Syarat Khusus Bisa Gabung ke Grup Facebook Pedofil Candys Group

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 16 Maret 2017 | 16:36 WIB
Syarat Khusus Bisa Gabung ke Grup Facebook Pedofil Candys Group
Kapolda Irjen M. Iriawan rilis kasus kejahatan seksual lewat member Official Candys Group di Facebook [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Admin akun Facebook kelompok pedofilia bernama Official Candys Group punya syarat tertentu kepada calon anggotanya yang ingin bergabung. Syaratnya, setiap anggota harus mengirim konten adegan seks anak di bawah umur. Bahkan apabila ada anggota yang tidak mengirim konten terbaru, maka akan dikeluarkan dari grup tersebut.

"Ada empat juga dia pelaku asusial baik dalam bentuk perbuatan terhadap seks anak ataupun dengan mengupload perkembangan akun-akun dalam grup tersebut. Kalau tidak mengupload yang baru dia akan dikeluarkan," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ahmad Yusep Gunawan di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2017).

Ahmad juga memastikan jika para anggota juga bisa terancam dijeratkan pasal yang sama dengan empat tersangka yang sudah diamankan apabila ikut menyebarkan konten pornografi anak di bawah umur.

"Apabila lihat pasal yang kita tersangkakan itu, dia mentransmisikan konten pornografi maka dijerat dengan UU tersebut," katanya.

Pihaknya juga masih mendalami nama-nama akun yang ikut tergabung di Official Candys Group. Sejak terbentuk pada September 2016 lalu, anggota yang bergabung grup pedofilia ini sudah mencapai 7.479 orang. Official Candys Group telah menyimpan konten pornografi anak yang terdiri dari 500 video dan 100 foto.

Polisi juga telah bekerjasama dengan pihak Facebook untuk mengungkap para anggota di grup tersebut. Sebab, lanjutnya kebanyakan orang yang bergabung di akun Official Candys Group menggunakan nama samaran.

"Nama masih kita crosscheck kebenarannya. Nama di dalam akun bukan nama aslinya, kami crosscheck untuk kebenaran. Kami koordinasi juga dengan pihak medsos. Insya Allah dengan perangkat yang kita miliki bisa tahu data-data tersebut," kata dia.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan empat tersangka. Mereka yang berperan sebagai admin grup tersebut yakni Wawan (27), Dede (24), Diki Firmansyah (17) dan perempuan berinsial SHDW alias SHDT (16).

Para tersangka dikenakan Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat Jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) Jo Pasal 30 Undang-Undang RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

baca juga

Polisi juga akan menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI). Pasalnya, ada 11 grup lain yang diduga berasal dari berbagai negara yang terkoneksi langsung dengan akun Official Candys Group.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Prediksi Korban Pedofil Candys Group Akan Bertambah

Polisi Prediksi Korban Pedofil Candys Group Akan Bertambah

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 15:47 WIB

Admin Candys Terima Order Foto dan Video Seks Anak dari Bule

Admin Candys Terima Order Foto dan Video Seks Anak dari Bule

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 14:47 WIB

Berkas Dua Tersangka Sindikat Candys Group Dilimpahkan ke Jaksa

Berkas Dua Tersangka Sindikat Candys Group Dilimpahkan ke Jaksa

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 13:47 WIB

DPR Minta Polisi Bongkar Candys Group, Tempat Kumpul Pedofil

DPR Minta Polisi Bongkar Candys Group, Tempat Kumpul Pedofil

News | Kamis, 16 Maret 2017 | 06:20 WIB

Ini Peran Wawan, Admin Candys Group Tempat Kumpul Pedofil Dunia

Ini Peran Wawan, Admin Candys Group Tempat Kumpul Pedofil Dunia

News | Rabu, 15 Maret 2017 | 14:17 WIB

Muncul Kasus Candys Group, Kak Seto Kaget

Muncul Kasus Candys Group, Kak Seto Kaget

News | Selasa, 14 Maret 2017 | 22:00 WIB

Bongkar Pedofil Candys Group Lintas Negara, Polisi Libatkan FBI

Bongkar Pedofil Candys Group Lintas Negara, Polisi Libatkan FBI

News | Selasa, 14 Maret 2017 | 20:40 WIB

Polisi Bongkar Candys Group Penyedia Foto dan Video Seks Anak

Polisi Bongkar Candys Group Penyedia Foto dan Video Seks Anak

News | Selasa, 14 Maret 2017 | 19:31 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×