus oleh bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri tersebut, terlebih dahulu Irman meneleponnya. Kata dia, saat ditelpon Irman, disebutkan bahwa ada 7 bagian dari rejeki tersebut, di mana 3 di antranya untuk Diah Anggraeni.

"Sekitar 2013 menjelang akhir jabatan kami, kami dihubungi Pak Irman, kami bertemu utusan Pak Irman, atau stafnya, ini ada rejeki, tapi kami tidak menanyakan dari mana uang jtu. Ada 7, ada 3untuk kami," kata Diah.

Selain terima uang dari Irman, Diah Anggraeni juga mengaku terima uang dari Andi Agustinus atau Andi Narogong. Jumlah yang diterima dari Andi Narogong sebesar 200 ribu dolar Amerika Serikat.

"Setelah terima dari Pak Irman, Pak Andi juga beri. Pada Tahun 2013 juga, tapi tak lama setelah terima dari Irman. Tapi waktu itu, kita tanya, Di (Andi) ini uang e-KTP ya? Jawab dia, bukan Bu," kata Diah.

Meski menerima uang sebanyak itu, Dia mengaku sudah mengembalikan semuanya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal itu dilakukannya saat terjadi pemeriksaan di KPK.

"Sudah saya kembalikan semuanya Pak. Dan uang tersebut saya tidak pakai, saya simpan saja," katanya.

Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Dia Anggraeni menerima uang senilai 2.700.000 dolar Amerika Serikat dan Rp22.500.000. Uang tersebut didapat Diah, setelah ada persetujuan anggaran dari DPR, pada Desember Tahun 2010, di rumah dinas Sekjen Kemendagri, Andi menyerahkan 1 juta dolar AS kepada Diah Anggrini karena telah membantu proyek e-KTP.

Selanjutnya pada 21 Desember Tahun 2010 Gamawan Fauzi mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan Agus Martowardojo untuk meminta izin agar pengadaan e-KTP menggunakan kontrak tahun jamak, permohonan ini adalah permohonan kedua karena yang pertama ditolak. Untuk mengantisipasi penolakan serupa, Andi memberikan satu juta dolar AS kepada Diah untuk memperlancar pembahasan izin pelaksanaan kontrak tahun jamak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gamawan Fauzi di Sidang e-KTP

Gamawan Fauzi di Sidang e-KTP

Foto | Kamis, 16 Maret 2017 | 14:35 WIB

Gamawan Klaim Bukan yang Memulai Proyek e-KTP

Gamawan Klaim Bukan yang Memulai Proyek e-KTP

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 13:27 WIB

Mendagri Minta 'Seniornya' Buka-bukaan di Sidang Korupsi e-KTP

Mendagri Minta 'Seniornya' Buka-bukaan di Sidang Korupsi e-KTP

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 13:12 WIB

Ketua DPR Nilai Hak Angket Korupsi e-KTP Tak Mendesak

Ketua DPR Nilai Hak Angket Korupsi e-KTP Tak Mendesak

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 12:54 WIB

Sidang e-KTP, Gamawan:  Demi Allah Saya Tidak Terima Satu Rupiah

Sidang e-KTP, Gamawan: Demi Allah Saya Tidak Terima Satu Rupiah

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 12:42 WIB

Diminta Bersaksi Kasus e-KTP, Agus Marto Tidak Jadi Hadir

Diminta Bersaksi Kasus e-KTP, Agus Marto Tidak Jadi Hadir

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 12:17 WIB

Mendagri: April Penandatanganan Kontrak Pengadaan Blanko e-KTP

Mendagri: April Penandatanganan Kontrak Pengadaan Blanko e-KTP

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 12:05 WIB

Sebelum Disidang, Gamawan Fauzi: Saya Tidak Terlibat Kasus e-KTP

Sebelum Disidang, Gamawan Fauzi: Saya Tidak Terlibat Kasus e-KTP

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 10:27 WIB

Jika Dakwaan KPK Benar, Jamaah Korupsi E-KTP Terbanyak dari DPR

Jika Dakwaan KPK Benar, Jamaah Korupsi E-KTP Terbanyak dari DPR

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 06:40 WIB

Ketika Marzuki Alie dan Mahfud MD Saling Curhat di Twitter

Ketika Marzuki Alie dan Mahfud MD Saling Curhat di Twitter

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 06:50 WIB

Terkini

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:27 WIB

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:21 WIB

Prabowo Bantah Keras! Indonesia Tak Pernah Janji Setor USD 1 Miliar ke Dewan Buatan Trump

Prabowo Bantah Keras! Indonesia Tak Pernah Janji Setor USD 1 Miliar ke Dewan Buatan Trump

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:17 WIB

Jangan Sampai Kehabisan! Masih Ada 587 Ribu Kursi Kosong KA untuk Arus Balik Lebaran 2026

Jangan Sampai Kehabisan! Masih Ada 587 Ribu Kursi Kosong KA untuk Arus Balik Lebaran 2026

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:09 WIB

Lebaran 2026 Jakarta Diterjang Banjir: 46 RT di Jaktim Terendam, 696 Warga Mengungsi

Lebaran 2026 Jakarta Diterjang Banjir: 46 RT di Jaktim Terendam, 696 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:04 WIB

Suasana Lebaran di Istana, Senyum Tipis Iriana Jokowi Foto Bareng Presiden Prabowo

Suasana Lebaran di Istana, Senyum Tipis Iriana Jokowi Foto Bareng Presiden Prabowo

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 17:58 WIB

Arab Saudi Usir Atase Militer Iran, MBS Disebut Desak Trump Terus Gempur Teheran

Arab Saudi Usir Atase Militer Iran, MBS Disebut Desak Trump Terus Gempur Teheran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 17:10 WIB

Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Pemadaman Terpanjang dalam Sejarah

Internet Iran Lumpuh 23 Hari, Pemadaman Terpanjang dalam Sejarah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:38 WIB

Jarang Diekspos Media Barat, Berapa Korban dari Israel pada Serangan Balik Iran?

Jarang Diekspos Media Barat, Berapa Korban dari Israel pada Serangan Balik Iran?

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 16:36 WIB

Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik

Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:05 WIB